Suara.com - Dua oknum wartawan mingguan di Cilegon diringkus polisi usai kedapatan melakukan pemerasan kepada sejumlah sekolah dan pabrik di Provinsi Banten. Kedua wartawan itu diketahui bernama Ruslan AG (35) dan Haris (30).
Dari informasi, dua wartawan mingguan itu memilih target pemerasan yakni sekolah maupun perusahaan dengan cara acak. Saat beraksi di sekolah, mereka menakut-nakuti guru dan kepala sekolah dengan menuduh menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
"Keduanya dari wartawan Koran Reaksi Nusantara dan Koran Demokratis. Mereka mengancam akan memblow-up persoalan dana BOS jika tidak menyerahkan sejumlah uang," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso, Selasa (16/10/2018).
Dari aksi pemerasan dua wartawan mingguan itu, setidaknya sudah ada dua sekolah yang melapor telah diperas oleh Ruslan AG dari Koran Reaksi Nusantara dan Haris dari Koran Demokratis.
Sekolah pertama yang melapor ke polisi yakni SDN 1 Kebonsari, Kota Cilegon, pada 4 September 2018. Kemudian SMA Negeri 2 KS Cilegon pada 27 September 2018.
Dari sekolah SDN 1 Kebonsari, keduanya berhasil menggondol Rp 2 juta sebagai 'uang damai', setelah diancam oleh wartwan abal-abal tersebut.
"Sebelumnya mereka meminta dari Rp 10 juta. Yang juga dalam hal ini, diberikan tanda terima dalam bentuk kuitansi, seolah-olah ini akan dilaporkan ke pimpinan mereka," Rizki menjelaskan.
Dalam aksinya itu, Haris, salah seorang pelaku mengatakan, ia diajak oleh seseorang bernama Latif dan dua orang lainnya yang kini tengah diburu polisi.
"Dibawa oleh teman ke sini, namanya Latif. Main tembak aja, yakin aja (ada penyelewengan BOS)," kata Haris.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Ditutup, Total Pendaftar Capai 3,6 Juta Pelamar
Karena ulahnya itu, Ruslan dan Haris, terancam dikenakan Pasal 369 dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.
Kontributor : Anggy Muda
Berita Terkait
-
PNS Pingsan Berebut Absensi Manual, Takut Honornya Dipotong
-
Nekat Salip Tronton, Madjunah Jatuh Masuk Kolong dan Terlindas
-
Napi Teror Bom Pengadilan Negeri Serang karena Sakit Hati
-
Peneror Bom Pengadilan Negeri (PN) Serang Kirim SMS dari Penjara
-
Miris, Kisah Kakek Nenek di Banten 9 Tahun Tinggal di Gubuk Reot
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas