Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik keterlibatan PT. Adhi Karya dan PT. Waskita Karya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dua gedung milik kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
Upaya pendalaman itu dilakukan setelah KPK menetapkan Kepala Divisi Kontruksi VI PT. Adhi Karya Dono Purwoko dan Kepala Divisi Gedung PT. Waskita Karya, Adi Wibowo sebagai tersangka kasus korupsi proyek dua gedung tersebut.
"Bila perseroan itu mengetahui tender arisan dan dia tidak memiliki alat untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan seperti ini, tidak berusaha untuk mencegah agar perusahaan tidak terlibat dalam tender, bisa menjadi tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Menurut Marwata, koorporasi yang dianggap melakukan tindak pidana korupsi dapat dijerat sesuai Peraturan MA Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Koorporasi.
Saat ini, kata dia penyidik KPK masih melakukan penyidikan mendalam terhadap PT. Adhi Karya dan PT. Waskita Karya sebagai kontraktor dalam pembangunan dua gedung kampus IPDN.
"Itu pasti kami lihat perkembangan penyidikan sejauh mana keterlibatan dari masing-masing perseroan," ungkapnya.
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diduga merugikan negara sebesar Rp21 miliar terkait adanya indikasi korupri dalam proyek tersebut. Rincian kerugian itu yakni proyek IPDN di Sulsel senilai Rp11,8 miliar dan proyek IPDN di Sulut sekitar Rp9,3 miliar.
Terkait hal ini, Marwata mencontohkan KPK pernah menjerat PT Nidya Karya ke ranah hukum lantaran BUMN itu dianggap terlubat dalam kasus korupsi pembangunan dermaga dan pelabihan bebas di Sabang, Aceh, tahun anggaran 2006-20011.
"Salah satu BUMN, Nindya Karya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam proses pembangunan Dermaga Sabang. Pasti nanti akan kami lihat apakah kebijakan-kebijakan seperti itu diketahui oleh perseroan," ujarnya.
Baca Juga: Realme U1 dan 4 Keunggulannya
Marwata menuturkan seharusnya perusahaan milik negara harus bertanggung jawab dalam mengawal keuangan negara. Maka itu, KPK berencana berkoordinasi dengan BUMN dalam mengawal proyek-proyek yang melibatkan perusahaan negara.
"Harapan kami sebenarnya perusahaan-perusahaan negara itu ikut serta bertanggung jawab dalam mengawal dan mengamankan keuangan negara, bukan malah ikut-ikutan mengambil keuntungan secara ilegal tidak sah," tutup Marwata
Berita Terkait
-
Lagi, Eks Pejabat Kemendagri Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN
-
Plt Gubernur Aceh Tahu Irwandi ke Luar Negeri Bareng Model Cantik Ini
-
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Staf Khusus Gubernur Aceh
-
Survei LSI - ICW: Penilaian Publik Jika Korupsi Meningkat, Terus Menurun
-
Sidang Perdana Kasus Suap Adik Zulkifli Hasan Digelar 17 Desember 2018
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?