Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta dituding tidak menepati janji-janji untuk masyarakat terdampak pembuangan sampah Ibu Kota di Bantargebang, Bekasi. Bahkan gara-gara sampah Jakarta, keadaan lingkungan di sana semakin buruk.
Sejumlah warga dari tiga kelurahan di Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi yang berdekatan dengan TPST menilai penanganan sampah secara swadaya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di lingkungan mereka semakin memburuk. Hal itu terjadi sejak tahun 2016, saat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta.
"Sejak diambil alih pengelolaannya oleh DKI Jakarta pada 2016, masih ada 12 janji DKI kepada warga yang hingga kini belum terpenuhi," kata warga Kampung Cikiwul RT05/RW04, Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Wandi (49), Rabu (17/10/2018).
Ke-12 janji tersebut di antaranya penyediaan membran untuk kebutuhan covering landfill, pemeliharaan prasarana dan sarana persampahan, melakukan audit lingkungan di sekitar TPST Bantargebang, menyusun dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), melaksanakan Analisa Dampak Lingkungan TPST Bantargebang, membangun buffer zone atau penghijauan di TPST Bantargebang.
Selanjutnya, memperbaiki saluran air lindi di TPST Bantargebang, penambahan sumur artesis dan pipanisasi untuk pemenuhan air bersih bagi warga sekitar, penurapan Kali Ciasem sepanjang 3 Km, membantu penyediaan obat-obatan bagi warga sekitar, embuat sumur pantau di sekitar TPST Bantargebang dan memberikan bantuan empat unit kendaraan operasional.
Wendi mengatakan, warga setempat telah berniat mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada akhir Oktober 2018 untuk menagih janji tersebut.
Pihaknya akan menyertakan sejumlah dokumen dan surat permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar mengecek persoalan itu.
Ke-12 poin kesepakatan itu merupakan janji pengelola TPST sejak diambil alih dari pihak swasta pada Juli 2016 yang tidak dilaksanakan dengan baik.
"Pemaparan itu disampaikan saat masa transisi pengelolaan TPST dari pihak swasta ke DKI pada 2016 lalu," katanya.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di Bantargebang, 1 Tewas Mengenaskan
Menurut dia, pengelolaan sampah di TPST Bantargebang justru mengalami kemunduran sejak ditinggal oleh pihak swasta PT Godang Tua Jaya.
"Dulu yang awalnya menggunakan sistem sanitary landfill atau sampah ditumpuk dengan lapisan tanah, sekarang malah memakai open dumping atau sampah dibuang begitu saja setelah dibuang menggunakan truk," katanya.
Dampaknya, kata dia, air licit atau lindi dari tumpukan sampah itu mengalir hingga ke selokan warga tanpa dikelola terlebih dahulu ke dalam Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS).
Hubungan Jakarta dan Kota Bekasi memanas. Pemerintah Kota Bekasi memberikan peringatan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait ketidakjelasan kerja sama kemitraan daerah tahun 2018 dengan melarang truk sampah dari Jakarta melintas ke Bantargebang mulai Rabu (17/10/2018) siang.
Siang tadi, sejumlah anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi menghentikan puluhan truk sampah milik DKI Jakarta yang melintas di Jalan Raya Jendral Sudirman, Kecamatan Bekasi Selatan. Truk yang masih berisi sampah dari arah Jakarta Timur menuju Bantargebang via Jalan Ahmad Yani itu distop petugas Dishub dan diberhentikan di bahu Jalan Jendral Sudirman depan Hutan Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, membenarkan bahwa pihaknya melakukan tindakan tersebut karena belum ada kejelasan mengenai perjanjian kerja sama dengan DKI terkait pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Kita kan dengan DKI itu sudah ada perjanjian kerja sama, kami memberikan yang terbaik kepada DKI," katanya.
Menurut dia, ada kewajiban DKI di Bantargebang karena memanfaatkan lahan di sana sebagai penampungan sampah hingga 7.000 ton per hari. Kewajiban di sana sifatnya wajib dan harus dilakukan oleh DKI dalam bentuk kompensasi kepada warga terdampak berupa uang tunai, dan pembangunan infrastuktur sampai kepada pemulihan lingkungan. (Antara)
Berita Terkait
-
DPRD Evaluasi Perjanjian Jakarta Boleh Buang Sampah ke Bekasi
-
Suap Meikarta Bupati Bekasi, KPK Geledah Dinas Perizinan Bekasi
-
Gara - gara Truk Sampah, Hubungan Jakarta dan Bekasi Memanas
-
Duh! 16 Truk Sampah Pemprov DKI Bodong Lewat Bekasi
-
Neneng Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Eka Jadi Plt Bupati Bekasi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap