Suara.com - Penipuan bermodus penggandaan uang hingga ratusan juta rupiah kembali terjadi di Jawa Timur. Kali ini pelakunya adalah Fatkhul Akbar alias Gus Akbar (22), warga Gempol, Sidoarjo.
Untuk mendapatkan uang yang diinginkan, syaratnya korban harus menyetor uang sebagai mahar.
Mahar yang diminta variatif dan tergantung kemampuan korban. Untuk mahar Rp 5 juta misalnya, Gus Akbar menjanjikan menggandakannya menjadi Rp 500 juta.
Setelah menyetor uang, korban diharuskan melakukan beberapa ritual antara lain mandi di laut selatan, membeli minyak dan kembang, serta membuat bubur merah untuk dimakan seluruh anggota keluarga.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Ajun Komisaris Juda Nusa Putra menjelaskan, pengakuan tersangka, dalam melakukan aksinya dibantu jin (mahluk halus).
"Untuk mengelabui korban, tersangka mengklaim menggunakan jasa jin, sehingga ketika melihat uang palsu dikira uang asli. Jadi korban dibuat seperti tidak sadar jika diperdaya," jelasnya, Rabu (17/10/2018).
Tampilan pelaku saat memperdaya korbannya cukup meyakinkan. Dia mengenakan jubah, peci dan juga sorban selayaknya seorang gus.
Setelah semua ritual dilakukan korban, pelaku menyerahkan tumpukan uang kepada korban. Namun, bukannya uang asli yang diserahkan, melainkan uang mainan.
"Saat menerima uang, korban dalam kondisi diperdaya, sehingga uang palsu dikira uang asli," lanjut Juda Nusa.
Baca Juga: Siap Hadapi Taiwan, Egy Janji Berikan yang Terbaik
Dalam kasus ini, polisi telah menerima empat laporan dari korban praktik penipuan yang dilakukan Gus Akbar.
Namun, polisi menduga masih ada banyak korban sebab praktik penipuan ini sudah berlangsung selama satu tahun. Sementara uang hasil kejahatan penipuan ini mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
"Kami masih terus dalami. Ada kemungkinan korban bertambah. Karena itu, kami persilakan mereka melapor," katanya.
Sementara itu, kasus penipuan berkedok penggandaan uang ini terbongkar setelah perangkat desa memergoki pelaku membeli uang mainan dalam jumlah besar.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku punya inisiatif menipu, lantaran selama ini berprofesi sebagai dukun, untuk mengobati orang sakit.
Hasil dari penipuan, oleh tersangka digunakan untuk berfoya-foya. "Uangnya saya gunakan untuk berfoya-foya, membeli sepeda motor dan bersenang-senang," tutur Gus Akbar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan Maut di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih