Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengubah nama 3 pulau reklamasi yang telah terbangun. Ketiga pulau yang diubah namanya yakni Pulau C, D dan G.
Anies mengatakan, penamaan keriga pulau itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, Kawasan Pantai Bersama. Ketiga pulau diubah namanya masing-masing menjadi Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju dan Kawasan Pantai Bersama.
"Pulau C diubah penamannya menjadi Kawasan Pantai Kita, Pulau D diubah menjadi Kawasan Pantai Maju, dan Pulau G menjadi Kawasan Pantai Bersama," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Alasan perubahan nama itu lantaran hasil reklamasi itu telah tergabung menjadi kawasan Pulau Jawa dan bukan membentuk pulau tersendiri. Sehingga, Anies ingin mengembalikan nama hasil reklamasi itu sesuai dengan ketentuan tata ruang.
"Oleh karena itu kita kembalikan lagi kepada ketentuan tata ruang yang benar," ungkap Anies.
Sebagai informasi, ada tiga pulau yang tengah atau telah dibangun, yakni Pulau C seluas 109 hektar yang telah siap 40 persen dari 276 hektar dengan pengembang PT Kapuk Niaga Indah (Agung Sedayu Group) dan Pulau D seluas 312 hektar telah siap 100 persen dengan pengembang PT Kapuk Niaga Indah (Agung Sedayu Group).
Selain itu, ada Pulau G seluas kurang lebih 48 hektar telah selesai 30 persen dari 161 hektar dikembangkan oleh PT Muara Wisesa Samudra (Agung Podomoro Land).
Berita Terkait
-
Jakpro Target Proyek Pulau Reklamasi Rampung dalam 10 Tahun
-
PSI Ungkap Anies Baswedan Tipu-tipu Penghentian Reklamasi
-
Pengembang Swasta Dominasi Pemanfaatan Lahan 4 Pulau Reklamasi
-
Berapa Nilai Aset 4 Pulau Reklamasi yang Tak Dibatalkan Anies?
-
Swasta Diberi Hak Pemanfaatan Lahan di 4 Pulau Reklamasi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya