Suara.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjaga komitmen baik dengan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal itu dikarenakan Pemprov DKI masih meminjam lahan Pemkot Bekasi untuk tempat pembuangan sampah warga Jakarta.
Dengan hubungan yang baik, semua kebijakan bersama antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi, kata Iman, tidak akan ada yang terganggu. Sehingga kasus puluhan truk sampah milik DKI Jakarta ditahan Pemkot bekasi saat hendak membuang sampah ke Bantargebang.
"Pemprov DKI jaga hubungan baik dong, komitmen harus dijalankan kalau memang sudah komit. Nggak boleh Pemprov DKI main tahan-tahan gitu saja kayak kita baru kenal gitu," kata Iman saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/10/2018).
Saat ini Pemprov DKI sedang melakukan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter untuk pengolahan sampah. Sebelum ITF dibangun, Pemprov DKI tidak memiliki lahan untuk mengelola sampah yang dihasilkan sekitar 7.000 ton per hari.
"Saat ini belum ada opsi lain selain Bantargrbang, tapi kan kita lagi bangun ITF. Nunggu sampai ITF jadi ya jaga hubungan yang baik," ungkap Iman.
Sebelumnya, sejumlah anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi menghentikan puluhan truk sampah milik DKI Jakarta yang melintas di Jalan Raya Jendral Sudirman, Kecamatan Bekasi Selatan.
Truk yang masih membawa sampah dari Jakarta Timur menuju Bantargebang via Jalan Ahmad Yani itu distop petugas Dishub dan diberhentikan di bahu Jalan Jendral Sudirman depan Hutan Kota Bekasi.
"Ini adalah 'warning' bagi Pemprov DKI Jakarta bahwa kesepakatan bersama kedua daerah harus dijalankan. Sudah ada 16 truk sampah DKI yang kita stop dan diamankan oleh petugas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana.
Sementara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan, pihaknya melakukan tindakan tersebut karena belum ada kejelasan mengenai perjanjian kerja sama dengan DKI terkait pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Farhat Abbas Doakan Ahmad Dhani Dilindungi Allah
Menurut dia, ada kewajiban DKI di Bantargebang karena memanfaatkan lahan di sana sebagai penampungan sampah hingga 7.000 ton per hari. Kewajiban di sana sifatnya wajib dan harus dilakukan oleh DKI dalam bentuk kompensasi kepada warga terdampak berupa uang tunai, dan pembangunan infrastuktur sampai kepada pemulihan lingkungan.
"Ada kewajiban DKI sebagai kemitraan, nah ini yang tidak berjalan pada tahun ini," kata dia.
Berita Terkait
-
Soal Sampah, Wali Kota Bekasi Sebut Ahok Lebih Baik dari Anies
-
Sampah Jakarta Dibuang ke Bekasi, Warga: Air Kami Semakin Bau
-
Anies Belum Tahu 16 Truk Sampah Jakarta Ditolak Masuk Bekasi
-
Sejak Era Ahok, 12 Janji Jakarta untuk Bantargebang Tak Terpenuhi
-
DPRD Evaluasi Perjanjian Jakarta Boleh Buang Sampah ke Bekasi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103