Suara.com - Bupati Sleman Sri Punromo menegaskan akan memberikan sanksi kepada pemilik homestay di Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta yang rumahnya dijadikan pertunjukan pesta seks beberapa waktu lalu.
Sri mengaku turut prihatin dengan adanya kejadian tersebut. Di mana saat ini, aparat kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut. Ia menyatakan akan menindak pemilik homestay yang rumahnya dijadikan tempat pertunjukan pesta seks.
"Jika pemilik mengetahui homestay-nya dipakai untuk kegiatan tersebut (pesta seks), tentu akan kami cabut izin operasionalnya. Namun jika pemilik tidak mengetahui, kami juga akan tetap memberikan sanksi. Apalagi kalau homestay itu tidak berizin, berarti sudah menyalahi peraturan daerah di Sleman," papar Sri Purnomo seperti diwartakan Harianjogja.com.
Ia meminta masyarakat berpartisipasi melaporkan hal-hal yang terindikasi negatif yang terjadi di lingkungan sekitar. Apalagi, Sleman merupakan daerah dengan jumlah indekos dan homestay mencapai puluhan ribu.
"Jika pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan masyarakat sudah saling mendukung, kegiatan-kegiatan negatif seperti itu tidak akan terjadi lagi," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menangkap 12 orang yang diduga melakukan pertunjukan pesta seks di salah satu homestay di daerah Condongcatur, Depok, Sleman pada Selasa, sekitar pukul 23.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Polisi Hadi Utomo mengatakan sudah menetapkan dua tersangka dalam peristiwa tersebut, yaitu AS dan HK.
AS, HK dan 10 orang lainnya digerebek polisi saat tengah menggelar pertunjukan pesta seks. Penonton adegan seks dipatok tarif Rp 1 juta untuk melihat pertunjukan tersebut. Tak hanya dijerat dengan pasal mengenai perbuatan cabul, polisi juga membidik tersangka dengan pasal perdagangan manusia dalam kasus tersebut.
Baca Juga: 4 Hari Terobang-ambing di Perairan Anambas, KM Star 58 Akhirnya Ditemukan
Berita Terkait
-
Diberhentikan Sementara dari DPD RI, GKR Hemas Menolak Tunduk
-
Pemotongan Salib Makam Albertus Viral, Wali Kota Yogyakarta Salahkan Media
-
Cerita Pastur yang Temui Maria Usai Insiden Pemotongan Salib Nisan Slamet
-
Kisah Ojol Difabel Difa Bike Yogya: Berawal dari Penggembala Bebek
-
Potong Salib di Kuburan Albertus Slamet Sampai ke Telinga Mendagri
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining