Suara.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjaga komitmen baik dengan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal itu dikarenakan Pemprov DKI masih meminjam lahan Pemkot Bekasi untuk tempat pembuangan sampah warga Jakarta.
Dengan hubungan yang baik, semua kebijakan bersama antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi, kata Iman, tidak akan ada yang terganggu. Sehingga kasus puluhan truk sampah milik DKI Jakarta ditahan Pemkot bekasi saat hendak membuang sampah ke Bantargebang.
"Pemprov DKI jaga hubungan baik dong, komitmen harus dijalankan kalau memang sudah komit. Nggak boleh Pemprov DKI main tahan-tahan gitu saja kayak kita baru kenal gitu," kata Iman saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/10/2018).
Saat ini Pemprov DKI sedang melakukan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter untuk pengolahan sampah. Sebelum ITF dibangun, Pemprov DKI tidak memiliki lahan untuk mengelola sampah yang dihasilkan sekitar 7.000 ton per hari.
"Saat ini belum ada opsi lain selain Bantargrbang, tapi kan kita lagi bangun ITF. Nunggu sampai ITF jadi ya jaga hubungan yang baik," ungkap Iman.
Sebelumnya, sejumlah anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi menghentikan puluhan truk sampah milik DKI Jakarta yang melintas di Jalan Raya Jendral Sudirman, Kecamatan Bekasi Selatan.
Truk yang masih membawa sampah dari Jakarta Timur menuju Bantargebang via Jalan Ahmad Yani itu distop petugas Dishub dan diberhentikan di bahu Jalan Jendral Sudirman depan Hutan Kota Bekasi.
"Ini adalah 'warning' bagi Pemprov DKI Jakarta bahwa kesepakatan bersama kedua daerah harus dijalankan. Sudah ada 16 truk sampah DKI yang kita stop dan diamankan oleh petugas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana.
Sementara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan, pihaknya melakukan tindakan tersebut karena belum ada kejelasan mengenai perjanjian kerja sama dengan DKI terkait pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Farhat Abbas Doakan Ahmad Dhani Dilindungi Allah
Menurut dia, ada kewajiban DKI di Bantargebang karena memanfaatkan lahan di sana sebagai penampungan sampah hingga 7.000 ton per hari. Kewajiban di sana sifatnya wajib dan harus dilakukan oleh DKI dalam bentuk kompensasi kepada warga terdampak berupa uang tunai, dan pembangunan infrastuktur sampai kepada pemulihan lingkungan.
"Ada kewajiban DKI sebagai kemitraan, nah ini yang tidak berjalan pada tahun ini," kata dia.
Berita Terkait
-
Soal Sampah, Wali Kota Bekasi Sebut Ahok Lebih Baik dari Anies
-
Sampah Jakarta Dibuang ke Bekasi, Warga: Air Kami Semakin Bau
-
Anies Belum Tahu 16 Truk Sampah Jakarta Ditolak Masuk Bekasi
-
Sejak Era Ahok, 12 Janji Jakarta untuk Bantargebang Tak Terpenuhi
-
DPRD Evaluasi Perjanjian Jakarta Boleh Buang Sampah ke Bekasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian