Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan, tengah mendalami hasil peliputan investigatif 5 media massa yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks mengenai perusakan barang bukti kasus suap pengusaha daging Basuki Hariman.
Perusakan barang bukti berupa buku merah tersebut, diduga dilakukan oleh dua penyidik KPK dari unsur Polri yang kekinian sudah dikembalikan ke institusinya, Roland Ronaldy dan Harun.
"Kami perlu mendalami lebih lanjut, karena memang itu kasusnya sudah kami anggap selesai pada masa lalu ,yang bersangkutan telah kembali (ke institusi Polri)," kata Saut di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).
Saut menambahkan, Direktorat Pengawas Internal KPK hingga kekinian belum bisa membuktikan perusakan buku merah oleh Roland maupun Harun.
"Dalam bukti rekamaan CCTV yang kami lihat, tidak ada orang yang menyobek. Kemudian di tengah persoalan itu, mereka diperintahkan untuk kembali, ya kembali (ke Mabes Polri),” jelasnya.
"karenanya, belum bisa kami buktikan dia merusak, CCTV tidak ada, tipp-ex itu kami juga tidak tahu siapa. Siapa yang membubuhkan tipp-ex nantilah kami lihat," Saut menambahkan.
Saut juga enggan banyak berkomentar mengenai dugaan aliran dana Basuki ke sejumlah pejabat negara, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang diduga termaktub dalam buku merah tersebut.
Ia menuturkan, KPK banyak menangangi kasus yang di dalamnya diduga melibatkan para pejabat negara.
"Banyak sekali nama-nama yang disebut, nama nama selalu ditulis (dalam setiap kasus ditangani KPK). Oleh karena itu, KPK perlu kehati-hatian menindaklanjutinya. Misalnya, Kami harus mendalami sebuah pengakuan, atau fakta. Kalau memang kami belum bisa mengembangkan lebih lanjut, kami tidak bisa melanjutkan," tuturnya.
Baca Juga: Cara Mudah Mengidentifikasi Akun Facebook yang Diretas
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar