Suara.com - Seorang anak yatim piatu berusia 8 tahun disiksa paman dan tantenya. Penyiksaan itu terjadi setelah anak itu ditinggal mati kedua orangtuanya.
Peristiwa itu terjadi di di Kijang, Kabupaten Bintan. Gadis berkulit putih dan berambut lebat ini merupakan anak yatim piatu. Sejak Maret 2018 lalu ia diadopsi oleh pamannya, Moi Yung (42) dan tantenya, Juliani (26).
Kesehariannya selama di sekolah dan di rumah dilayani oleh pembantu yang mengasuhnya, Mey Rahayu (20). Nasib gadis ini justru semakin miris setelah diasuh. Ia malah kerap mendapat penganiayaan oleh paman dan tantenya.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan mengatakan kisah pilu ini terungkap dari kecurigaan guru kelasnya korban. Guru tersebut melihat ada perubahan drastis terhadap koban yang selalu ceria menjadi pendiam dan suka termenung.
"Karena curiga dengan perubahan korban, gurunya langsung melakukan pendekatan. Di situ gurunya melihat ada beberapa luka lebam dan memar merah di tubuh korban seperti bekas dipukul," ujarnya, Sabtu (27/10/2018).
Lantas korban dibawa ke RSUD Bintan di Kijang untuk mendapatkan Visum Et Repertum (VeR) dan pengobatan. Selanjutnya guru tersebut mendatangi rumah korban untuk mencari tahu kebenarannya.
"Paman dan tante serta pengasuh korban tidak mengakui jika korban dianiaya. Melainkan berdalih kalau korban itu habis terjatuh ke parit sehingga mengalami luka," jelasnya.
Kejadian inipun dilaporkan ke pihak kepolisian. Lalu kepolisian melakukan penyelidikan lebih mendalam. Akhirnya polisi mendapatkan beberapa bukti dan melakukan penahanan terhadap Moi Yung, Juliani dan Mey Rahayu.
"Kita dapat laporan dan lakukan penyelidikan mendalam. Paman, tante dan pengasuhnya sudah kita amankan sel tahanan sejak Kamis (25/10/2018) kemarin," katanya.
Baca Juga: Berkumpul dengan Anak Yatim Jadi Obat Lelah Ratna Listy
Ketiga pelaku ditahan karena melanggar Pasal 80 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Saat ini mereka masih menjalankan pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap korban," ucapnya. (Batamnews.co.id)
Berita Terkait
-
ICJR Dorong Agustinus Korban Penembakan Polisi Ajukan Gugatan
-
Kisah Pilu 3 Bocah Korban Penyekapan, Tidur Bersama 6 Ekor Anjing
-
Ayah Tiri Siksa Anaknya yang Masih Balita Hingga Kritis di Koja
-
Viral! Video Aksi Biadab Bapak Kandung Siksa Balitanya Sendiri
-
Ramadan Berbagi Kasih dengan Anak - anak Yatim Piatu
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI