Suara.com - Samsul Hadi alias Badri (39), warga Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Pulau Sepudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi. Ia diduga menjadi penadah mobil dan sepeda motor hasil pencurian. Kini statusnya menjadi tersangka, ia mengaku mendapatkan barang dari Situbondo dan Bali.
"Mobil dan sepeda motor yang diduga hasil curian itu didapatkan dari luar Sumenep. Dilihat dari plat nomor mobil dan barang bukti di rumah tersangka, dia ini memang punya jaringan di luar. Pengakuannya Situbondo dan Bali," kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S. Marwoto, seperti diwartakan Beritajatim.com, Jumat (14/12/2018).
Badri diringkus tim gabungan Polres Sumenep dan Polsek Sepudi. Tersangka memperjualbelikan mobil dan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat sah seperti STNK dan BPKB. Kendaraan bermotor itu diduga hasil tindak kejahatan.
"Rumah tersangka Badri ini seperti showroom. Ada banyak mobil dan sepeda motor yang dipajang. Tapi semuanya tanpa surat-surat lengkap," ujar Tego.
Terungkapnya kasus itu berawal informasi dari masyarakat tentang maraknya kendaraan bermotor yang diduga hasil curian, masuk ke wilayah Kecamatan Gayam, Pulau Sepudi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya tim gabungan Polres dan Polsek setempat menelusuri keberadaan tersangka.
"Tersangka dibekuk saat keluar dari rumahnya mengendarai mobil Daihatsu Xenia. Di rumahnya kami menemukan beberapa mobil dan motor. Setelah dikembangkan, ada beberapa unit lagi kendaraan bermotor diduga hasil curian, yang disembunyikan di tempat lain," ungkapnya.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Suzuki Ertiga abu-abu nopol B 7613 DFT, Daihatsu Xenia silver nopol DK 9576 BO, Toyota Agya putih nopol P 8718 AC, Honda Mobilio hitam nopol D 8275 ET, dan Pick Up L 300 hitam nopol DK 8979 C.
Selain itu barang bukti yang juga berhasil diamankan adalah 6 unit sepeda motor, masing-masing Honda Vario hitam tanpa nopol, Kawasaki Ninja putih nopol N 4546 NBA, Honda CBR orange nopol M 4500 NKS, Honda Beat merah putih tanpa nopol, Honda Scoopy putih tulang nopol N 4936 TCZ, dan Honda Beat putih biru tanpa nopol.
Baca Juga: Tersangka Curanmor Tewas di Tahanan Polres Depok karena Dikeroyok
"Kendaraan yang diduga hasil curian itu kadang dilempar ke Pulau Kangean, kalau ada permintaan. Kemudian dilempar juga ke daerah-daerah lain. Tersangka ini terima orderan juga. Kalau ada yang perlu mobil atau sepeda motor, dia cari barang sampai ke Bali," terangnya.
Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bukan Salat Jamaah, Sakrani Tusuk Trisno Sampai Tewas di Musala
-
Jual Mobil Hasil Curian di Mal, Pria Asal Sumbar Dibekuk Polisi
-
Oknum Wartawan TV Nasional Diciduk karena Mencuri dan Bobol Kartu Kredit
-
Berulang Kali Mencuri di Masjid, Pasutri Ditangkap, Satu Ditembak
-
Awas: Penjahat Curi 500 Pelat Nomor Kendaraan R4 per Minggu !
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu