Kasus ini awalnya ditangani Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Dwihatmoko. Beberapa minggu setelah itu Dwihatmoko pindah tugas ke Polresta Barelang.
Polisi menjerat dokter muda itu dengan Pasal 351 tentang tindakan penganiayaan.
Informasi di lapangan, awalnya, korban dihubungi oleh oknum dokter untuk merawat salah seorang keluarga di kediamannya.
Namun ada juga informasi yang menyebutkan, Yusrizal meminta bantuan bidan itu memasang infus pasien.
Tidak diketahui kronologi pasti apa yang terjadi kemudian. Bidan Wati enggan membeberkan kasus tersebut, sedangkan Yusrizal tutup mulut.
Polisi mensinyalir dugaan kuat korban disuntik vitamin yang diduga campur obat-obatan hingga pingsan selama dua jam.
Kecurigaan bidan Wati dicabuli juga negatif. "Berdasarkan hasil visum tidak terbukti adanya pencabulan," ujar Dwihatmoko. Polisi tidak memeriksa urine Yusrizal.
Kepada polisi, Yusrizal mengaku panik kala itu. Itu pula alasan dia menyuntik hingga puluhan kali.
Kasus ini memang seolah penuh kejanggalan dan misteri. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri dr Tjetjep Yudiana juga tak bisa berbuat banyak.
Baca Juga: Nyaris Jotos Ocon, Verstappen Dapat Wejangan dari Bos Mercedes
Meski mengaku sudah menonaktifkan dokter sebagai dokter di RSUP Kepri, tapi kabarnya dokter itu masih menangani pasien di RSUP Kepri. Tjetjep tampak masih ragu-ragu mengungkap kasus itu.
Kabar mengenai kasus Yusrizal ini diintervensi banyak pihak juga menyeruak. Yusrizal masih bebas menangani pasien dan tidak ditahan. Meskipun pasal yang menjeratnya adalah penganiayaan. "Benar tak ditahan," kata AKP Dwihatmoko, Kamis (25/10/2018).
Polisi sempat hendak menjerat Yusrizal dengan pasal Pasal 84 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan. Belakangan dijerat kasus penganiayaan.
Hasil penyidikan polisi, ada cairan vitamin C Rodetex dan Midazolam, yang disuntikkan ke aliran darah bidan itu.
Orangtua bidan Wati, Edi, tampak pasrah setelah mengetahui dokter Yusrizal tak ditahan. Ia menyerahkan penyidikan sepenuhnya kepada polisi.
"Kami serahkan ke polisi, kami tak campur," katanya saat polisi merekonstruksi kasus tersebut, Rabu 7 November 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag