Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi menyiapkan skema kebijakan alternatif, untuk menyiasati angka kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil alias CPNS 2018 yang rendah. Pasalnya, angka kelulusan CPNS 2018 hanya dibawah 10 persen.
Deputi SDM Aparatur pada Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, ada dua alternatif kebijakan yang disiapkan yakni antara menurunkan passing grade atau memakai sistem perankingan.
Namun, Setiawan mengakui timnya belum bisa memastikan kebijakan apa yang akan digunakan.
"Mudah-mudahan tak lama lagi hasil simulasi akan disampaikan. Nantinya ada kebijakan, apakah passing grade diturunkan, atau membuat ranking tertinggi dari yang belum lulus untuk mengisi kompetensi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)," kata Setiawan saat ditemui di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).
Kebijakan ini dilakukan guna mengakomodasi para pelamar tak lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada formasi yang belum terisi penuh. Untuk formasi yang telah terpenuhi, maka kebijakan ini tidak diberlakukan.
Setiawan menjelaskan, saat ini timnya masih menggodok antara dua kebijakan itu yang akan digunakan. Tujuan penerapan kebijakan itu agar formasi CPNS bisa terisi sepenuhnya, sehingga daerah tidak kekurangan sumber daya manusia.
Setiawan juga memastikan, para peserta yang telah lulus passing grade SKD untuk tidak khawatir merasa tersaingi dengan adanya kebijakan baru ini.
Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan skema khusus dan memastikan seluruh proses berjalan secara adil dan transparan.
"Tak perlu khawatir, mereka tidak dipersaingkan dengan yang lulus. Persaingan nantinya hanya antara peserta yang belum lulus pada formasi yang kosong,” tandasnya.
Baca Juga: KPK Pertajam Bukti Percakapan Neneng dengan Petinggi Lippo Group
Berdasarkan data yang terhimpun hingga Jumat (9/11), untuk wilayah barat angka pelamar yang lulus SKD hanya 3,81 persen dan pelamar yang gagal diseluruh tes sebanyak 58 persen.
Untuk wilayah tengah, angka pelamar lulus SKD hanya 1,33 persen dan pelamar yang tidak lulus SKD mencapai 72,6 persen.
Sementara untuk wilayah timur, angka pelamar lulus SKD hanya sebesar 0,17 persen dan pelamar yang tidak lulus mencapai 90,5 persen.
Lain halnya dengan kementerian dan lembaga, angka pelamar lulus SKD capai 21,28 persen dan angka pelamar tidak lulus sebesar 12,9 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Disindir DPR 'Boleh Koboy Asal Berisi', Menkeu Purbaya Sardewa Langsung Tunduk
-
Banjir Landa Bali dan NTT, Prabowo Perintahkan BNPB Bertindak Cepat
-
Gerak Cepat, Fraksi Gerindra DPR Nonaktifkan Rahayu Saraswati
-
Ini Isi Potongan Video yang Buat Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI
-
Peter F Gontha Bongkor Sosok Asli Purbaya Yudhi Sadewa: Bukan Rotasi Kabinet Biasa!
-
Bukan Kaleng-kaleng, Karyawan Kemenkeu Bongkar Sosok Menkeu Baru Purbaya Yudhi
-
Buntut Blunder Viral, Ini 4 Fakta Mundurnya Keponakan Prabowo dari Kursi DPR
-
Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI hingga Minta Maaf!
-
Dasco: Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Akan Diproses Via Mahkamah Partai
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?