Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memastikan tidak akan menambah tunjangan kinerja daerah (TKD) kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berani ambil keputusan. Sebab, mengambil keputusan sudah menjadi kewenangan para kepala SKPD.
"Tidak ada, insentifnya bukan TKD. (Mengambil keputusan) memang sudah seharusnya," kata Anies saat ditemui di None Ballroom MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
Anies mengatakan, ia akan memberikan insentif bagi para kepala SKPD jika mereka berani menjalankan kewenangannya untuk mengambil keputusan. Namun, pemberian insentif itu bukan berarti kenaikan TKD.
Anies menjelaskan, insentif yang dimaksud olehnya adalah berupa penilaian. Sehingga, meskipun kepala SKPD berani mengambil keputusan sekalipun tidak akan mempengaruhi besaran TKD yang diterima.
Menurut Anies, para kepala SKPD memang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan tanpa menunggu gubernur. Menurutnya, ada tatanan organisasi tersendiri dan tiap SKPD memiliki kewenangan masing-masing dalam menetapkan keputusan.
"Ini bukan 1 atau 2 SKPD dengan 1 atau 2 kasus, tapi kebiasaan. Semuanya (datang) mohon petunjuk. Saya kalau terima memo itu isinya mohon petunjuk," keluh Anies.
Sebelumnya, Anies mengeluh karena mayoritas kepala dinas atau badan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melimpahkan keputusan kepada gubernur. Padahal, menurut Anies ada beberapa keputusan yang bisa ditangani langsung oleh kepala dinas.
"Saya amati perjalanan satu tahun di Pemprov kebanyakan ingin melimpahkan semua keputusan kepada gubernur, meski wewenang ada pada kepala dinas. Kalau tidak ada keberanian dalam mengambil keputusan maka program-program kita akan terbatas sekali pelaksanaannya," ujar Anies.
Baca Juga: Siswi Ngaku Diperkosa di SMP Barunawati 2 Cemarkan Nama Baik Sekolah
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan