Suara.com - Ratna Sarumpaet ternyata telah menyebarkan foto wajahnya dengan kondisi lebam sejumlah tokoh termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Itu Ratna Sarumpaet lakukan untuk bisa bertemu dengan Prabowo.
Pengacara Said Iqbal, Sahroni menyampaikan alasan Ratna Sarumpaet mengirim foto wajah babak belur itu kepada kleinnya agar bisa bertemu dengan Calon Presiden Prabowo Subianto. Pengiriman foto itu terjadi ketika Said Iqbal bertemua di rumah Ratna Sarumpaet di Kampung Melayu Kecil, Bukit Duri, Jakarta Selatan pada 28 September 2018 lalu.
"Pertemuan di rumah itu, permintaan mbak Ratna Sarumpaet pada pak Said untuk disampaikan. Kan gitu, baik saya sampaikan nanti saya kirim foto ini tolong nanti sampaikan," kata Sahroni di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).
Sahroni menyampaikan, ketika Ratna Sarumpaet meminta untuk bisa bertemu, kondisi Said Iqbal sedang lelah. Bahkan, kata dia, Said Iqbal tak berkonsentrasi untuk memperhatikan foto wajah lebam yang dikirim Ratna Sarumpaet melalui pesan elektronik, Whatsapp. Dalam pertemuan itu, lanjut Sahroni, RatnaRatna Sarumpaet hanya meminta agar Said Iqbal mempertemukannya dengan Prabowo.
"Ini tidak bicara masalah tentang percaya 100 persen atau enggak percaya 100 persen (Ratna Sarumpaet dianiaya). Yang harus dilihat adalah kondisi permintaan bertemu pada malam hari dan dia (Said Iqbal) kondisi capek ya kan sekitar jam 11-12an. Kemudian dikasih lihat foto di handphone ya antara jelas dan tidaknya foto itu," katanya.
Menurutnya, foto wajah lebam Ratna Sarumpaet itu baru dikirim kepada Prabowo melalui ajudannya pada 29 September. Sehari setelahnya, kata dia, Prabowo baru menerima permohonan Ratna Sarumpaetagar bisa melakukan pertemuan.
"(Tanggal) 29 (Septemnber) itu baru dikirim (ke Prabowo). Nah tanggal 1 barulah itu dapat jawaban," katanya.
Namun, Sahroni tak mau jika kliennya dianggap sebagai orang pertama yang mendapatkan foto babak belur yang dikirim Ratna Sarumpaet. Sebab, dia menyebutkan Ratna Sarumpaet juga telah menyebarkan foto berwajah lebam itu kepada sejumlah tokoh termasuk Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
"Jangan. Karena tadi saya dah bilang kan sebelumnya sudah disampaikan selain kepada Fadli Zon juga kepada teman-teman yang lain," ucap Sahroni.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Merengek Supaya Bisa Curhat ke Prabowo
Dalam kasus ini, Said Iqbal telah dicecar 23 pernyataan terkait kasus penyebaran hoaks yang telah menyeret Ratna Sarumpaet sebagai tersangka.
Diketahui, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui kebohongannya soal foto wajah yang babak belur akibat penganiayaan. Padahal, lebam di bagian wajah Ratna Sarumpaet itu karena akibat operasi bedah plastik di RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (21/9) lalu.
Polisi juga telah menahan Ratna Sarumpaet pasca diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.
Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tim Prabowo Tak Pakai Cara Kalahkan Ahok untuk Menangkan Prabowo
-
Cara Kalahkan Ahok untuk Menangkan Prabowo, Fahri: Nggak Canggih
-
Ratna Sarumpaet Merengek Supaya Bisa Curhat ke Prabowo
-
Selain Ratna Sarumpaet, Ini 10 Hoaks Lain yang Bikin Geger
-
Tim Jokowi Minta Massa 212 Tak Perlu Temani Amien Rais ke Polda
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta