Suara.com - Polisi telah melaksanakan reka ulang kasus pembunuhan terhadap Junisah (37) yang dihabisi suami sirinya bernama Sugiyono dengan menggunakan martil. Rekonstruksi yang digelar di sebuah indekos, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Rabu (21/11/2018), Sugiyono memperagakan 17 adegan diperagakan saat membunuh Junisah pada Selasa (13/11/2018) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengatakan, belasan adegan tersebut terdiri dari ketika tersangka ribut mulut hingga menghabisi nyawa istri sirinya itu dengan martil.
"Setelah kita amati bersama-sama, ternyata ada 17 adegan dari cekcok dengan korban, melakukan penganiayaan hingga korban tewas sampai pelaku membawa pergi anak-anaknya," kata Harris seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (21/11/2018).
Dia menambahkan, tindakan sadis itu dilakukan Sugiyono karena kesal sering melihat istrinya keluyuran pada malam hari. Akumulasi kekesalan itu juga dipicu karena Junisah dianggap tak mau mengurus dua buah hatinya hasil pernikahan siri dengan Sugiyono.
"Pelaku membunuhnya menggunakan martil atau palu, kemudian mencekik korban menggunakan tangan guna memastikan bahwa korban benar-benar meninggal. Setelah itu, pelaku menutupi korban dengan bantal," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Sugiyono dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pembunuh Dufi Dibawa ke Polda Jabar Bareng Wanita Misterius
-
Mayat Iin Puspita Masih di RS Fatmawati, ke Mana Keluarganya?
-
Iin Puspita Sosok Pencinta Doraemon, Yuk Intip Isi Kamarnya
-
Sebelum Dibunuh, Pelaku dan Iin Puspita Sempat Bertengkar Hebat
-
Sadis, Iin Puspita Dibunuh Pakai Palu Lalu Disimpan di Lemari
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
KPAI: Mental Gen ZAlpha Kian Rentan, Risiko Balas Dendam Korban Bullying Meningkat
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 November 2025: Waspada Hujan & Petir di Sejumlah Kota
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain