Suara.com - Bocah lelaki ASH (16) memperkosa seorang gadis SMP yang baru berusia 13 tahun. ASH mengaku perkosaan itu lantaran mereka sama-sama suka dan saling mencintai.
Aksi bejat ASH itu berakhir di kantor polisi. ASH ditangkap Kepolisian Malang, Jawa Timur. Kasus itu diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.
ASH merupakan warga Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Sebelum memperkosa pacarnya, ASH membawa kabur anak gadis itu dari rumah.
Polisi melakukan pencarian dan penangkapan ASH lantaran ada laporan dari orangtua si anak gadis yang khawatir karena anaknya tidak pulang selama empat hari. Petugas mendapati ASH dan anak gadis itu berada di Jalan Raya Taman Wisata Karangkates. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Kalipare sebelum diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang.
ASH mengajak korban untuk jalan-jalan ke Bendungan Lahor di Karangkates Sumberpucung. Usai berduaan di Bendungan Lahor hingga malam menjelang, korban sudah mengajak ASH untuk pulang. Namun, dengan alasan waktu yang sudah terlalu malam, ASH tidak mau mengantar Nia pulang.
Dihadapkan petugas, ASH mengaku jika korban merupakan kekasihnya. Tersangka mengaku jika melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut atas dasar suka sama suka.
"Waktu itu akan saya antar pulang, tapi motor saya rusak. Selesai diperbaiki saya mau antarkan pulang, tapi sudah ditangkap dulu. Kami sama-sama suka dan mencintai," terang ASH, Kamis (22/11/2018). (BeritaJatim.com)
Berita Terkait
-
Bejat, Driver Taksi Online Setubuhi Gadis Hingga 25 Kali
-
Mahasiswi Diperkosa saat KKN, UGM Diminta Tanggung Jawab
-
Buron Naik Kapal, Pemerkosa Gadis di Marauke Akhirnya Dibekuk
-
Jemput di Kuburan, Petani Perkosa Gadis Bocah di Kebun Jeruk
-
Anak 4 SD Diperkosa Kakek-kakek, Nenek Tirinya Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas