Suara.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyebut pemeriksaan Habib Bahar Bin Smith akan dilakukan di Mabes Polri. Habib Bahar akan diperiksa terkait isi ceramanya yang menyebut Jokowi Banci.
“Penanganan kasus di Mabes Polri, jadi diperiksa di sana dan tidak dilakukan di sini (Polda Sumsel),” katanya di Palembang, Senin (3/12/2018).
Mantan Kapolda Riau ini juga tidak menampik kalau TKP atau Locus Delicti yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar ada juga di Palembang. Menurutnya, Habib hanya ceramah di Sumsel.
"Kalau memang ada yang melakukan penggeledahan, itu bukan rumah, melainkan memeriksa tempat yang bersangkutan pernah ceramah di lokasi Palembang," katanya.
Kendati demikian, Zulkarnian menegaskan jika pemeriksaan tersebut, dilakukan untuk mencari bukti bukti apakah masih ada saksi atau bukti saat Habib Bahar memberikan ceramah.
"Artinya apakah ada rekaman lain," katanya.
Ia menambahkan, jika Polda Sumsel siap membantu proses pemeriksaan jika diperlukan.
"Jika berbicara konten, jangan ke kami (polda), tapi ke Mabes. Kami cuma memfasilitasi untuk membuat terang suatu perkara," jelasnya.
Diketahui Habib Bahar bin Smith dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Bareskrim Polri lantaran dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam ceramah yang disampaikannya. Salah satu lokasi ceramah itu berlangsung di Palembang pada Januari 2017 silam.
Baca Juga: Polisi Geledah Tempat Ceramah Habib Bahar bin Smith Sebut Jokowi Haid
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada pemimpin Majelis Pembela Rasulullah itu yakni Pasal 16 ayat 4 (a) ke 2 UU Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Polisi Geledah Tempat Ceramah Habib Bahar bin Smith Sebut Jokowi Haid
-
Fadli Zon: Habib Smith Punya Hak untuk Bersikap
-
Polisi Fokus Garap Habib Bahar di Pasal Diskriminasi Ras dan Etnis
-
Tolak Minta Maaf ke Jokowi dan Pilih Membusuk, PKB: Itu Urusan Habib Bahar
-
Ujaran Jokowi Banci, Polisi: Habib Bahar bin Smith Tak Hina Presiden
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP