Suara.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjaga komitmen baik dengan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal itu dikarenakan Pemprov DKI masih meminjam lahan Pemkot Bekasi untuk tempat pembuangan sampah warga Jakarta.
Dengan hubungan yang baik, semua kebijakan bersama antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi, kata Iman, tidak akan ada yang terganggu. Sehingga kasus puluhan truk sampah milik DKI Jakarta ditahan Pemkot bekasi saat hendak membuang sampah ke Bantargebang.
"Pemprov DKI jaga hubungan baik dong, komitmen harus dijalankan kalau memang sudah komit. Nggak boleh Pemprov DKI main tahan-tahan gitu saja kayak kita baru kenal gitu," kata Iman saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/10/2018).
Saat ini Pemprov DKI sedang melakukan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter untuk pengolahan sampah. Sebelum ITF dibangun, Pemprov DKI tidak memiliki lahan untuk mengelola sampah yang dihasilkan sekitar 7.000 ton per hari.
"Saat ini belum ada opsi lain selain Bantargrbang, tapi kan kita lagi bangun ITF. Nunggu sampai ITF jadi ya jaga hubungan yang baik," ungkap Iman.
Sebelumnya, sejumlah anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi menghentikan puluhan truk sampah milik DKI Jakarta yang melintas di Jalan Raya Jendral Sudirman, Kecamatan Bekasi Selatan.
Truk yang masih membawa sampah dari Jakarta Timur menuju Bantargebang via Jalan Ahmad Yani itu distop petugas Dishub dan diberhentikan di bahu Jalan Jendral Sudirman depan Hutan Kota Bekasi.
"Ini adalah 'warning' bagi Pemprov DKI Jakarta bahwa kesepakatan bersama kedua daerah harus dijalankan. Sudah ada 16 truk sampah DKI yang kita stop dan diamankan oleh petugas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana.
Sementara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan, pihaknya melakukan tindakan tersebut karena belum ada kejelasan mengenai perjanjian kerja sama dengan DKI terkait pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Farhat Abbas Doakan Ahmad Dhani Dilindungi Allah
Menurut dia, ada kewajiban DKI di Bantargebang karena memanfaatkan lahan di sana sebagai penampungan sampah hingga 7.000 ton per hari. Kewajiban di sana sifatnya wajib dan harus dilakukan oleh DKI dalam bentuk kompensasi kepada warga terdampak berupa uang tunai, dan pembangunan infrastuktur sampai kepada pemulihan lingkungan.
"Ada kewajiban DKI sebagai kemitraan, nah ini yang tidak berjalan pada tahun ini," kata dia.
Berita Terkait
-
Soal Sampah, Wali Kota Bekasi Sebut Ahok Lebih Baik dari Anies
-
Sampah Jakarta Dibuang ke Bekasi, Warga: Air Kami Semakin Bau
-
Anies Belum Tahu 16 Truk Sampah Jakarta Ditolak Masuk Bekasi
-
Sejak Era Ahok, 12 Janji Jakarta untuk Bantargebang Tak Terpenuhi
-
DPRD Evaluasi Perjanjian Jakarta Boleh Buang Sampah ke Bekasi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka