Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berasal dari jaringan narkoba Internasional asal Malaysia. Tujuh orang tersangka berhasil dibekuk, puluhan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir ekstasi pun disita.
Pengungkapan jaringan tersebut berawal saat kepolisian mendapatkan informasi mengenai penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju Palembang dan akan disebarkan ke Jakarta. Dari informasi tersebut, polisi memenyelidiki jaringan tersebut.
Pada Jumat (14/12/2018), kepolisian kembali mendapat informasi bahwa ada pengiriman narkoba dengan melalui jalur darat.
"Jaringan ini menggunakan tiga mobil tapi hanya dua mobil yang berisi narkoba," ucap Kasubdit 2 Diresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander di Polda Metro, Rabu (19/12/2018).
Kepolisian lantas memntau peegerakan usai berhasil mendapatkan identitas ketiga mobil tersebut. Hasilnya, keberadan mobil itu diketahui telah berada di Jakarta.
Pada Sabtu (15/12/2018), ketiga mobil itu berada di kawasan Apartemen Season City, Tambora, Jakarta Barat. Polisi kemudian segera menuju ke lokasi guna melalukan penangkapan.
Saat itu, polisi berhasil membekuk dua orang tersangka, yakni YH alias Oboy dan N alias Babe yang berperan sebagai penjaga unit apartemen yang dijadikan gudang penyimpanan.
"Mereka berdua hanya penjaga gudang, kita tangkap di Apartemen Season City tower C lantai 16 kamar FC. Dari gudang itu kita amankan 70 kilogram sabu-sabu dan 49.238 ekstasi," jelasnya.
Keduanya lantas digiring polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku jika narkoba tersebut milik seorang pria asal Malaysia berinisial D yang saat ini masih DPO.
Baca Juga: Menkumham Minta Penghuni Lapas Tak 'Mancing' Petugas untuk Edarkan Narkoba
Tak hanya itu, dari keterangan kedua tersangka itu polisi juga berhasil menangkap lima tersangka lainnya di lokasi berbeda. Kelima tersangka itu berinisial AB (38), M (36), AS (28), H (28), dan HG (35).
"Lima orang tersangka kita tangkap di lokasi berbeda, yaitu di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Tangerang," tutur Dony.
Selain itu, Dony menyebut puluhan kilo sabu dan ekstasi itu sengaja dikirim ke Jakarta untuk diedarkan pada tahun baru.
Saat ini, tujuh orang tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi dan akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serempak 8 Januari 2026, Simak Jadwal Persiapan dari BGN
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
-
PDIP Tegas Tolak Usulan Pilkada Lewat DPRD: Sikap Kami Tak Berubah Sejak 2014
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu
-
Wagub Aceh Soal Insiden Aparat Vs Warga di Tengah Bencana: Jaga Kekompakan, Jauhkan Sikap Arogansi
-
Drama Cinta Segitiga Maut Bripda MS: Mahasiswi ULM Dicekik, Jasadnya Dibuang ke Got
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Akibat Siklon Tropis Grant
-
Minta KPK Telusuri Sumber Uang RK ke Wanita, Pakar: Tetapkan Tersangka atau Jangan Bunuh Nama Baik
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai