Suara.com - Komisi I DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat segera melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang. Evaluasi itu dilakukan menyusul belum berjalannya komitmen kerja sama kedua pemerintahan dalam aktivitas pembuangan sampah warga DKI Jakarta di tiga kelurahan setempat yakni Cikiwul, Sumurbatu Ciketingudik Bantargebang pada 2018.
DPRD pun mendukung tindakan tegas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta jajaran Dinas Perhubungan setempat yang hari ini menyetop operasional truk sampah DKI Jakarta menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai bentuk peringatan.
"Dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait dalam rangka evaluasi perjanjian kerja sama antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI terkait pemanfaatan lahan TPST Bantargbang," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata di Bekasi, Rabu (17/10/2018).
"Karena ini merupakan perjanjian kerja sama antar daerah yang mesti dihormati dan dilaksanakan semua pihak. Karena ini sangat berdampak kepada lingkungan warga Kota Bekasi," katanya.
Pada prinsipnya, kata Ariyanto, jika ada poin-poin kesepakatan yang jelas dilanggar masing-masing pihak, bisa diambil tindakan berdasarkan aturan yang berlaku.
Hubungan Jakarta dan Kota Bekasi memanas. Pemerintah Kota Bekasi memberikan peringatan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait ketidakjelasan kerja sama kemitraan daerah tahun 2018 dengan melarang truk sampah dari Jakarta melintas ke Bantargebang mulai Rabu (17/10/2018) siang.
Siang tadi, sejumlah anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi menghentikan puluhan truk sampah milik DKI Jakarta yang melintas di Jalan Raya Jendral Sudirman, Kecamatan Bekasi Selatan. Truk yang masih berisi sampah dari arah Jakarta Timur menuju Bantargebang via Jalan Ahmad Yani itu distop petugas Dishub dan diberhentikan di bahu Jalan Jendral Sudirman depan Hutan Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, membenarkan bahwa pihaknya melakukan tindakan tersebut karena belum ada kejelasan mengenai perjanjian kerja sama dengan DKI terkait pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Kita kan dengan DKI itu sudah ada perjanjian kerja sama, kami memberikan yang terbaik kepada DKI," katanya.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di Bantargebang, 1 Tewas Mengenaskan
Menurut dia, ada kewajiban DKI di Bantargebang karena memanfaatkan lahan di sana sebagai penampungan sampah hingga 7.000 ton per hari. Kewajiban di sana sifatnya wajib dan harus dilakukan oleh DKI dalam bentuk kompensasi kepada warga terdampak berupa uang tunai, dan pembangunan infrastuktur sampai kepada pemulihan lingkungan.
Berita Terkait
-
Suap Meikarta Bupati Bekasi, KPK Geledah Dinas Perizinan Bekasi
-
Gara - gara Truk Sampah, Hubungan Jakarta dan Bekasi Memanas
-
Duh! 16 Truk Sampah Pemprov DKI Bodong Lewat Bekasi
-
Neneng Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Eka Jadi Plt Bupati Bekasi
-
Cerita Warga Soal Sepak Terjang Bupati Bekasi Sebelum Ditahan KPK
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!