Suara.com - Dua oknum wartawan mingguan di Cilegon diringkus polisi usai kedapatan melakukan pemerasan kepada sejumlah sekolah dan pabrik di Provinsi Banten. Kedua wartawan itu diketahui bernama Ruslan AG (35) dan Haris (30).
Dari informasi, dua wartawan mingguan itu memilih target pemerasan yakni sekolah maupun perusahaan dengan cara acak. Saat beraksi di sekolah, mereka menakut-nakuti guru dan kepala sekolah dengan menuduh menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
"Keduanya dari wartawan Koran Reaksi Nusantara dan Koran Demokratis. Mereka mengancam akan memblow-up persoalan dana BOS jika tidak menyerahkan sejumlah uang," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso, Selasa (16/10/2018).
Dari aksi pemerasan dua wartawan mingguan itu, setidaknya sudah ada dua sekolah yang melapor telah diperas oleh Ruslan AG dari Koran Reaksi Nusantara dan Haris dari Koran Demokratis.
Sekolah pertama yang melapor ke polisi yakni SDN 1 Kebonsari, Kota Cilegon, pada 4 September 2018. Kemudian SMA Negeri 2 KS Cilegon pada 27 September 2018.
Dari sekolah SDN 1 Kebonsari, keduanya berhasil menggondol Rp 2 juta sebagai 'uang damai', setelah diancam oleh wartwan abal-abal tersebut.
"Sebelumnya mereka meminta dari Rp 10 juta. Yang juga dalam hal ini, diberikan tanda terima dalam bentuk kuitansi, seolah-olah ini akan dilaporkan ke pimpinan mereka," Rizki menjelaskan.
Dalam aksinya itu, Haris, salah seorang pelaku mengatakan, ia diajak oleh seseorang bernama Latif dan dua orang lainnya yang kini tengah diburu polisi.
"Dibawa oleh teman ke sini, namanya Latif. Main tembak aja, yakin aja (ada penyelewengan BOS)," kata Haris.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Ditutup, Total Pendaftar Capai 3,6 Juta Pelamar
Karena ulahnya itu, Ruslan dan Haris, terancam dikenakan Pasal 369 dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.
Kontributor : Anggy Muda
Berita Terkait
-
PNS Pingsan Berebut Absensi Manual, Takut Honornya Dipotong
-
Nekat Salip Tronton, Madjunah Jatuh Masuk Kolong dan Terlindas
-
Napi Teror Bom Pengadilan Negeri Serang karena Sakit Hati
-
Peneror Bom Pengadilan Negeri (PN) Serang Kirim SMS dari Penjara
-
Miris, Kisah Kakek Nenek di Banten 9 Tahun Tinggal di Gubuk Reot
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!
-
Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
-
Prabowo Wanti-wanti Satgas PKH: Jangan Mau Dilobi Sana-sini
-
Jaksa Agung: Uang Rp6,6 Triliun dari Denda Tambang-Sawit hingga Eksekusi Korupsi CPO
-
7 Pertemuan Krusial Dasco - Prabowo yang Selesaikan Masalah Bangsa di 2025
-
BNI Turut Dampingi Anak-Anak Korban Banjir di Aceh Tenggara Lewat Trauma Healing
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan