Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Agus Sutisna, salah satu anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Fraksi PPP, Selasa (3/12/2018).
Kediaman Agus Sutisna yang merupakan anggota Komisi C DPRD Jepara itu, berada di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Wakil Kapolres Jepara Kompol Pranandya Subiyakto di Jepara, Rabu (5/12/2018), seperti dikutip Antara, membenarkan bahwa anggotanya yang ditugaskan mengawal tim KPK pada Selasa (4/12/2018) tidak hanya mendatangi kantor Bupati Jepara, tapi juga mendatangi rumah Anggota DPRD Jepara Agus Sutisna.
"Hanya saja, kepastian waktunya saat mendatangi rumah anggota dewan tersebut tidak mengetahuinya," ujarnya.
Personel Porles Jepara yang ditugaskan mengawal tim KPK, kata dia, mulai menjalankan tugasnya sejak pukul 08.00 WIB hingga sore hari. Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Mukti Wibowo menambahkan tim KPK yang datang ke Jepara memang terbagi menjadi beberapa tim.
Dalam penggeledahan di kediaman Agus Sutisna, tim dari KPK membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam koper.
"Kami hanya bertugas mengawal, sedangkan apa yang dicari dan terkait permasalahan apa kami tidak mengetahuinya," katanya.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Jepara Taj Yasin saat dihubungi via WhatsApp mengaku tidak mengetahu kedatangan tim KPK ke rumah Agus Sutisna.
"Saya kurang tahu masalah itu," ujarnya dan membenarkan bahwa Agus Sutisna memang masuk ke dalam jajaran PPP.
Baca Juga: Prosesi Kremasi NH Dini Berlangsung Khidmat
Ketua Komisi C DPRD Jepara Sunarto mengungkapkan hari ini (5/12/2018) rombongan Komisi C berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Menteri Agama.
Terkait Agus Sutisna, kata dia, pada Selasa (4/12/2018) Agus memang turut serta ke Jakarta. Namun kepastiannya tentu menunggu di Jakarta karena ada yang berangkat dengan kendaraan berbeda.
Rencananya, rombongan Komisi C akan beraudiensi dengan Kementerian Agama pada Kamis (6/12/2018) terkait jumlah petugas yang mendampingi calon haji yang berangkat ke Tanah Suci.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi membenarkan adanya tim KPK yang datang ke kantornya sebanyak lima orang pada Selasa (4/12/2018).
Tim KPK meminta keterangan terkait hakim Lasito dari Pengadilan Negeri Semarang yang menyidangkan kasus praperadilannya.
Hakim Lasito merupakan hakim yang menyidangkan kasus praperadilan pada November 2017 dan membatalkan status tersangka korupsi untuk Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.
Selain itu, tim dari KPK juga meminta salinan sumpah janji sebagai bupati, salinan Surat Keputusan tahun 2017 pelantikan maupun pemberhentian sebagai Bupati Jepara, salinan SK pelantikan sebagai bupati periode 2017-2022 serta ada laporan OPD tentang kegiatan kepada dirinya.
Berita Terkait
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Bukan Hasil Korupsi, KPK Akui Alphard yang Disita dari Noel Ternyata Mobil Sewaan Kantor
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji