Kasus ini awalnya ditangani Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Dwihatmoko. Beberapa minggu setelah itu Dwihatmoko pindah tugas ke Polresta Barelang.
Polisi menjerat dokter muda itu dengan Pasal 351 tentang tindakan penganiayaan.
Informasi di lapangan, awalnya, korban dihubungi oleh oknum dokter untuk merawat salah seorang keluarga di kediamannya.
Namun ada juga informasi yang menyebutkan, Yusrizal meminta bantuan bidan itu memasang infus pasien.
Tidak diketahui kronologi pasti apa yang terjadi kemudian. Bidan Wati enggan membeberkan kasus tersebut, sedangkan Yusrizal tutup mulut.
Polisi mensinyalir dugaan kuat korban disuntik vitamin yang diduga campur obat-obatan hingga pingsan selama dua jam.
Kecurigaan bidan Wati dicabuli juga negatif. "Berdasarkan hasil visum tidak terbukti adanya pencabulan," ujar Dwihatmoko. Polisi tidak memeriksa urine Yusrizal.
Kepada polisi, Yusrizal mengaku panik kala itu. Itu pula alasan dia menyuntik hingga puluhan kali.
Kasus ini memang seolah penuh kejanggalan dan misteri. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri dr Tjetjep Yudiana juga tak bisa berbuat banyak.
Baca Juga: Nyaris Jotos Ocon, Verstappen Dapat Wejangan dari Bos Mercedes
Meski mengaku sudah menonaktifkan dokter sebagai dokter di RSUP Kepri, tapi kabarnya dokter itu masih menangani pasien di RSUP Kepri. Tjetjep tampak masih ragu-ragu mengungkap kasus itu.
Kabar mengenai kasus Yusrizal ini diintervensi banyak pihak juga menyeruak. Yusrizal masih bebas menangani pasien dan tidak ditahan. Meskipun pasal yang menjeratnya adalah penganiayaan. "Benar tak ditahan," kata AKP Dwihatmoko, Kamis (25/10/2018).
Polisi sempat hendak menjerat Yusrizal dengan pasal Pasal 84 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan. Belakangan dijerat kasus penganiayaan.
Hasil penyidikan polisi, ada cairan vitamin C Rodetex dan Midazolam, yang disuntikkan ke aliran darah bidan itu.
Orangtua bidan Wati, Edi, tampak pasrah setelah mengetahui dokter Yusrizal tak ditahan. Ia menyerahkan penyidikan sepenuhnya kepada polisi.
"Kami serahkan ke polisi, kami tak campur," katanya saat polisi merekonstruksi kasus tersebut, Rabu 7 November 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar