Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Agus Sutisna, salah satu anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Fraksi PPP, Selasa (3/12/2018).
Kediaman Agus Sutisna yang merupakan anggota Komisi C DPRD Jepara itu, berada di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Wakil Kapolres Jepara Kompol Pranandya Subiyakto di Jepara, Rabu (5/12/2018), seperti dikutip Antara, membenarkan bahwa anggotanya yang ditugaskan mengawal tim KPK pada Selasa (4/12/2018) tidak hanya mendatangi kantor Bupati Jepara, tapi juga mendatangi rumah Anggota DPRD Jepara Agus Sutisna.
"Hanya saja, kepastian waktunya saat mendatangi rumah anggota dewan tersebut tidak mengetahuinya," ujarnya.
Personel Porles Jepara yang ditugaskan mengawal tim KPK, kata dia, mulai menjalankan tugasnya sejak pukul 08.00 WIB hingga sore hari. Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Mukti Wibowo menambahkan tim KPK yang datang ke Jepara memang terbagi menjadi beberapa tim.
Dalam penggeledahan di kediaman Agus Sutisna, tim dari KPK membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam koper.
"Kami hanya bertugas mengawal, sedangkan apa yang dicari dan terkait permasalahan apa kami tidak mengetahuinya," katanya.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Jepara Taj Yasin saat dihubungi via WhatsApp mengaku tidak mengetahu kedatangan tim KPK ke rumah Agus Sutisna.
"Saya kurang tahu masalah itu," ujarnya dan membenarkan bahwa Agus Sutisna memang masuk ke dalam jajaran PPP.
Baca Juga: Prosesi Kremasi NH Dini Berlangsung Khidmat
Ketua Komisi C DPRD Jepara Sunarto mengungkapkan hari ini (5/12/2018) rombongan Komisi C berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Menteri Agama.
Terkait Agus Sutisna, kata dia, pada Selasa (4/12/2018) Agus memang turut serta ke Jakarta. Namun kepastiannya tentu menunggu di Jakarta karena ada yang berangkat dengan kendaraan berbeda.
Rencananya, rombongan Komisi C akan beraudiensi dengan Kementerian Agama pada Kamis (6/12/2018) terkait jumlah petugas yang mendampingi calon haji yang berangkat ke Tanah Suci.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi membenarkan adanya tim KPK yang datang ke kantornya sebanyak lima orang pada Selasa (4/12/2018).
Tim KPK meminta keterangan terkait hakim Lasito dari Pengadilan Negeri Semarang yang menyidangkan kasus praperadilannya.
Hakim Lasito merupakan hakim yang menyidangkan kasus praperadilan pada November 2017 dan membatalkan status tersangka korupsi untuk Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.
Selain itu, tim dari KPK juga meminta salinan sumpah janji sebagai bupati, salinan Surat Keputusan tahun 2017 pelantikan maupun pemberhentian sebagai Bupati Jepara, salinan SK pelantikan sebagai bupati periode 2017-2022 serta ada laporan OPD tentang kegiatan kepada dirinya.
Berita Terkait
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
KPK Dalami Asal-Usul Lima Koper Uang Rp5 Miliar Dalam Perkara Bea Cukai
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Penyelundupan 54.096 Benih Lobster di Bandara YIA Digagalkan, Nilainya Capai Rp1 Miliar
-
Moeldoko Kenang Try Sutrisno: Sosok Panglima Agitator yang Bakar Semangat Prajurit
-
Siapa Mojtaba Khamenei? Sosok 'Penguasa Bayangan' Calon Pengganti Ali Khamenei di Iran
-
Profil Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 RI: Jejak Militer, Politik, dan Emas Olimpiade 1992
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Jadwal Resmi Pengumuman SNBP 2026
-
Try Sutrisno Dimakamkan di TMP Kalibata Usai Zuhur, Salat Jenazah di Masjid Agung Sunda Kelapa
-
Update Konflik Iran: Ayatollah Khamenei Gugur, China dan Rusia Gelar Pembicaraan Darurat
-
Pesta Belanja Jakarta Festive Wonder: Diskon Hingga 70 Persen di 80 Pusat Perbelanjaan Saat Ramadan
-
Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan