Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut keterangaan saksi yang berasal dari pemerintahan Kabupaten Bekasi dan petinggi Lippo Group banyak yang tidak sesuai. Setidaknya ada 69 saksi yang sudah diambil keterangan terkait penyidikan kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
"KPK menemukan adanya ketidak sinkron-an keterangan saksi dari pejabat (daerah Jawa Barat) dan pegawai di Lippo group," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (14/11/2018).
69 saksi yang sudah diperiksa di antaranya yakni dari unsur pejabat pemkot Bekasi sebanyak 12 orang, pejabat pemerintah Kabupaten Bekasi sebanyak 17 orang dan pihak Lippo Group sebanyak 40 orang.
Terkait hal ini, Febri mengingatkan agar para saksi bisa secara jujur untuk membeberkan keterangan kepada penyidik KPK perihak aliran suap dalam proyek tersebut. Dia juga mengimbau agar pihak-pihak lain jangan mencoba-coba mempengerahui keterangan saksi yang dihadirkan penyidik KPK. Menurutnya, bila tidak mengindahkan hal itu, ada ancaman yang bisa dikenakan sesuai Pasal 22 Undang-Undang Nomor 31 Tahin 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Itu adanya ancaman pidana pemberian keterangan yang tidak benar ada dalam pasal itu," tutup Febri.
Lebih lanjut, Febri menyampaikan, penyidik KPK kini sedang menelusuri sumber aliran suap yang disinyalir berasal dari petinggi-petinggi Lippo Group.
"Sedangkan terhadap pihak swasta (Lippo Group), KPK terus telusuri sumber uang suap," ungkap Febri
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 9 tersangka terkait kasus suap proyek Meikarta, Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro, konsultan Lippo Group: Taryadi dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta pegawai Lippo Group bernama Henry Jasmen.
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Baca Juga: Proses Tak Berjalan, KPU: Pemutakhiran DPT di Sulteng Tertunda
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare. KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar