Suara.com - Kepolisian sedang menyelidiki temuan spanduk dengan tulisan 'JKW Bersama PKI' di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penyelidikan tersebut bertujuan untuk mencari unsur ujaran kebencian atau hate speech.
Sedangkan terkait ada atau tidak pelanggaran pemilu, hal itu menjadi tanggung jawab dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Tetap kalau itu penanganan Bawaslu ada pelanggaran pemilu atau tidak. Kita sedang lakukan penyelidikan ada hate speech atau tidak," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (14/12/2018).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, dalam penyelidikan tersebut, pihaknya telah meminta keterangan dari Panwaslu.
Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan meminta keterangan beberapa saksi dan ahli terkait temuan spanduk tersebut. Hanya saja, hingga saat ini polisi belum bisa memastikan siapa sosok yang memasang spanduk tersebut.
"Belum sampai sana, kita masih selidiki apakah ada hate speechnya atau tidak," ujar Adi.
Diketahui, sejumlah warga mencopot sebuah spanduk di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang bertuliskan 'JKW Bersama PKI' dan '2019 tenggelamkan PKI'.
Dalam spanduk terdapat tulisan lain seperti 'PKIBerkedokPancasila', 'JKWHoakNasional JKWSontoloyoNasional', 'JKWGenderuwoNasional'.
Dalam spanduk itu juga memuat foto Prabowo dan Sandiaga.
Baca Juga: Jadi Penadah Barang Curian, Rumah Badri Penuh Mobil Layaknya Showroom
Berita Terkait
-
Besok Ada Konvoi Persija, Hindari Rute-rute Ini
-
Satu Buronan Kasus Pengeroyokan TNI Akhirnya Ditangkap
-
Ribuan e-KTP Tercecer di Duren Sawit, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi
-
Psikolog: Pemuda Terpapar Hate Speech Itu Bisa Jadi Pribadi yang Intoleran
-
Usut Penggunaan Narkoba, Pasutri Pengeroyok TNI Dites Urine
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus