Suara.com - Seorang anak yatim piatu berusia 8 tahun disiksa paman dan tantenya. Penyiksaan itu terjadi setelah anak itu ditinggal mati kedua orangtuanya.
Peristiwa itu terjadi di di Kijang, Kabupaten Bintan. Gadis berkulit putih dan berambut lebat ini merupakan anak yatim piatu. Sejak Maret 2018 lalu ia diadopsi oleh pamannya, Moi Yung (42) dan tantenya, Juliani (26).
Kesehariannya selama di sekolah dan di rumah dilayani oleh pembantu yang mengasuhnya, Mey Rahayu (20). Nasib gadis ini justru semakin miris setelah diasuh. Ia malah kerap mendapat penganiayaan oleh paman dan tantenya.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan mengatakan kisah pilu ini terungkap dari kecurigaan guru kelasnya korban. Guru tersebut melihat ada perubahan drastis terhadap koban yang selalu ceria menjadi pendiam dan suka termenung.
"Karena curiga dengan perubahan korban, gurunya langsung melakukan pendekatan. Di situ gurunya melihat ada beberapa luka lebam dan memar merah di tubuh korban seperti bekas dipukul," ujarnya, Sabtu (27/10/2018).
Lantas korban dibawa ke RSUD Bintan di Kijang untuk mendapatkan Visum Et Repertum (VeR) dan pengobatan. Selanjutnya guru tersebut mendatangi rumah korban untuk mencari tahu kebenarannya.
"Paman dan tante serta pengasuh korban tidak mengakui jika korban dianiaya. Melainkan berdalih kalau korban itu habis terjatuh ke parit sehingga mengalami luka," jelasnya.
Kejadian inipun dilaporkan ke pihak kepolisian. Lalu kepolisian melakukan penyelidikan lebih mendalam. Akhirnya polisi mendapatkan beberapa bukti dan melakukan penahanan terhadap Moi Yung, Juliani dan Mey Rahayu.
"Kita dapat laporan dan lakukan penyelidikan mendalam. Paman, tante dan pengasuhnya sudah kita amankan sel tahanan sejak Kamis (25/10/2018) kemarin," katanya.
Baca Juga: Berkumpul dengan Anak Yatim Jadi Obat Lelah Ratna Listy
Ketiga pelaku ditahan karena melanggar Pasal 80 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Saat ini mereka masih menjalankan pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap korban," ucapnya. (Batamnews.co.id)
Berita Terkait
-
ICJR Dorong Agustinus Korban Penembakan Polisi Ajukan Gugatan
-
Kisah Pilu 3 Bocah Korban Penyekapan, Tidur Bersama 6 Ekor Anjing
-
Ayah Tiri Siksa Anaknya yang Masih Balita Hingga Kritis di Koja
-
Viral! Video Aksi Biadab Bapak Kandung Siksa Balitanya Sendiri
-
Ramadan Berbagi Kasih dengan Anak - anak Yatim Piatu
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026
-
Blak-blakan Prabowo, Ini Alasan Banjir Sumatra Tak Jadi Bencana Nasional
-
Tak Punya SIM, Pengemudi Civic Hantam Separator dan Bus TransJakarta di Bundaran HI
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat
-
Polisi Selidiki Teror ke DJ Donny, dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara