Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengubah nama 3 pulau reklamasi yang telah terbangun. Ketiga pulau yang diubah namanya yakni Pulau C, D dan G.
Anies mengatakan, penamaan keriga pulau itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, Kawasan Pantai Bersama. Ketiga pulau diubah namanya masing-masing menjadi Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju dan Kawasan Pantai Bersama.
"Pulau C diubah penamannya menjadi Kawasan Pantai Kita, Pulau D diubah menjadi Kawasan Pantai Maju, dan Pulau G menjadi Kawasan Pantai Bersama," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Alasan perubahan nama itu lantaran hasil reklamasi itu telah tergabung menjadi kawasan Pulau Jawa dan bukan membentuk pulau tersendiri. Sehingga, Anies ingin mengembalikan nama hasil reklamasi itu sesuai dengan ketentuan tata ruang.
"Oleh karena itu kita kembalikan lagi kepada ketentuan tata ruang yang benar," ungkap Anies.
Sebagai informasi, ada tiga pulau yang tengah atau telah dibangun, yakni Pulau C seluas 109 hektar yang telah siap 40 persen dari 276 hektar dengan pengembang PT Kapuk Niaga Indah (Agung Sedayu Group) dan Pulau D seluas 312 hektar telah siap 100 persen dengan pengembang PT Kapuk Niaga Indah (Agung Sedayu Group).
Selain itu, ada Pulau G seluas kurang lebih 48 hektar telah selesai 30 persen dari 161 hektar dikembangkan oleh PT Muara Wisesa Samudra (Agung Podomoro Land).
Berita Terkait
-
Jakpro Target Proyek Pulau Reklamasi Rampung dalam 10 Tahun
-
PSI Ungkap Anies Baswedan Tipu-tipu Penghentian Reklamasi
-
Pengembang Swasta Dominasi Pemanfaatan Lahan 4 Pulau Reklamasi
-
Berapa Nilai Aset 4 Pulau Reklamasi yang Tak Dibatalkan Anies?
-
Swasta Diberi Hak Pemanfaatan Lahan di 4 Pulau Reklamasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT