Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi menyiapkan skema kebijakan alternatif, untuk menyiasati angka kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil alias CPNS 2018 yang rendah. Pasalnya, angka kelulusan CPNS 2018 hanya dibawah 10 persen.
Deputi SDM Aparatur pada Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, ada dua alternatif kebijakan yang disiapkan yakni antara menurunkan passing grade atau memakai sistem perankingan.
Namun, Setiawan mengakui timnya belum bisa memastikan kebijakan apa yang akan digunakan.
"Mudah-mudahan tak lama lagi hasil simulasi akan disampaikan. Nantinya ada kebijakan, apakah passing grade diturunkan, atau membuat ranking tertinggi dari yang belum lulus untuk mengisi kompetensi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)," kata Setiawan saat ditemui di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).
Kebijakan ini dilakukan guna mengakomodasi para pelamar tak lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada formasi yang belum terisi penuh. Untuk formasi yang telah terpenuhi, maka kebijakan ini tidak diberlakukan.
Setiawan menjelaskan, saat ini timnya masih menggodok antara dua kebijakan itu yang akan digunakan. Tujuan penerapan kebijakan itu agar formasi CPNS bisa terisi sepenuhnya, sehingga daerah tidak kekurangan sumber daya manusia.
Setiawan juga memastikan, para peserta yang telah lulus passing grade SKD untuk tidak khawatir merasa tersaingi dengan adanya kebijakan baru ini.
Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan skema khusus dan memastikan seluruh proses berjalan secara adil dan transparan.
"Tak perlu khawatir, mereka tidak dipersaingkan dengan yang lulus. Persaingan nantinya hanya antara peserta yang belum lulus pada formasi yang kosong,” tandasnya.
Baca Juga: KPK Pertajam Bukti Percakapan Neneng dengan Petinggi Lippo Group
Berdasarkan data yang terhimpun hingga Jumat (9/11), untuk wilayah barat angka pelamar yang lulus SKD hanya 3,81 persen dan pelamar yang gagal diseluruh tes sebanyak 58 persen.
Untuk wilayah tengah, angka pelamar lulus SKD hanya 1,33 persen dan pelamar yang tidak lulus SKD mencapai 72,6 persen.
Sementara untuk wilayah timur, angka pelamar lulus SKD hanya sebesar 0,17 persen dan pelamar yang tidak lulus mencapai 90,5 persen.
Lain halnya dengan kementerian dan lembaga, angka pelamar lulus SKD capai 21,28 persen dan angka pelamar tidak lulus sebesar 12,9 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Donald Trump Ultimatum Iran: Gencatan Senjata atau Kami Hantam Lebih Keras
-
Antrean iPhone Tidak Bisa Menjadi Ukuran Kesejahteraan Indonesia
-
3 Poin Harga Mati! Jordi Amat: Timnas Indonesia Wajib Libas Timor Leste
-
Isu Gaji Manajer KDMP Capai Rp16 Juta Sebulan, dari Mana Sumbernya?
-
4 Shio yang Hoki dan Bahagia 31 Juli 2026, Masa Sulit Berakhir Mulai Hari Ini
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste, John Herdman: Bukan Hanya Cetak Banyak Gol tapi...
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
Ulat Sagu hingga Hutan Belantara: 5 Alasan Serial Petualangan Ini Wajib Ditonton Sebelum ke Malaysia