Suara.com - Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, mengingatkan pentingnya meningkatkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ESDM dalam memahami bisnis proses sektor ESDM. Jika kemampuan ASN memahami bisnis proses sejajar dengan Badan Usaha/Bentuk Usaha Tetap (BU/BUT), maka diskusi kerja akan berjalan lancar dan tidak akan memakan waktu lama untuk menghasilkan keputusan terbaik.
"Kementerian ESDM telah melaksanakan proses magang ASN Kementerian ESDM di BU/BUT, agar mereka dapat memahami bisnis proses di tempat mereka magang. Jika pemerintah mengerti proses bisnis, maka diskusi dengan BU/BUT akan sejajar, dan dapat berjalan dengan lancar dan cepat. Sebaliknya, kalau mereka tidak mengerti bisnis prosesnya, maka diskusi akan berjalan lambat, karena penjelasan yang diberikan pihak BU/BUT tidak dimengerti pihak ASN," ujarnya, dalam "Penutupan Program Magang Tingkat Newhired (PNS KESDM Angkatan 2014/2015)", Jakarta, Senin (17/12/2018).
Peningkatan kompetensi untuk memahami bisnis proses sektor ESDM perlu diperbaiki, karena secara tidak langsung akan membantu kecepatan dalam pengambilan keputusan terkait perizinan yang diperlukan BU/BUT dari pemerintah.
"Jika tingkat pengetahuan kedua pihak sudah berimbang, maka tidak perlu lagi penjelasan binsis proses dilakukan berulang-ulang, yang membuat pengambilan keputusan menjadi panjang. Karena itulah kita didik ASN lebih awal dengan periode waktu yang jika bisa lebih panjang lagi, agar mereka memahami bisnis proses di tempat mereka magang," jelas Arcandra.
Program magang ASN Kementerian ESDM ini merupakan program serius yang harus dilaksanakan, agar tidak ada lagi diskusi panjang antara pemerintah dengan BU/BUT akibat terbatasnya kemampuan memahami bisnis proses oleh ASN.
"Ini adalah program win-win antara pihak pemerintah dengan badan usaha. ASN akan mendapat manfaat, begitupula dengan perusahaan, yang juga mendapat manfaat dari kontribusi yang diberikan," tutup Arcandra.
Berita Terkait
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!
-
Eks Wamen ESDM Sebut Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM Oleh Pertamina
-
Apa Itu Zero Growth? Konon Katanya Bakal Diterapkan untuk Pembukaan CPNS 2026
-
Apakah 2026 Akan Ada CPNS? Ini Penjelasan Terbaru dari Pemerintah
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja