Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan mempelajari dan mengevaluasi petunjuk operasional Boeing-737 Max 8 yang diterbitkan oleh otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA). Hal itu terkait dengan jatuhnya Lion Air JT 610.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Pramintohadi Sukarno mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari Boeing Co. tentang telah diterbitkannya Flight Crew Operating Manual Bulletin (FCOM).
"FCOM ini berisi tindakan yang harus dilakukan oleh penerbang saat mengalami kondisi tertentu yang diduga disebabkan adanya erroneous input pada 'Angle of Attack Censor'," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/11/2018).
Di dalam FCOM, pihak Boeing Co. menyatakan bahwa latar belakang diterbitkannya FCOM adalah berdasarkan informasi yang sejauh ini sudah diperoleh dari kejadian kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 pada 29 Oktober 2018 yang jatuh di Perairan Tanjung Kerawang. Pramintohadi menjelaskan bahwa petunjuk yang dikeluarkan ini merupakan update dari petunjuk yang telah ada sebelumnya.
Ia menambahkan bahwa dalam FCOM tersebut memang didasari oleh data-data yang diperoleh dari investigasi yang dilakukan oleh KNKT dimana NTSB Amerika Serikat serta Boeing sebagai pabrikan juga terlibat.
Pramintohadi juga menjelaskan bahwa sehari sebelumnya Ditjen Perhubungan Udara telah berkomunikasi dengan perwakilan FAA di Singapura terkait dengan rencana penerbitan FCOM ini.
Melalui teleconference yang dilakukan oleh Ditjen Hubud dan FAA kemarin, FAA juga menyampaikan bahwa keluarnya FCOM tersebut diikuti dengan Emergency Airworthiness Directive (AD #: 2018-23-51) the International Community atau CANIC, sebagai konfirmasi dari FAA kepada regulator di negara pabrikannya.
"Dalam CANIC disebutkan bahwa penerbitan FCOM dilatarbelakangi informasi yang sejauh ini sudah diperoleh dari kejadian kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Dan kami telah menerima konfirmasi pagi tadi bahwa emergency AD telah diterbitkan," katanya.
Ditjen perhubungan udara sedang mempelajari dan mengevaluasi emergency AD dimaksud.
"Kami juga terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait khususnya dengan KNKT agar setiap informasi baru yang muncul dari proses investigasi kecelakaan JT610 dapat langsung ditindaklanjuti dengan langkah-langkah preventif," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pajak Bakal Jadi Mata Pelajaran dari SD Hingga Perguruan Tinggi
-
Update Identifikasi Korban Lion Air JT 610, Ada 626 Sampel DNA
-
Strategi Khusus Basarnas Cari Korban Lion Air JT 610 yang Hilang
-
Diguyur Hujan, 2 Jenazah Korban Lion Air Tiba di Pangkalpinang
-
Hari Ke-12 Pencarian Korban Lion Air, Begini Strategi Basarnas
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara