Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyindir kinerja anggota DPR dalam merevisi sebuah Undang-Undang. Salah satu sindiran Wiranto soal revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran yang tak kunjung selesai.
Menurut Wiranto, DPR agak lambat untuk menuntaskan revisi Undang - Undang yang dinilainnya pembahasannya sudah berlarut-larut.
"UU 32 tahun 2002 ya harus diubah. Maka kalau DPR agak lelet ya kita ingatkan," kata Wiranto dalan Rapat Pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia di hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Undang-Undang tentang penyiaran, kata Wiranto, wajib direvisi karena tidak sesuai dengan kondisi masyarakat sekarang. Undang Undang tersebut bahkan bisa tidak berfungsi dengan baik.
"Undang Undang mengatur masayrakat hidup dalam keteraturan. Tapi Undang diciptakan dalam situasi saat itu. Kalau masyarakat sudah berubah maka Undang-Undang harus direvisi," kata dia.
Ia berharap wakil rakyat di Senayan bisa mengebut revisi Undang - Undang tersebut agar menjadi dasar hukum menindak penyebaran Informasi tidak benar alias hoaks di era digital saat ini. Paslanya pada UU penyiaran tersebut belum mengatur tentang penyebaran hoax di media digital.
Sebelumnya, salah satu poin yang menjadi perdebatan dalam revisi Undang-Undang penyiaran yakni peralihan konsep analog ke digital.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan digitalisasi merupakan salah satu faktor dari pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
"Selain digitalisasi, tentunya kita juga akan memasukkan bagaimana mereposisi peran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), hingga betul-betul kembali kepada pengawasan manajemen konten," kata Menteri Rudiantara beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tanah Longsor di Pasar Rebo, 2 Sepeda Motor Tertimbun
Berita Terkait
-
DPR Menilai Kemenag Tak Perlu Khawatir Terapkan Kartu Nikah
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Kemenag Benahi Masalah Akomodasi Haji
-
Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kerja Bahas Penyelenggaraan Haji 2019
-
2019, Pertumbuhan Ekonomi Tiongkok Diprediksi Lambat
-
Dipecat dari Pertamina, Elia Massa Manik Curhat Sering Dibully
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Legenda Timnas Indonesia Prediksi Dua Bintang Muda Ini Bakal Bersinar di Piala AFF 2026
-
10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
-
3 Moisturizer Symwhite 377 untuk Hilangkan Flek Hitam Sesuai Review, Sudah BPOM
-
Kronologi Wafatnya Jubir IKN Troy Pantouw, Berawal dari Panggilan Tak Terjawab
-
Beda Sepeda Gunung Hardtail vs Full Suspension? Ini Kelebihan dan Rekomendasinya
-
Cari HP Rp5 Jutaan? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Kamera
-
5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
-
Tantangan Menjaga Cita Rasa Autentik di Tengah Maraknya Tren Fusion Food
-
Ada Film Jaemin dan Jeno NCT, Intip 5 Film Terbaru Akhir Pekan di Bioskop!
-
Dari Angkot hingga MRT: Bagaimana Transportasi Publik Jakarta Menemani Perjalanan Hidupku