Suara.com - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tidak dalam kondisi hamil. Hal itu dipastikan KPK terkait status tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin karena diduga menerima suap perizinan proyek Meikarta.
Tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pengecekan kesehatan tehadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Neneng Hasanah Yasin setelah di cek dokter dalam kondisi sehat dan tidak dalam kondisi hamil.
"Tadi saat pemeriksaan oleh dokter dan pengukuran tekanan darah, tersangka (Bupati Bekasi) tidak menyampaikan kondisi hamil," kata Febri dikonfirmasi Selasa (16/10/2018).
Febri menyebut bila Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin adanya keluhan sakit terkait kehamilan, tentunya tim dokter KPK akan melakukan prosedur yang berlaku untuk keselamatan kondisi tersangka.
"Kalaupun dalam kondisi hamil, tentu juga dimungkinkan dilakukan proses pengecekan kesehatan sebagaimana wajarnya," ungkap Febri
Febri pun menegaskan kepada Neneng Hasanah Yasin maupun tersangka lainnya untuk kooperatif, untuk menjelaskan sejujurnya apalagi masalah kesehatan.
"Kami justru mengimbau agar para tersangka koperatif, termasuk Bupati. Dan menjelaskan informasi-informasi yang ada sejujurnya," tutup Febri
Sebelumnya, terkait beredarnya informasi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam kondisi hamil disampaikan oleh wakil Bupati Bekasi Eka Supriat Atmaja.
"Kondisi ibu (Neneng) sedang hamil lagi," kata Eka di kantornya, Selasa (16/10/2018).
Baca Juga: Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Mahasiswa Gelar Syukuran
"Berapa bulannya tidak tahu, tetapi kondisinya sedang hamil, baru-baru ini," lanjut dia.
Sebelumnya KPK, telah menetapkan tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, dalam kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta.
Selain Bily dan Neneng Hasanah, KPK tetapkan 7 orang lain yakni dua konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta, seluas 774 hektar dan dibagi dalam tiga tahapan.
Adapun pemberian yang baru terealisasi oleh Lippo Group kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah baru sebanyak Rp7 miliar.
Berita Terkait
- 
            
              Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Mahasiswa Gelar Syukuran
 - 
            
              Ditangkap KPK, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Sedang Hamil
 - 
            
              Bupati Bekasi Diduga Terima Suap Meikarta, Wabup: Saya Tak Tahu
 - 
            
              Kasus Suap Meikarta, Bupati Bekasi Dapat Sanksi dari Golkar
 - 
            
              Bupati Bekasi Disuap Meikarta, Pemkab Bekasi Ganti Pemimpin
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah