Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, realisasi program DP 0 rupiah tidak sesuai janji Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan saat berkampanye dalam Pilkada tahun 2017. Menurut Gembong, Anies gagal memberikan hunian yang layak bagi semua warga ibu kota.
Gembong mengatakan, saat berkampanye, Anies menyebutkan akan memberikan hunian yang layak bagi seluruh warga Jakarta.
Namun, kata dia, realisasinya adalah hanya warga berpenghasilan di atas upah minimum provinsi (UMP) yang bisa memiliki rumah dengan DP 0 rupiah.
"Sekarang setelah dijalankan, skemanya harus masyarakat berpenghasilan di atas UMP, berarti apa yang direalisasikan Pak Anies tidak sesuai yang dijanjikan ketika berkampanye," kata Gembong saat dihubungi, Rabu (17/10/2018).
Gembong menjelaskan, masalah mengenai janji rumah DP 0 rupiah semakin rumit ketika Anies menjanjikan warga miskin bisa memiliki rumah susun sewa (rusunawa).
Rusunawa itu bisa didapatkan warga dengan melakukan cicilan pembayaran selama 20 tahun. Padahal, hal itu tidak diperbolehkan lantaran rusunawa merupakan aset milik Pemprov DKI.
"Persoalan ini menjadi ruwet bagi Anies karena persoalan janji, ia akan menyediakan rumah yang layak huni bagi warga DKI Jakarta. Pak Anies tidak mampu memberikan pilihan bagi warga DKI Jakarta, khususnya bagi mereka yang kurang mampu," ungkap Gembong.
Terlebih, Anies juga memangkas anggaran untuk pembangunan rusunawa lantaran dananya dialihkan untuk talangan program DP 0 rupiah.
Menurut Gembong, seharusnya Anies bisa memberikan pilihan alternatif bagi warga sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa menikmati program itu.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen Izin Proyek Meikarta dari 4 Tempat Penggeledahan
"Kami Fraksi PDIP DPRD DKI mendorong Pak Anies memberikan pilihan kepada warga. Jangan orang dihadapkan kepada satu pilihan saja," pungkas Gembong.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, proyek rumah susun (rusun) DP 0 rupiah bukan diperuntukkan bagi warga miskin. Namun, proyek itu hanya diperuntukkan bagi warga dengan penghasilan menengah diatas upah minimum regional (UMR).
"Kami dari awal bilang kalau ini adalah program DP nol rupiah dengan menggunakan skema keuangan perbankan dan di situ ada minimalnya. Ada proporsi di mana penghasilan tidak boleh dipakai untuk menyicil," ungkap Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?