Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghapus subsidi parkir bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Penghapusan subsidi itu mulai diberlakukan pada 1 Januari 2019.
Anies mengatakan, selama ini PNS mendapatkan subsidi parkir sebesar Rp 68 ribu. Anies menginginkan agar seluruh pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta beralih menggunakan transportasi umum.
"Bagi pegawai Pemprov DKI tidak ada subsidi dalam bentuk parkir murah mulai 1 Januair 2019. Adanya subsidi dalam bentuk transportasi umum," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).
Menurut Anies, pemberian subsidi bagi PNS justru memberikan contoh buruk bagi warga. Terlebih, subsidi sebesar Rp 68 ribu digunakan untuk biaya parkir di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat.
"Rp 68 ribu sebulan, ya semuanya naik mobil. Rp 68 ribu parkir di Monas, coba. Itu logika yang salah," imbuh Anies.
Dengan adanya penghapusan subsidi parkir, Anies berharap para pegawai bisa beralih ke transportasi umum. Sehingga, para pegawai bisa menjadi contoh yang baik bagi warga DKI.
"Ini supaya pegawai Pemprov DKI naik transportasi umum. Ketika kita ingin lebih banyak orang naik kendaraan umum, maka kendaraan umumnya dibuat murah, parkir kendaraan pribadinya jadi mahal. Itu logikanya begitu," kata Anies.
Berita Terkait
-
Anies: Kebiasaan, Kepala SKPD Datang Minta Petunjuk
-
Sering Limpahkan Keputusan, Anies Bakal Atur Pemberian Insentif Kepala SKPD
-
PNS Pemprov DKI Selama Ini Dapat Jatah Uang Parkiran Rp 68.000 Sebulan
-
Lawan Mitra Kukar di Laga Menentukan, Ini Pesan Anies Pada Persija
-
Revitalisasi Tiga JPO di Jalan Sudirman Rampung Akhir Tahun Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?