Suara.com - Indonesia kembali mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah konferensi internasional mengenai lingkungan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dipercaya menjadi penyelenggara kegiatan ini. Konferensi ini akan dihadiri lebih dari 328 delegasi dari negara-negara, antara lain Kamboja, Sri Lanka, Bhutan, India, Laos, Pakistan, Australia, Malaysia, Filipina, dan Thailand.
Mereka berkumpul pada 12-14 November 2018 untuk membahas aksi nyata konsumsi dan produksi berkelanjutan (Sustainable Consumption and Production/SCP) untuk kawasan Regional Asia Pasifik.
“Kita harus saling mengingatkan bahwa salah satu prasyarat pembangunan berkelanjutan adalah mengubah pola produksi dan konsumsi yang lebih bertanggung jawab," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, saat membuka konferensi 14th Asia Pacific Roundtable on Sustainable Consumption and Production (APRSCP), di Balai Kartini, Jakarta, Senin (12/11/2018).
Indonesia sebenarnya sudah memiliki banyak inisiatif terkait SCP, bahkan sejak masa Menteri Lingkungan Hidup, Emil Salim. Hal ini, menurut Siti sebagai bentuk dinamika masyarakat yang sangat berharga.
''Sehingga perlu secara sistematis dikoridorisasi untuk pencapaian SDG 12 SCP dan 17 tujuan SDGs. Saat ini, Indonesia sedang menjadi President of Board of trustees (Ketua Dewan Pengawas), setelah ini ke Filipina," katanya.
Salah satu tantangan lingkungan global saat ini adalah masalah konsumsi sampah plastik. Isu ini sebelumnya juga telah dibahas dalam beberapa pertemuan internasional lain, seperti COP UNFCC Perubahan Iklim, Forum High Level Meeting on Sustainable Tropical Peatland Management, dan IGR-4 perlindungan lingkungan laut, dari aktivitas berbasis lahan yang beberapa waktu lalu sukses digelar di Bali.
Sebagai tindak lanjutnya, menurut Menteri Siti, diperlukan kolaborasi semua stakeholder dalam bentuk aksi konkrit, seperti perubahan gaya hidup dan kebijakan ramah lingkungan yang menyentuh pada tingkat tapak.
''Untuk itu pemerintah Indonesia melalui koordinasi KLHK telah mengarahkan perubahan perilaku di pemerintahan melalui kebijakan eco-office, pengadaan barang, dan jasa ramah lingkungan," ujarnya.
Saat ini, Pustanlinghut dan Biro Hukum KLHK tengah dalam proses penyempurnaan draft Peraturan Menteri LHK mengenai Tata Cara Penerapan Label Lingkungan untuk Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan. Ini merupakan tindak lanjut dari amanat PP No. 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup.
Baca Juga: KLHK Dorong Kerjasama Lingkungan Berkelanjutan di Asia Pasifik
Selain itu, perubahan perilaku di pihak bisnis dilaksanakan melalui pelaksanaan teknik Resource Efficient and Cleaner Production, penerapan sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan standar kriteria Ecolabel, penerapan teknologi ramah lingkungan dan pemanfaatan instrumen kajian daur hidup (Life Cycle Assesment/LCA), yang semuanya telah menjadi komponen kriteria penilaian PROPER terbaru di Ditjen PPKL KLHK.
Perubahan perilaku di masyarakat secara kolaboratif juga didorong melalui instrumen standar pelayanan masyarakat di fasilitas publik (SPMFP), dan Peraturan Menteri LHK No. 90 Tahun 2016.
''SPMFP juga disiapkan untuk dimanfaatkan sebagai salah satu kriteria baru untuk penilaian Adipura di Ditjen PSLB3 KLHK," ujar Menteri Siti.
Pada konferensi APRSCP ke 14 ini, selain sesi pleno dan roundtable, KLHK akan menampilkan inisiatif dari para pemangku kepentingan yang telah menunjukkan kinerja sebagai agen perubahan baik di pemerintahan, bisnis maupun di masyarakat melalui acara talk show pada mini stage di area pameran.
''Indonesia, saat ini telah bergerak maju dalam hal implementasi SCP, karena sejalan dengan komitmen pembangunan berkelanjutan (SDGs)," tegasnya.
Sedangkan untuk implementasinya dilakukan dengan berbagai pendekatan berkelanjutan yang aplikatif di masyarakat (best practice).
Berita Terkait
-
Jadi Tuan Rumah GP Brasil, Ini Perjalanan Diogo Moreira Sampai di MotoGP
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Ambisi Indonesia Tuan Rumah Olimpiade 2036 Diganggu Qatar dan India
-
Di Mana Tuan Rumah Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Jika Batal Digelar di Qatar?
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar