Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengawasi dua rekomendasi dari laporan awal (preliminary report) Komite Nasional Keselamatan Transportasi atua KNKT. Rekomendasi itu harus dilaksanakan oleh Lion Air terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat sebulan lalu.
Investigator Subkomite Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menyebutkan rekomendasi itu adalah pertama, menjamin implementasi dari operation manual part A subchapter 1.4.2 dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan untuk meneruskan penerbangan.
Rekomendasi kedua adalah menjamin semua dokumen operasional diisi dan didokumentasikan secara tepat.
"Terkait dua rekomendasi dari KNKT yang disampaikan dalam laporan awal investigasi, Ditjen Hubud (Perhubungan Udara) akan mengawal dan mengawasi agar rekomendasi tersebut dilaksanakan oleh Lion Air," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti kepada Antara di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Sebelumnya, KNKT menyebutkan ada ketidaksesuaian antara data kru kabin yang dituliskan dengan yang bertugas.
Hasil rekomendasi tersebut berdasarkan pengunduhan dokumen dari kotak hitam "flight data recorder" (FDR) yang telah ditemukan namun untuk "cockpit voice recorder" (CVR) masih belum ditemukan.
Sementara itu, Direktur Utama Lion Air Group Edward Sirait menuturkan satu kru merupakan inspektur jadi tidak terhitung sebagai kru di data kotak hitam FDR.
"Hal ini bisa menimbulkan persepsi yang berbeda terhadap kejadian ini," katanya. (Antara)
Baca Juga: Jatuh dan Hancur, KNKT Nyatakan Lion Air JT 610 Laik Terbang
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!