Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berasal dari jaringan narkoba Internasional asal Malaysia. Tujuh orang tersangka berhasil dibekuk, puluhan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir ekstasi pun disita.
Pengungkapan jaringan tersebut berawal saat kepolisian mendapatkan informasi mengenai penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju Palembang dan akan disebarkan ke Jakarta. Dari informasi tersebut, polisi memenyelidiki jaringan tersebut.
Pada Jumat (14/12/2018), kepolisian kembali mendapat informasi bahwa ada pengiriman narkoba dengan melalui jalur darat.
"Jaringan ini menggunakan tiga mobil tapi hanya dua mobil yang berisi narkoba," ucap Kasubdit 2 Diresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander di Polda Metro, Rabu (19/12/2018).
Kepolisian lantas memntau peegerakan usai berhasil mendapatkan identitas ketiga mobil tersebut. Hasilnya, keberadan mobil itu diketahui telah berada di Jakarta.
Pada Sabtu (15/12/2018), ketiga mobil itu berada di kawasan Apartemen Season City, Tambora, Jakarta Barat. Polisi kemudian segera menuju ke lokasi guna melalukan penangkapan.
Saat itu, polisi berhasil membekuk dua orang tersangka, yakni YH alias Oboy dan N alias Babe yang berperan sebagai penjaga unit apartemen yang dijadikan gudang penyimpanan.
"Mereka berdua hanya penjaga gudang, kita tangkap di Apartemen Season City tower C lantai 16 kamar FC. Dari gudang itu kita amankan 70 kilogram sabu-sabu dan 49.238 ekstasi," jelasnya.
Keduanya lantas digiring polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku jika narkoba tersebut milik seorang pria asal Malaysia berinisial D yang saat ini masih DPO.
Baca Juga: Menkumham Minta Penghuni Lapas Tak 'Mancing' Petugas untuk Edarkan Narkoba
Tak hanya itu, dari keterangan kedua tersangka itu polisi juga berhasil menangkap lima tersangka lainnya di lokasi berbeda. Kelima tersangka itu berinisial AB (38), M (36), AS (28), H (28), dan HG (35).
"Lima orang tersangka kita tangkap di lokasi berbeda, yaitu di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Tangerang," tutur Dony.
Selain itu, Dony menyebut puluhan kilo sabu dan ekstasi itu sengaja dikirim ke Jakarta untuk diedarkan pada tahun baru.
Saat ini, tujuh orang tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi dan akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Belajar Rakit Bom dari Internet, Kerap Akses Konten Kekerasan di Situs Gelap
-
Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
-
Genjot Investasi, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pioneer of Economic Empowerment
-
Ini Jawaban Istana soal Rencana Ubah Rp1.000 jadi Rp1 dalam Waktu Dekat
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste