Niken menyebutkan proses dari awal penerimaan kantong jenazah pertama pada Senin malam (29/10/2018) hingga proses identifikasi selesai dilakukan dan menemukan identitas Jannatun pada Kamis (1/11/2018).
"Jenazah diterima kemudian dicatat nomornya, kemudian dimasukkan ke freezer. Setelah di freezer, kita proses pemeriksaan," ujarnya.
Niken memaparkan saat menerima kantung jenazah, dia dan tim sudah bersiap menghadapi kendala waktu identifikasi oleh karena mendapat bagian tubuh saja. Satu bagian tubuh akan dihitung sebagai pemeriksaan satu individu.
"Kami menganggap satu bagian tubuh individu. Kita ambil semua DNA-nya per kantong, Jadi kita tidak bisa asal tebak bagian ini milik siapa hanya karena kulitnya sama," ujar dia.
Pemeriksaan satu individu pada satu meja dikerjakan sebanyak lima orang yang terdiri dari pemimpin pemeriksaan, dokter gigi forensik, tim INAFIS pemeriksa sidik jari, peneliti DNA dan teknisi. Bagian tubuh jenazah dipilah-pilah antara properti dan bagian tubuh dengan kotorannya. Tiga faktor itu direkam datanya, selanjutnya dibersihkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tim DVI akan menganalisis tanda-tanda khas korban seperti tahi lalat, tatto, tanda lahir dan sebagainya. Setelahnya, jaringan tubuh korban yang masih baik dan tidak lagi terkontaminasi kotoran akan diambil untuk uji DNA.
Sementara untuk uji DNA, Niken menyebut sampel korban dan keluarga akan dibawa ke Laboratorium Dan Klinik Odontologi Kepolisian di Cipinang, Pulo Gadung Jakarta Timur untuk pemeriksaan dan rekonsiliasi.
Terakhir, tim DVI akan memberi kode serta pelabelan pada bagian yang sudah melalui pemeriksaan untuk diawetkan kembali dalam freezer sampai hasil rekonsiliasi keluar dan penyerahan jenazah ke keluarga.
Pada pemeriksaan Jannatun, Niken memaparkan di posko posmortem, tim menemukan adanya sidik jari dan cincin yang dapat menjadi petunjuk identifikasi dan dalam kondisi yang baik. Kedua temuan tersebut menjadi data primer yang kemudian melalui proses rekonsiliasi atau pencocokan data antemortem dan posmortem.
Baca Juga: Di Atas KRI 592 Banjarmasin, Keluarga Korban Lion Air Berdoa
Adapun pencocokan sidik jari dan DNA yang menempel di cincin dengan data antemortemnya memiliki tingkat kecocokan yang tinggi, sehingga nama Jannatun terverifikasi menjadi korban pertama dan diserahkan ke pihak keluarga.
"Intinya yang sudah diserahkan ke keluarga itu sudah melalui rekonsiliasi. Pasti ini A adalah A. Sudah dipastikan," ujar Niken.
Menunggu Giliran Pemeriksaan jenazah korban Lion Air JT 610 yang baru saja ditemukan tim Basarnas setiap harinya, rupanya masih harus menunggu giliran.
Niken memaparkan, kantong jenazah yang baru datang memasuki ruang otopsi RS Polri Said Sukanto Kramatjati tidak serta merta langsung diperiksa.
"Satu jenazah selesai, ambil lagi, selesai. Sesuai urutan (kantong jenazah) saja, satu-satu didata menunggu giliran dan dikerjakan dalam satu kali waktu," ujar Niken.
Usai pemeriksaan, jenazah akan dimasukkan kembali ke freezer dengan label-label yang telah terpasang. Proses tersebut juga berfungsi untuk menata ruang penyimpanan, sehingga mempermudah tim saat pengambilan kembali jenazah oleh pihak keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?