Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik keterlibatan PT. Adhi Karya dan PT. Waskita Karya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dua gedung milik kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
Upaya pendalaman itu dilakukan setelah KPK menetapkan Kepala Divisi Kontruksi VI PT. Adhi Karya Dono Purwoko dan Kepala Divisi Gedung PT. Waskita Karya, Adi Wibowo sebagai tersangka kasus korupsi proyek dua gedung tersebut.
"Bila perseroan itu mengetahui tender arisan dan dia tidak memiliki alat untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan seperti ini, tidak berusaha untuk mencegah agar perusahaan tidak terlibat dalam tender, bisa menjadi tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Menurut Marwata, koorporasi yang dianggap melakukan tindak pidana korupsi dapat dijerat sesuai Peraturan MA Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Koorporasi.
Saat ini, kata dia penyidik KPK masih melakukan penyidikan mendalam terhadap PT. Adhi Karya dan PT. Waskita Karya sebagai kontraktor dalam pembangunan dua gedung kampus IPDN.
"Itu pasti kami lihat perkembangan penyidikan sejauh mana keterlibatan dari masing-masing perseroan," ungkapnya.
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diduga merugikan negara sebesar Rp21 miliar terkait adanya indikasi korupri dalam proyek tersebut. Rincian kerugian itu yakni proyek IPDN di Sulsel senilai Rp11,8 miliar dan proyek IPDN di Sulut sekitar Rp9,3 miliar.
Terkait hal ini, Marwata mencontohkan KPK pernah menjerat PT Nidya Karya ke ranah hukum lantaran BUMN itu dianggap terlubat dalam kasus korupsi pembangunan dermaga dan pelabihan bebas di Sabang, Aceh, tahun anggaran 2006-20011.
"Salah satu BUMN, Nindya Karya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam proses pembangunan Dermaga Sabang. Pasti nanti akan kami lihat apakah kebijakan-kebijakan seperti itu diketahui oleh perseroan," ujarnya.
Baca Juga: Realme U1 dan 4 Keunggulannya
Marwata menuturkan seharusnya perusahaan milik negara harus bertanggung jawab dalam mengawal keuangan negara. Maka itu, KPK berencana berkoordinasi dengan BUMN dalam mengawal proyek-proyek yang melibatkan perusahaan negara.
"Harapan kami sebenarnya perusahaan-perusahaan negara itu ikut serta bertanggung jawab dalam mengawal dan mengamankan keuangan negara, bukan malah ikut-ikutan mengambil keuntungan secara ilegal tidak sah," tutup Marwata
Berita Terkait
-
Lagi, Eks Pejabat Kemendagri Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN
-
Plt Gubernur Aceh Tahu Irwandi ke Luar Negeri Bareng Model Cantik Ini
-
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Staf Khusus Gubernur Aceh
-
Survei LSI - ICW: Penilaian Publik Jika Korupsi Meningkat, Terus Menurun
-
Sidang Perdana Kasus Suap Adik Zulkifli Hasan Digelar 17 Desember 2018
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?