Suara.com - PAN telah mengantongi satu nama yang disiapkan untuk mengganti Taufik Kurniawan di bangku Wakil Ketua DPR, setelah yang bersangkutan ditangkap dan dijebloskan ke terungku KPK karena terseret kasus korupsi.
Namun, Sekretaris Fraksi PAN DP RI Yandri Susanto mengatakan, masih menunggu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk mengumumkan nama yang terpilih.
Ia menjelaskan, keputusan sosok pengganti Taufik telah ada setelah Taufik ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Mengerucut ke satu nama. Sudah tak pakai dua nama lagi, satu nama sudah ada. Tapi siapa orangnya, bukan wewenang saya mengumumkan. Nanti biar ketua umum," kata Yandri di Gedung Nusantara III DPR RI, Senin (11/5/2018).
Yandri mengungkapkan, nama tersebut nantinya akan dibawa ke dalam rapat seusai masa reses DPR tanggal 20 November 2018.
"Jadi kalau tanggal 19 masuk, maka ketika masa sidang di buka, Bamus (Badan Musyawarah) DPR perlu rapat kembali untuk kapan pelantikan dan pengambilan sumpah pemimpin DPR yang baru," ungkapnya.
Sementara nama-nama calon pengganti Taufik yang santer beredar adalah antara Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais—putra Amien Rais—dan Ketua Fraksi PAN di DPR Mulfachri Harahap.
"Nanti Bang Zul (Zulkifli Hasan; Ketua Umum PAN) yang mengumumkan. Kan Bang Zul lagi kunjungan keluar. Intinya kami menyampaikan PAN sudah siap mengirimkan satu nama ke pimpinan DPR," pungkasnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tahanan kasus korupsi. Taufik Kurniawan diduga menjanjikan proyek suap.
Baca Juga: Pajang Nomor Rekening di Koran, Tim Jokowi Tak Merasa Kampanye
Nama Taufik Kurniawan disebut dalam persidangan tindak pidana korupsi 2 Juli 2018. Namanya muncul disebut terdakwa mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad yang menceritakan bahwa dirinya sempat bertemu Waketum PAN itu untuk membahas DAK Kabupaten Kebumen.
Yahya mengungkapkan bertemu Taufik dua kali di Semarang dan Jakarta. Dirinya menjelaskan bahwa terdapat kewajiban memberikan sejumlah uang sekitar lima persen kalau DAK itu cair Rp 100 miliar. Dana yang diberikan kepada orang yang diduga suruhan Taufik mencapai Rp 3,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith