Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus korupsi pembangunan dua gedung Kampus Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara anggaran tahun 2011.
Dua tersangka tersebut adalah mantan Kepala Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset (AKPA) Setjen Kemendagri Dudy Jacom dan Kepala Divisi Gedung PT. Waskita Karya Adi Wibowo.
Untuk diketahui, Dudy sebelumnya pernah menjad tersangka atas kasus korupsi pengadaan gedung kampus IPDN Bukit Tinggi, Sumatera Barat, pada tahun 2011. Dalam kasus tersebut, Dudy pun sudah divonis penjara selama 4 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp4,2 miliar.
Dalam kasus baru ini, Dudy ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait korupsi pembangunan gedung IPDN di Sulut. Sedangkan, Adi diduga melakukan korupsi terkait pembangunan gedung IPDN di Sulsel.
"Peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan, KPK menetapkan mereka menjadi tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Menurutnya, pada tahun 2010, Dudy pernag menelepon pemenang tender yang menggarap proyek gedung IPDN untuk meminta fee sebesar 7 persen. Permintaan itu dilakukan Dudy saat proyek gedung telah rampung.
"Diduga terkait pembagian proyek ini DJ (Dudy) meminta fee sebesar 7 persen," ungkap Marwata.
Dari hitungan sementara, kerugian negara terkait kasus korupsi pembanguan dua gedung IPDN sebesar Rp21 miliar.
"Dihitung dari kekurangan volume pekerjaan. Proyek IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rp11,8 miliar dan proyek IPDN di Sulawesi Utara sekitar Rp9,3 miliar," kata Marwata
Baca Juga: Rendy Pandugo Semarakkan Program Natal di Aeon Mall BSD City
Dalam kasus ini, Dudy Dono dan Adi dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Plt Gubernur Aceh Tahu Irwandi ke Luar Negeri Bareng Model Cantik Ini
-
Kemendagri Akan Pidanakan Warga yang Punya NIK Ganda
-
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Staf Khusus Gubernur Aceh
-
Temuan Sekarung e-KTP di Jalan, Kemendagri: Memang Sengaja Dibuang
-
Survei LSI - ICW: Penilaian Publik Jika Korupsi Meningkat, Terus Menurun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki