Suara.com - Samsul Hadi alias Badri (39), warga Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Pulau Sepudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi. Ia diduga menjadi penadah mobil dan sepeda motor hasil pencurian. Kini statusnya menjadi tersangka, ia mengaku mendapatkan barang dari Situbondo dan Bali.
"Mobil dan sepeda motor yang diduga hasil curian itu didapatkan dari luar Sumenep. Dilihat dari plat nomor mobil dan barang bukti di rumah tersangka, dia ini memang punya jaringan di luar. Pengakuannya Situbondo dan Bali," kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S. Marwoto, seperti diwartakan Beritajatim.com, Jumat (14/12/2018).
Badri diringkus tim gabungan Polres Sumenep dan Polsek Sepudi. Tersangka memperjualbelikan mobil dan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat sah seperti STNK dan BPKB. Kendaraan bermotor itu diduga hasil tindak kejahatan.
"Rumah tersangka Badri ini seperti showroom. Ada banyak mobil dan sepeda motor yang dipajang. Tapi semuanya tanpa surat-surat lengkap," ujar Tego.
Terungkapnya kasus itu berawal informasi dari masyarakat tentang maraknya kendaraan bermotor yang diduga hasil curian, masuk ke wilayah Kecamatan Gayam, Pulau Sepudi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya tim gabungan Polres dan Polsek setempat menelusuri keberadaan tersangka.
"Tersangka dibekuk saat keluar dari rumahnya mengendarai mobil Daihatsu Xenia. Di rumahnya kami menemukan beberapa mobil dan motor. Setelah dikembangkan, ada beberapa unit lagi kendaraan bermotor diduga hasil curian, yang disembunyikan di tempat lain," ungkapnya.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Suzuki Ertiga abu-abu nopol B 7613 DFT, Daihatsu Xenia silver nopol DK 9576 BO, Toyota Agya putih nopol P 8718 AC, Honda Mobilio hitam nopol D 8275 ET, dan Pick Up L 300 hitam nopol DK 8979 C.
Selain itu barang bukti yang juga berhasil diamankan adalah 6 unit sepeda motor, masing-masing Honda Vario hitam tanpa nopol, Kawasaki Ninja putih nopol N 4546 NBA, Honda CBR orange nopol M 4500 NKS, Honda Beat merah putih tanpa nopol, Honda Scoopy putih tulang nopol N 4936 TCZ, dan Honda Beat putih biru tanpa nopol.
Baca Juga: Tersangka Curanmor Tewas di Tahanan Polres Depok karena Dikeroyok
"Kendaraan yang diduga hasil curian itu kadang dilempar ke Pulau Kangean, kalau ada permintaan. Kemudian dilempar juga ke daerah-daerah lain. Tersangka ini terima orderan juga. Kalau ada yang perlu mobil atau sepeda motor, dia cari barang sampai ke Bali," terangnya.
Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bukan Salat Jamaah, Sakrani Tusuk Trisno Sampai Tewas di Musala
-
Jual Mobil Hasil Curian di Mal, Pria Asal Sumbar Dibekuk Polisi
-
Oknum Wartawan TV Nasional Diciduk karena Mencuri dan Bobol Kartu Kredit
-
Berulang Kali Mencuri di Masjid, Pasutri Ditangkap, Satu Ditembak
-
Awas: Penjahat Curi 500 Pelat Nomor Kendaraan R4 per Minggu !
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari