Suara.com - Enurudi Joko Wijoyo membuat heboh di dunia maya. Enurudi Joko Wijoyo terpilih menjadi kepala desa di Kabupaten Pemalang di usia 27 tahun. Usia yang sangat muda untuk seorang kepala desa.
Pelantikan itu dilakukan, 2 Desember 2018 lalu. Saat itu sebanyak 83 kepala desa dilantik setelah terpilih dalam ajang pemilihan kepala desa (Pilkades) secara e-Voting. Dalam 83 nama tersebut terdapat satu nama yang mencuri perhatian warganet, dialah Enurudi Joko Wijoyo.
“Anak Muda Memimpin Desa,” tulis @Kubrilclbk dalam akun twitternya yang memuat status Facebook Enurudi dan foto momen pelantikannya.
Dalam status Facebooknya, Enurudi Joko Wijoyo menjabarkan bagaimana perasaan dan usahanya dalam menjadi kepala desa yang dipenuhi oleh pandangan miring orang terhadap calon pemimpin muda.
Enurudi Joko Wijoyo menuturkan bagaimana proses pencapaian yang dijalani dalam menjadi kepala desa. Mulai dianggap anak muda kurang pengalaman, tidak pantas memimpin desa, kepala desa hanyalah jabatan untuk orang tua. Namun ia berkomitmen untuk terus belajar perihal politik dan menjauhi politik uang.
Menurutnya kunci kemenangannya adalah dengan bersikap menghargai dan menghormati dalam setiap pergaulan, rendah hati, sopan santun, adap asor, lembah manah dan tawadhu. Enurudi Joko Wijoyo mengusung narasi “Membangun Semaya secara gotong-royong”.
Enurudi Joko Wijoyo ingin membangun partisipasi masyarakatdalam pembangunan desa. Menurut Enurudi Joko Wijoyo, memimpin bukanlah suatu jalan mudah, memimpin adalah menderita. Tulisnya pada tanggal 1 Desember 2018, sehari sebelum pelantikannya.
Enurudi Joko Wijoyo bukan satu-satunya contoh anak muda yang mau berpartisipasi dalam pemerintahan. Pada tahun 2016 lalu Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani melantik kepala desa. Dalam pelantikan tersebut ada dua kepala desa terpilih yang umutnya masih muda.
Kedua-duanya berumur 26 tahun, Rusdi menjadi kepala desa Rompu Kecamatan Masamba dan Ilham Kepala desa terpilih Hono Kecamatan Seko. Saat itu keduanya baru saja lulus dari kuliahnya, lalu masuk mendaftar sebagai calon dan akhirnya terpilih.
Baca Juga: Kunci Kotak Suara Pilkada Dibawa Lari Kepala Desa
Rusdi kelahiran Rompu 10 Mei 1990 mengalahkan inkumben saat itu, lalu Ilham kelahiran Tanete 21 Januari 1990 mengalahkan 3 calon lainnya termasuk inkumben. Ini membuktikan bahwa saat ini anak-anak muda tak bisa diremehkan lagi diranah pemerintahan. (Keepo.me)
Berita Terkait
-
Kades Korupsi 54 Ton Beras Miskin, Sempat Buron, Akhirnya Dibui
-
Diresmikan Jokowi, Tol Pejagan - Pemalang Beroperasi Hari Ini
-
Rajungan Asal Pemalang Jawa Tengah Digemari Warga Dubai
-
Ketika Kades Curhat ke Jokowi Tak Bisa Membuat LPJ Dana Desa
-
Di Depan Ribuan Kades, Jokowi Bicara Soal Pemimpin Berprestasi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka
-
Gagal Salip Bus dari Kiri, Pemotor Tewas Hantam Separator Jalur TransJakarta Kampung Melayu
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway
-
Sidang Praperadilan Yaqut, Pakar Hukum Kesulitan Maknai Kedudukan Pimpinan KPK dalam UU KPK Baru
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor