Suara.com - Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, mengingatkan pentingnya meningkatkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ESDM dalam memahami bisnis proses sektor ESDM. Jika kemampuan ASN memahami bisnis proses sejajar dengan Badan Usaha/Bentuk Usaha Tetap (BU/BUT), maka diskusi kerja akan berjalan lancar dan tidak akan memakan waktu lama untuk menghasilkan keputusan terbaik.
"Kementerian ESDM telah melaksanakan proses magang ASN Kementerian ESDM di BU/BUT, agar mereka dapat memahami bisnis proses di tempat mereka magang. Jika pemerintah mengerti proses bisnis, maka diskusi dengan BU/BUT akan sejajar, dan dapat berjalan dengan lancar dan cepat. Sebaliknya, kalau mereka tidak mengerti bisnis prosesnya, maka diskusi akan berjalan lambat, karena penjelasan yang diberikan pihak BU/BUT tidak dimengerti pihak ASN," ujarnya, dalam "Penutupan Program Magang Tingkat Newhired (PNS KESDM Angkatan 2014/2015)", Jakarta, Senin (17/12/2018).
Peningkatan kompetensi untuk memahami bisnis proses sektor ESDM perlu diperbaiki, karena secara tidak langsung akan membantu kecepatan dalam pengambilan keputusan terkait perizinan yang diperlukan BU/BUT dari pemerintah.
"Jika tingkat pengetahuan kedua pihak sudah berimbang, maka tidak perlu lagi penjelasan binsis proses dilakukan berulang-ulang, yang membuat pengambilan keputusan menjadi panjang. Karena itulah kita didik ASN lebih awal dengan periode waktu yang jika bisa lebih panjang lagi, agar mereka memahami bisnis proses di tempat mereka magang," jelas Arcandra.
Program magang ASN Kementerian ESDM ini merupakan program serius yang harus dilaksanakan, agar tidak ada lagi diskusi panjang antara pemerintah dengan BU/BUT akibat terbatasnya kemampuan memahami bisnis proses oleh ASN.
"Ini adalah program win-win antara pihak pemerintah dengan badan usaha. ASN akan mendapat manfaat, begitupula dengan perusahaan, yang juga mendapat manfaat dari kontribusi yang diberikan," tutup Arcandra.
Berita Terkait
-
Apa Itu Zero Growth? Konon Katanya Bakal Diterapkan untuk Pembukaan CPNS 2026
-
Apakah 2026 Akan Ada CPNS? Ini Penjelasan Terbaru dari Pemerintah
-
Ferry Irwandi Dulu PNS di Mana? Pilih Resign, Kini Jadi Aktivis yang Guncang Publik
-
PNS Wajib Ikut Upacara 17 Agustus? Ini Aturannya
-
Rekomendasi Hatchback Bekas Terbaik untuk PNS: Gesit di Perkotaan Tetap Irit
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Tak Boleh Kurang, DPRD DKI Wanti-wanti Janji Pramono: Harus Ada 258 Sekolah Swasta Gratis 2026
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker