Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus korupsi di Gorontalo yang ditangani Kejaksaan Tinggi Gorontalo akan jalan terus. Adapun KPK telah menerima sekitar 10 kasus dugaan korupsi di Gorontalo yang telah disupervisi dari Kejati Gorontalo ke penyidik KPK.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan, dari 10 kasus yang disupervisi, diduga ada yang melibatkan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Maka itu, penyidik KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Gorontalo tersebut.
"Ya, kami akan tindaklanjuti. Soalnya, kalau semua bukti-buktinya cukup dan misalnya kasusnya kami sudah supervisi dan KPK ambil itu kasusnya, biasanya akan jalan terus," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief, dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).
Laode menjelaskan bila sejumlah kasus di Kejaksaan melakukan supervisi, maka KPK akan memberikan sejumlah rekomendasi serta memberikan bantuan ahli serta data-data untuk melanjutkan kasus yang sedang ditangani kejaksaan.
"Kalau sekarang ini kasusnya nggak jalan-jalan, kami akan adakan gelar perkara bersama. Yang gelar perkara tersebut bisa dilakukan di KPK, bisa juga di Gorontalo," ujar Syarief
Syarief pun akan mengecek kembali secara detail, bila memang 10 kasus dugaan korupsi di Gorontalo sudah dilakukan supervisi. Syarief menegaskan bila memang sudah di supervisi maka akan ditindak lanjuti.
"Ya, kalau diambil alih dari Kejaksaan Tinggi ke KPK, nggak mungkin mangkrak," kata Syarief
Untuk diketahui, 10 kasus yang menjadi atensi penyidik KPK, dari hasil supervisi bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo yakni.
1.Kasus diduga korupsi dalam pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo pada tahun 2008.
Baca Juga: Ribuan e-KTP Tercecer, Komisi A DPRD DKI Jakarta Panggil Dukcapil
2. Kasus alat pengadaan kesehatan RS Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk RSUD Tani dan Nelayan kabupaten boalemo dan RSUD Pohowanto tahun 2004, yang diduga melibatkan mantan Gubernur Gorontalo.
3. Kasus pada proyek tujuh paket peningkatan pekerjaan jalan delima sebesar Rp. 8.772.000.000 oleh PT. Karunia Jaya pada dinas pekerjaan umum kota Gorontalo Tahun 2015, telah ada 18 tersangka.
4. Kasus pada proyek tujuh paket peningkatan pekerjaan jalan rambutan sebesar Rp. 19.440.000.000, oleh PT. Bumi Mata Kendari pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo Tahun 2015, telah ada 18 tersangka.
5. Kasus pada proyek 7 paket peningkatan pekerjaan jalan beringin sebesar Rp. 23.414.430.000,- oleh PT. Lia Bangun Persada pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo Tahun 2015, telah ada 19 tersangka.
6. Kasus penyelewengan dana dalam pekerjaan pembangunan pasar rakyat pontolo di desa ombulodata, kecamatan kwandang, kabupaten Gorontalo utara pada dinas koperasi, perindustrian, dan perdagangan Kabupaten Gorontalo utara APBN-TP (tahap I) dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.329.386.000, Tahun 2015 oleh PT. Aneka Karya Pratama.
7. Kasus penyelewengan dana dalam pekerjaan pembangunan pasar rakyat pontolo di desa Ombulodata, kecamatan kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara pada dinas koperasi, perindustrian, dan perdagangan Kabupaten Gorontalo Utara APBN-TP (tahap I) dengan nilai kontrak sebesar Rp 11.245.000.000, Tahun 2015 oleh PT. Fajar harapan indah dan PT. Catur Indah Agra Sarana.
Berita Terkait
-
Proyek Fiktif PT Waskita Karya, Ketua KPK: Negara Dirugikan Rp 186 Miliar
-
KPK: Lima Proyek Infrastruktur di Jakarta Bermasalah Korupsi, Ini Daftarnya
-
Korupsi Proyek Fiktif, Dua Eks Petinggi PT Waskita Karya Jadi Tersangka
-
Korupsi Pendidikan Bupati Cianjur, KPK Geledah 7 Lokasi dan Sita Satu Mobil
-
Sidang Perdana Kasus Meikarta Digelar di PN Bandung 19 Desember
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini