Suara.com - Dua oknum wartawan mingguan di Cilegon diringkus polisi usai kedapatan melakukan pemerasan kepada sejumlah sekolah dan pabrik di Provinsi Banten. Kedua wartawan itu diketahui bernama Ruslan AG (35) dan Haris (30).
Dari informasi, dua wartawan mingguan itu memilih target pemerasan yakni sekolah maupun perusahaan dengan cara acak. Saat beraksi di sekolah, mereka menakut-nakuti guru dan kepala sekolah dengan menuduh menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
"Keduanya dari wartawan Koran Reaksi Nusantara dan Koran Demokratis. Mereka mengancam akan memblow-up persoalan dana BOS jika tidak menyerahkan sejumlah uang," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso, Selasa (16/10/2018).
Dari aksi pemerasan dua wartawan mingguan itu, setidaknya sudah ada dua sekolah yang melapor telah diperas oleh Ruslan AG dari Koran Reaksi Nusantara dan Haris dari Koran Demokratis.
Sekolah pertama yang melapor ke polisi yakni SDN 1 Kebonsari, Kota Cilegon, pada 4 September 2018. Kemudian SMA Negeri 2 KS Cilegon pada 27 September 2018.
Dari sekolah SDN 1 Kebonsari, keduanya berhasil menggondol Rp 2 juta sebagai 'uang damai', setelah diancam oleh wartwan abal-abal tersebut.
"Sebelumnya mereka meminta dari Rp 10 juta. Yang juga dalam hal ini, diberikan tanda terima dalam bentuk kuitansi, seolah-olah ini akan dilaporkan ke pimpinan mereka," Rizki menjelaskan.
Dalam aksinya itu, Haris, salah seorang pelaku mengatakan, ia diajak oleh seseorang bernama Latif dan dua orang lainnya yang kini tengah diburu polisi.
"Dibawa oleh teman ke sini, namanya Latif. Main tembak aja, yakin aja (ada penyelewengan BOS)," kata Haris.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Ditutup, Total Pendaftar Capai 3,6 Juta Pelamar
Karena ulahnya itu, Ruslan dan Haris, terancam dikenakan Pasal 369 dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.
Kontributor : Anggy Muda
Berita Terkait
-
PNS Pingsan Berebut Absensi Manual, Takut Honornya Dipotong
-
Nekat Salip Tronton, Madjunah Jatuh Masuk Kolong dan Terlindas
-
Napi Teror Bom Pengadilan Negeri Serang karena Sakit Hati
-
Peneror Bom Pengadilan Negeri (PN) Serang Kirim SMS dari Penjara
-
Miris, Kisah Kakek Nenek di Banten 9 Tahun Tinggal di Gubuk Reot
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah