News / Metropolitan
Jum'at, 14 Desember 2018 | 07:32 WIB
Terdakwa ibu muda pembuang bayi di Sidojarjo, Jawa Timur. (Beritajatim.com)
Baca 10 detik

"Pekan depan saksi lainnya akan kami hadirkan," ungkap Haris Nurahayu.

Dalam kasus ini, Haris menjelaskan terdakwa didakwa pasal 77 B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Load More