Suara.com - Badan SAR Nasional atau Basarnas memperpanjang masa pencarian dan evakuasi pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Ini dikarenakan tim SAR gabungan masih berusaha menemukan bagian kotak hitam atau black box Cockpit Voice Recorder (CVR) yang berada di dasar perairan.
Kepala Basarnas M. Syaugi menerangkan, seharusnya proses evakuasi bencana dilakukan selama 7 hari. Namun, hingga hari ke-7 pasca pesawat Lion Air jatuh masih banyak jenazah yang ditemukan dan belum menemui CVR, sehingga proses evakuasi diperpanjang selama 3 hari kedepan.
"Jadi kami putuskan operasi evakuasi diperpanjang 3 hari sejak besok Senin (5/11/2018). Hari ini hari ketujuh, kita tambah 3 hari lagi," kata Syaugi saat ditemui di Jakarta International Container Terminal (JICT) II Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (4/11/2018).
Dengan dilakukannya perpanjangan ini, Syaugi berharap proses evakuasi dapat berjalan maksimal. Sehingga seluruh jasad korban dapat ditemukan dan CVR yang memuat rekaman percakapan pilot selama proses penerbangan juga ditemukan.
"Mudah-mudahan dengan tiga hari ini, dengan sinergitas yang tinggi bisa segera menyelesaikan operasi ini," ungkap Syaugi.
Syaugi menjelaskan, dalam proses pencarian keberadaan CVR, timnya mengerahkan alat teknologi canggih yakni ROV. ROV sudah diterjunkan radius 250 meter dari pusat lokasi ditemukannya bagian pesawat besar.
"Selama hari-hari kedepan kita mengefektifkan (evakuasi) dengan ROV tersebut untuk mencari lagi. Setelah kita temukan tanda-tanda baru kita lakukan penyelaman oleh tim SAar gabungan," pungkas Syaugi.
Sebelumnya, pesawat Lion Air JT 610 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (29/10) pukul 06.20 WIB. Pesawat lebih dulu dilaporkan hilang kontak sebelum dinyatakan jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Pesawat tujuan ke Pangkal Pinang itu membawa 189 orang termasuk dua pilot dan enam pramugari. Pesawat pun sempat meminta kembali ke Bandara Soekarno-Hatta sebelum akhirnya hilang kontak dan ditemukan jatuh tinggal puing di perairan Tanjung Karawang. Hingga kini, sedikitnya ada 105 kantong jenazah yang telah ditemukan, 7 jenazah telah berhasil diidentifikasi.
Baca Juga: Obral Tiket Usai Pesawat JT 610 Jatuh, Ini Penjelasan Lion Air
Berita Terkait
-
Muncul Tanda Ping, Pencarian CVR Lion Air Belum Membuahkan Hasil
-
Basarnas : Mesin Pendorong Pesawat Lion Air Telah Terlihat
-
Basarnas Kembali Angkat 2 Kantong Jenazah Korban Lion Air
-
Sebelum Gugur Dalam Tugas, Syahrul Anto Sempat Pingsan di Lautan
-
Penyelam yang Tewas Saat Cari Lion Air Jam Selamnya Tinggi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui