Suara.com - Dua oknum wartawan mingguan di Cilegon diringkus polisi usai kedapatan melakukan pemerasan kepada sejumlah sekolah dan pabrik di Provinsi Banten. Kedua wartawan itu diketahui bernama Ruslan AG (35) dan Haris (30).
Dari informasi, dua wartawan mingguan itu memilih target pemerasan yakni sekolah maupun perusahaan dengan cara acak. Saat beraksi di sekolah, mereka menakut-nakuti guru dan kepala sekolah dengan menuduh menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
"Keduanya dari wartawan Koran Reaksi Nusantara dan Koran Demokratis. Mereka mengancam akan memblow-up persoalan dana BOS jika tidak menyerahkan sejumlah uang," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso, Selasa (16/10/2018).
Dari aksi pemerasan dua wartawan mingguan itu, setidaknya sudah ada dua sekolah yang melapor telah diperas oleh Ruslan AG dari Koran Reaksi Nusantara dan Haris dari Koran Demokratis.
Sekolah pertama yang melapor ke polisi yakni SDN 1 Kebonsari, Kota Cilegon, pada 4 September 2018. Kemudian SMA Negeri 2 KS Cilegon pada 27 September 2018.
Dari sekolah SDN 1 Kebonsari, keduanya berhasil menggondol Rp 2 juta sebagai 'uang damai', setelah diancam oleh wartwan abal-abal tersebut.
"Sebelumnya mereka meminta dari Rp 10 juta. Yang juga dalam hal ini, diberikan tanda terima dalam bentuk kuitansi, seolah-olah ini akan dilaporkan ke pimpinan mereka," Rizki menjelaskan.
Dalam aksinya itu, Haris, salah seorang pelaku mengatakan, ia diajak oleh seseorang bernama Latif dan dua orang lainnya yang kini tengah diburu polisi.
"Dibawa oleh teman ke sini, namanya Latif. Main tembak aja, yakin aja (ada penyelewengan BOS)," kata Haris.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Ditutup, Total Pendaftar Capai 3,6 Juta Pelamar
Karena ulahnya itu, Ruslan dan Haris, terancam dikenakan Pasal 369 dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.
Kontributor : Anggy Muda
Berita Terkait
-
PNS Pingsan Berebut Absensi Manual, Takut Honornya Dipotong
-
Nekat Salip Tronton, Madjunah Jatuh Masuk Kolong dan Terlindas
-
Napi Teror Bom Pengadilan Negeri Serang karena Sakit Hati
-
Peneror Bom Pengadilan Negeri (PN) Serang Kirim SMS dari Penjara
-
Miris, Kisah Kakek Nenek di Banten 9 Tahun Tinggal di Gubuk Reot
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!
-
Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma
-
Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat
-
Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku