Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berasal dari jaringan narkoba Internasional asal Malaysia. Tujuh orang tersangka berhasil dibekuk, puluhan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir ekstasi pun disita.
Pengungkapan jaringan tersebut berawal saat kepolisian mendapatkan informasi mengenai penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju Palembang dan akan disebarkan ke Jakarta. Dari informasi tersebut, polisi memenyelidiki jaringan tersebut.
Pada Jumat (14/12/2018), kepolisian kembali mendapat informasi bahwa ada pengiriman narkoba dengan melalui jalur darat.
"Jaringan ini menggunakan tiga mobil tapi hanya dua mobil yang berisi narkoba," ucap Kasubdit 2 Diresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander di Polda Metro, Rabu (19/12/2018).
Kepolisian lantas memntau peegerakan usai berhasil mendapatkan identitas ketiga mobil tersebut. Hasilnya, keberadan mobil itu diketahui telah berada di Jakarta.
Pada Sabtu (15/12/2018), ketiga mobil itu berada di kawasan Apartemen Season City, Tambora, Jakarta Barat. Polisi kemudian segera menuju ke lokasi guna melalukan penangkapan.
Saat itu, polisi berhasil membekuk dua orang tersangka, yakni YH alias Oboy dan N alias Babe yang berperan sebagai penjaga unit apartemen yang dijadikan gudang penyimpanan.
"Mereka berdua hanya penjaga gudang, kita tangkap di Apartemen Season City tower C lantai 16 kamar FC. Dari gudang itu kita amankan 70 kilogram sabu-sabu dan 49.238 ekstasi," jelasnya.
Keduanya lantas digiring polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku jika narkoba tersebut milik seorang pria asal Malaysia berinisial D yang saat ini masih DPO.
Baca Juga: Menkumham Minta Penghuni Lapas Tak 'Mancing' Petugas untuk Edarkan Narkoba
Tak hanya itu, dari keterangan kedua tersangka itu polisi juga berhasil menangkap lima tersangka lainnya di lokasi berbeda. Kelima tersangka itu berinisial AB (38), M (36), AS (28), H (28), dan HG (35).
"Lima orang tersangka kita tangkap di lokasi berbeda, yaitu di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Tangerang," tutur Dony.
Selain itu, Dony menyebut puluhan kilo sabu dan ekstasi itu sengaja dikirim ke Jakarta untuk diedarkan pada tahun baru.
Saat ini, tujuh orang tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi dan akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan