Suara.com - Ribuan e-KTP yang ditemukan di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, merupakan edisi pertama yang diterbitkan pada tahun 2011, 2012, dan 2013. Dengan demikian, e-KTP tersebut sudah tidak berlaku lagi, karena edisi terbarunya pada tahun 2014 yang berlaku untuk seumur hidup yang sekarang digunakan.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakkrulloh menerangkan, ada beberapa perbedaan antara e-KTP edisi pertama dan kedua dalam proses pembuatan dan distrubusinya.
"Itu e-KTP yang dicetak 2011, 2012 dan 2013, inilah e-KTP generasi pertama yang dicetak oleh konsorsium PNRI dan langsung didistribusikan pertama kali. Ini generasi pertama," ujar Arif di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Sedangakan untuk generasi kedua terdapat beberapa tahap dalam penyebaranya. Distribusi e-KTP tidak langsung dari vendor kepada masyarakat, melainkan melalui beberapa jajaran di Dukcapil.
"Generasi kedua, mulai akhir tahun 2014 blankonya didistribusi dari sebuah perusahaan ke Dukcapil berupa blanko. Lalu dari Dukcapil dikirim ke Dinas Dukcapil juga berupa blanko, lalu dikirim ke masyarakat berupa e-KTP," terangnya.
Menurut Arif, e-KTP edisi pertama itu seharusnya sudah dimusnahkan. Pemusnahan e-KTP edisi pertama sudah dilaksanakan mulai tahun 2017 lalu.
"Hanya yang kita pastikan adalah semua temuan blanko yang disimpan di dalam Kemendagri sudah dipotong pada Mei 2017, semua KTP rusak, invalid dan blanko-blanko rusak sudah dipotong pada bulan Mei 2017," jelasnya.
Arif kemudian menduga ada oknum tertentu yang sengaja menyimpan dan membuang e-KTP edisi lama tersebut.
Kemendagri, kata dia, siap membantu pihak polisi untuk mengungkap pelaku yang diduga dengan sengaja membuang e-KTP kadaluarsa di tahun politik.
Baca Juga: Truk Pengangkut Beras Hantam 9 Kendaraan, Empat Orang Tewas
"Kami sedang melakukan penyelidikan bersama teman teman di Polri untuk mengetahui darimana sumber e-KTP yang dibuang ini. Kami menyebutkan ini adalah e-KTP yang dibuang, bukan tercecer, karena ini sengaja memang sengaja dibuang," jelas dia.
Dari hasil perhitungan di Mapolsek Duren Sawit, awalnya jumlah e-KTP disebut sebanyak 1.706 buah.
Berita Terkait
-
Temuan Sekarung e-KTP di Jalan, Kemendagri: Memang Sengaja Dibuang
-
Mendagri Curiga Pelaku Kasus E-KTP Tercecer Pelakunya Sama
-
Ketua DPR : Sistem Pemilu di Indonesia Harusnya Pakai e-Voting
-
Polisi Akan Hancurkan 2.000 e-KTP Tercecer di Pondok Kopi
-
Tumpukan e-KTP Tercecer di Pondok Kopi akan Dimusnahkan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf