Suara.com - PAN telah mengantongi satu nama yang disiapkan untuk mengganti Taufik Kurniawan di bangku Wakil Ketua DPR, setelah yang bersangkutan ditangkap dan dijebloskan ke terungku KPK karena terseret kasus korupsi.
Namun, Sekretaris Fraksi PAN DP RI Yandri Susanto mengatakan, masih menunggu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk mengumumkan nama yang terpilih.
Ia menjelaskan, keputusan sosok pengganti Taufik telah ada setelah Taufik ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Mengerucut ke satu nama. Sudah tak pakai dua nama lagi, satu nama sudah ada. Tapi siapa orangnya, bukan wewenang saya mengumumkan. Nanti biar ketua umum," kata Yandri di Gedung Nusantara III DPR RI, Senin (11/5/2018).
Yandri mengungkapkan, nama tersebut nantinya akan dibawa ke dalam rapat seusai masa reses DPR tanggal 20 November 2018.
"Jadi kalau tanggal 19 masuk, maka ketika masa sidang di buka, Bamus (Badan Musyawarah) DPR perlu rapat kembali untuk kapan pelantikan dan pengambilan sumpah pemimpin DPR yang baru," ungkapnya.
Sementara nama-nama calon pengganti Taufik yang santer beredar adalah antara Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais—putra Amien Rais—dan Ketua Fraksi PAN di DPR Mulfachri Harahap.
"Nanti Bang Zul (Zulkifli Hasan; Ketua Umum PAN) yang mengumumkan. Kan Bang Zul lagi kunjungan keluar. Intinya kami menyampaikan PAN sudah siap mengirimkan satu nama ke pimpinan DPR," pungkasnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tahanan kasus korupsi. Taufik Kurniawan diduga menjanjikan proyek suap.
Baca Juga: Pajang Nomor Rekening di Koran, Tim Jokowi Tak Merasa Kampanye
Nama Taufik Kurniawan disebut dalam persidangan tindak pidana korupsi 2 Juli 2018. Namanya muncul disebut terdakwa mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad yang menceritakan bahwa dirinya sempat bertemu Waketum PAN itu untuk membahas DAK Kabupaten Kebumen.
Yahya mengungkapkan bertemu Taufik dua kali di Semarang dan Jakarta. Dirinya menjelaskan bahwa terdapat kewajiban memberikan sejumlah uang sekitar lima persen kalau DAK itu cair Rp 100 miliar. Dana yang diberikan kepada orang yang diduga suruhan Taufik mencapai Rp 3,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia
-
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan
-
Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana
-
5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik