Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari Ketua DPRD Kalimantan Tengah Reinhard Atu Narang. Saat diperiksa sebagai saksi, Reinhard ditanya seputar pengawasan terhadap anggota DPRD yang terjerat kasus suap atas pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh.
"Kami dalami sepengetahuan ketua DPRD dari dugaan suap atau yang ingin dipengaruhi oleh pihak swasta tersebut adalah kewenangan pengawasan DPRD tentu perlu kami dalami sejauh mana itu menjadi konsen dari DPRD secara institusional," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).
Selaini itu penyidik KPK juga mendalami terkait sejumlah pembahasan anggota DPRD dalam izin pembuangan limbah sawit tersebut.
"Terakhir, sepengetahuan ketua DPRD terkait dengan dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD di komisi B," tutup Febri
Untuk diketahui, Reinhard diperiksa sebagai saksi untuk tersangka CEO PT. Binasawit Abadi Pratama wilayah Kalimantan Tengah, Willy Agung Adipradhana.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka, empat orang disangkakan sebagai penerima suap, yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan dan dua anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah serta Edy Rosada.
Sementara tiga orang pemberi suap, yakni Edy Saputra Suradja yang merupakan Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources And Technology (SMART) Tbk, Kemudian Willy Agung Adipradhana (CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah) dan juga Teguh Dudy Syamsury Zaldy (Manager Legal PT BAP).
Untuk tersangka penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Rumah Ahmad Dhani Akan Digeledah Polisi, Begini Faktanya
Berita Terkait
-
KPK Sebut Keterangan Pemkab Bekasi dan Lippo Group Tak Sinkron
-
Tuduhan Melarikan Eddy Sindoro, Lucas Merasa Keluarganya Rugi
-
KPK Mau Periksa 4 Polisi Bekas Ajudan Nurhadi, Tapi Belum Datang
-
KPK Panggil Empat Anggota Polri Sebagai Saksi Eddy Sindoro
-
Terbukti, Eks Pejabat Kemendagri Divonis Empat Tahun Penjara
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
Terkini
-
5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
-
Didampingi Istri, Ahmad Dofiri Kepergok ke Istana, Sinyal Kuat Reshuffle Kabinet Prabowo Jilid 3?
-
Soroti Masalah Kesehatan, Ribka PDIP: Negara Tak Boleh Abai, Pasien bukan Sekedar Angka Statistik!
-
Eks Wakapolri Ahmad Dofiri Datangi Istana di Tengah Santer Isu Reshuffle Kabinet
-
Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
-
Bela Kepsek Roni, Publik Skakmat Walkot Prabumulih Imbas Video Klarifikasi: Basi Lu, Mundur Aja!
-
Gaungkan Green Policing, Kapolda Riau: Demi Keadilan Ekologis!
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Ojol Demo di Jakarta Hari Ini, Pramono: Pasti Aman