Suara.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian dan TNI menggelar operasi mendadak ke sejumlah rumah kos di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (21/12/2018).
Dari operasi itu, tim gabungan mendapati enam pasangan diluar nikah alias kumpul kebo yang tinggal dalam satu kamar.
Kepala BNNK Tulungagung AKBP Djoko Purnomo mengatakan, operasi itu awalnya bertujuan merazia penggunaan narkoba di kalangan umum, khususnya penghuni kos.
Petugas mendatangi satu per satu rumah kos dan langsung memeriksa identitas serta mengambil sampel urine para penghuninya.
Namun dari sejumlah runah kos yang sempat disidak, tak satupun sampel urine yang berindikasi kandungan narkotika.
"Saat ini kan memasuki liburan sekolah, Hari Raya Natal dan menjelang tahun baru. Jadi kita diinstruksikan untuk melakukan razia," katanya seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan, dalam razia kali ini pihaknya menggandeng TNI/Polri dan Satpol Pamong Praja (PP). Adapun sasarannya tempat kos yang berpotensi menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Namun dari tiga tempat kos, yakni di daerah Kelurahan Kutoanyar, Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung, dan Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru yang dilakukan tes urine, hasilnya nihil.
"Ada 35 penghuni kos yang di tes urine, hasilnya nihil," ujarnya lagi.
Baca Juga: Diberi 2 Jabatan di Golkar, TGB: Mohon Doa, Insya Allah Amanah
Namun demikian, pihaknya berhasil mengamankan enam pasang muda-mudi yang bukan suami istri berada di dalam kamar rumah kos. Temuan ini pun langsung diserahkan kepada Satpol PP yang saat itu juga turut melakukan razia.
Razia ini bakal terus dilakukan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, sebab pada 2018 pengguna narkoba di wilayah Tulungagung naik dibanding tahun sebelumnya. Terlebih, saat ini para pecandu sudah mulai beralih dari pil dobel L ke sabu-sabu.
"Jumlah barang bukti dan pelaku yang diamankan juga meningkat," ujarnya.
Menanggapi hasil temuan enam pasang muda-mudi tanpa surat nikah tersebut, Kasi Informasi dan Pelayanan Publik Anindya Putra mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendataan dan pembinaan kepada mereka.
Bagi yang belum menikah maka orang tua mereka harus datang ke kantor Satpol PP. Sedangkan jika ada yang sudah menikah, suami atau istrinya juga harus datang ke kantor.
"Identitasnya sudah kami amankan," katanya.
Berita Terkait
-
Kelabui Petugas Bandara Hang Nadim, Suparman Simpan Sabu Dalam Anus
-
Gara-gara Cokelat, Anak Ini Dituduh Pengedar Narkoba
-
Polisi Sita Puluhan Kg Sabu dan Ekstasi dari Jaringan Narkoba Malaysia
-
Menkumham Minta Penghuni Lapas Tak 'Mancing' Petugas untuk Edarkan Narkoba
-
Polisi Ungkap Jual Beli Narkoba Terbesar se-Banten di Mall Bintaro Exchange
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu