Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus korupsi pembangunan dua gedung Kampus Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara anggaran tahun 2011.
Dua tersangka tersebut adalah mantan Kepala Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset (AKPA) Setjen Kemendagri Dudy Jacom dan Kepala Divisi Gedung PT. Waskita Karya Adi Wibowo.
Untuk diketahui, Dudy sebelumnya pernah menjad tersangka atas kasus korupsi pengadaan gedung kampus IPDN Bukit Tinggi, Sumatera Barat, pada tahun 2011. Dalam kasus tersebut, Dudy pun sudah divonis penjara selama 4 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp4,2 miliar.
Dalam kasus baru ini, Dudy ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait korupsi pembangunan gedung IPDN di Sulut. Sedangkan, Adi diduga melakukan korupsi terkait pembangunan gedung IPDN di Sulsel.
"Peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan, KPK menetapkan mereka menjadi tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Menurutnya, pada tahun 2010, Dudy pernag menelepon pemenang tender yang menggarap proyek gedung IPDN untuk meminta fee sebesar 7 persen. Permintaan itu dilakukan Dudy saat proyek gedung telah rampung.
"Diduga terkait pembagian proyek ini DJ (Dudy) meminta fee sebesar 7 persen," ungkap Marwata.
Dari hitungan sementara, kerugian negara terkait kasus korupsi pembanguan dua gedung IPDN sebesar Rp21 miliar.
"Dihitung dari kekurangan volume pekerjaan. Proyek IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rp11,8 miliar dan proyek IPDN di Sulawesi Utara sekitar Rp9,3 miliar," kata Marwata
Baca Juga: Rendy Pandugo Semarakkan Program Natal di Aeon Mall BSD City
Dalam kasus ini, Dudy Dono dan Adi dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Plt Gubernur Aceh Tahu Irwandi ke Luar Negeri Bareng Model Cantik Ini
-
Kemendagri Akan Pidanakan Warga yang Punya NIK Ganda
-
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Staf Khusus Gubernur Aceh
-
Temuan Sekarung e-KTP di Jalan, Kemendagri: Memang Sengaja Dibuang
-
Survei LSI - ICW: Penilaian Publik Jika Korupsi Meningkat, Terus Menurun
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan