Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berasal dari jaringan narkoba Internasional asal Malaysia. Tujuh orang tersangka berhasil dibekuk, puluhan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir ekstasi pun disita.
Pengungkapan jaringan tersebut berawal saat kepolisian mendapatkan informasi mengenai penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju Palembang dan akan disebarkan ke Jakarta. Dari informasi tersebut, polisi memenyelidiki jaringan tersebut.
Pada Jumat (14/12/2018), kepolisian kembali mendapat informasi bahwa ada pengiriman narkoba dengan melalui jalur darat.
"Jaringan ini menggunakan tiga mobil tapi hanya dua mobil yang berisi narkoba," ucap Kasubdit 2 Diresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander di Polda Metro, Rabu (19/12/2018).
Kepolisian lantas memntau peegerakan usai berhasil mendapatkan identitas ketiga mobil tersebut. Hasilnya, keberadan mobil itu diketahui telah berada di Jakarta.
Pada Sabtu (15/12/2018), ketiga mobil itu berada di kawasan Apartemen Season City, Tambora, Jakarta Barat. Polisi kemudian segera menuju ke lokasi guna melalukan penangkapan.
Saat itu, polisi berhasil membekuk dua orang tersangka, yakni YH alias Oboy dan N alias Babe yang berperan sebagai penjaga unit apartemen yang dijadikan gudang penyimpanan.
"Mereka berdua hanya penjaga gudang, kita tangkap di Apartemen Season City tower C lantai 16 kamar FC. Dari gudang itu kita amankan 70 kilogram sabu-sabu dan 49.238 ekstasi," jelasnya.
Keduanya lantas digiring polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku jika narkoba tersebut milik seorang pria asal Malaysia berinisial D yang saat ini masih DPO.
Baca Juga: Menkumham Minta Penghuni Lapas Tak 'Mancing' Petugas untuk Edarkan Narkoba
Tak hanya itu, dari keterangan kedua tersangka itu polisi juga berhasil menangkap lima tersangka lainnya di lokasi berbeda. Kelima tersangka itu berinisial AB (38), M (36), AS (28), H (28), dan HG (35).
"Lima orang tersangka kita tangkap di lokasi berbeda, yaitu di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Tangerang," tutur Dony.
Selain itu, Dony menyebut puluhan kilo sabu dan ekstasi itu sengaja dikirim ke Jakarta untuk diedarkan pada tahun baru.
Saat ini, tujuh orang tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi dan akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu