Suara.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyebut pemeriksaan Habib Bahar Bin Smith akan dilakukan di Mabes Polri. Habib Bahar akan diperiksa terkait isi ceramanya yang menyebut Jokowi Banci.
“Penanganan kasus di Mabes Polri, jadi diperiksa di sana dan tidak dilakukan di sini (Polda Sumsel),” katanya di Palembang, Senin (3/12/2018).
Mantan Kapolda Riau ini juga tidak menampik kalau TKP atau Locus Delicti yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar ada juga di Palembang. Menurutnya, Habib hanya ceramah di Sumsel.
"Kalau memang ada yang melakukan penggeledahan, itu bukan rumah, melainkan memeriksa tempat yang bersangkutan pernah ceramah di lokasi Palembang," katanya.
Kendati demikian, Zulkarnian menegaskan jika pemeriksaan tersebut, dilakukan untuk mencari bukti bukti apakah masih ada saksi atau bukti saat Habib Bahar memberikan ceramah.
"Artinya apakah ada rekaman lain," katanya.
Ia menambahkan, jika Polda Sumsel siap membantu proses pemeriksaan jika diperlukan.
"Jika berbicara konten, jangan ke kami (polda), tapi ke Mabes. Kami cuma memfasilitasi untuk membuat terang suatu perkara," jelasnya.
Diketahui Habib Bahar bin Smith dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Bareskrim Polri lantaran dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam ceramah yang disampaikannya. Salah satu lokasi ceramah itu berlangsung di Palembang pada Januari 2017 silam.
Baca Juga: Polisi Geledah Tempat Ceramah Habib Bahar bin Smith Sebut Jokowi Haid
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada pemimpin Majelis Pembela Rasulullah itu yakni Pasal 16 ayat 4 (a) ke 2 UU Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Polisi Geledah Tempat Ceramah Habib Bahar bin Smith Sebut Jokowi Haid
-
Fadli Zon: Habib Smith Punya Hak untuk Bersikap
-
Polisi Fokus Garap Habib Bahar di Pasal Diskriminasi Ras dan Etnis
-
Tolak Minta Maaf ke Jokowi dan Pilih Membusuk, PKB: Itu Urusan Habib Bahar
-
Ujaran Jokowi Banci, Polisi: Habib Bahar bin Smith Tak Hina Presiden
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu