Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut keterangaan saksi yang berasal dari pemerintahan Kabupaten Bekasi dan petinggi Lippo Group banyak yang tidak sesuai. Setidaknya ada 69 saksi yang sudah diambil keterangan terkait penyidikan kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
"KPK menemukan adanya ketidak sinkron-an keterangan saksi dari pejabat (daerah Jawa Barat) dan pegawai di Lippo group," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (14/11/2018).
69 saksi yang sudah diperiksa di antaranya yakni dari unsur pejabat pemkot Bekasi sebanyak 12 orang, pejabat pemerintah Kabupaten Bekasi sebanyak 17 orang dan pihak Lippo Group sebanyak 40 orang.
Terkait hal ini, Febri mengingatkan agar para saksi bisa secara jujur untuk membeberkan keterangan kepada penyidik KPK perihak aliran suap dalam proyek tersebut. Dia juga mengimbau agar pihak-pihak lain jangan mencoba-coba mempengerahui keterangan saksi yang dihadirkan penyidik KPK. Menurutnya, bila tidak mengindahkan hal itu, ada ancaman yang bisa dikenakan sesuai Pasal 22 Undang-Undang Nomor 31 Tahin 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Itu adanya ancaman pidana pemberian keterangan yang tidak benar ada dalam pasal itu," tutup Febri.
Lebih lanjut, Febri menyampaikan, penyidik KPK kini sedang menelusuri sumber aliran suap yang disinyalir berasal dari petinggi-petinggi Lippo Group.
"Sedangkan terhadap pihak swasta (Lippo Group), KPK terus telusuri sumber uang suap," ungkap Febri
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 9 tersangka terkait kasus suap proyek Meikarta, Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro, konsultan Lippo Group: Taryadi dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta pegawai Lippo Group bernama Henry Jasmen.
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Baca Juga: Proses Tak Berjalan, KPU: Pemutakhiran DPT di Sulteng Tertunda
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare. KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?