Suara.com - Kepolisian sedang menyelidiki temuan spanduk dengan tulisan 'JKW Bersama PKI' di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penyelidikan tersebut bertujuan untuk mencari unsur ujaran kebencian atau hate speech.
Sedangkan terkait ada atau tidak pelanggaran pemilu, hal itu menjadi tanggung jawab dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Tetap kalau itu penanganan Bawaslu ada pelanggaran pemilu atau tidak. Kita sedang lakukan penyelidikan ada hate speech atau tidak," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (14/12/2018).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, dalam penyelidikan tersebut, pihaknya telah meminta keterangan dari Panwaslu.
Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan meminta keterangan beberapa saksi dan ahli terkait temuan spanduk tersebut. Hanya saja, hingga saat ini polisi belum bisa memastikan siapa sosok yang memasang spanduk tersebut.
"Belum sampai sana, kita masih selidiki apakah ada hate speechnya atau tidak," ujar Adi.
Diketahui, sejumlah warga mencopot sebuah spanduk di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang bertuliskan 'JKW Bersama PKI' dan '2019 tenggelamkan PKI'.
Dalam spanduk terdapat tulisan lain seperti 'PKIBerkedokPancasila', 'JKWHoakNasional JKWSontoloyoNasional', 'JKWGenderuwoNasional'.
Dalam spanduk itu juga memuat foto Prabowo dan Sandiaga.
Baca Juga: Jadi Penadah Barang Curian, Rumah Badri Penuh Mobil Layaknya Showroom
Berita Terkait
-
Besok Ada Konvoi Persija, Hindari Rute-rute Ini
-
Satu Buronan Kasus Pengeroyokan TNI Akhirnya Ditangkap
-
Ribuan e-KTP Tercecer di Duren Sawit, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi
-
Psikolog: Pemuda Terpapar Hate Speech Itu Bisa Jadi Pribadi yang Intoleran
-
Usut Penggunaan Narkoba, Pasutri Pengeroyok TNI Dites Urine
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak