Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG meminta masyarakat tetap tenang. Namun tetap harus waspada menyusul peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau dari level II atau status Waspada menjadi level III atau Siaga.
Badan Geologi menginformasikan ada peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau dari level Waspada ke Siaga maka peringatan kewaspadaan potensi tsunami di wilayah Pantai Selat Sunda dalam radius 500 meter hingga 1 kilometer masih tetap berlaku.
"Mohon masyarakat tetap tenang dan waspada, serta terus memonitor perkembangan informasi kami melalui Aplikasi Mobile Phone Info BMKG serta Aplikasi Magma Indonesia," kata Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono di Jakarta, Kamis (27/12/2018).
"Perkembangan lanjut status kewaspadaan ini masih terus kami pantau dan akan kami informasikan dala. waktu 24 jam ke depan," lanjut dia.
Terkait peningkatan status Gunung Anak Krakatau PVMBG Badan Gelologi Kementerian ESDM memperluas zona berbahaya dari dua kilometer menjadi lima kilometer. Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius lima kilometer dari puncak kawah Gunung Anak Krakatau. Naiknya status Siaga (Level III) ini berlaku terhitung mulai 27/12/2018 pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan data PVMBG, Gunung Anak Krakatau aktif kembali dan memasuki fase erupsi mulai Juli 2018. Erupsi selanjutnya berupa letusan-letusan Strombolian yaitu letusan yang disertai lontaran lava pijar dan aliran lava pijar yang dominan mengarah ke tenggara. Erupsi yang berlangsung fluktuatif.
Hasil analisis citra satelit diketahui lereng barat-baratdaya longsor (flank collapse) dan longsoran masuk ke laut. Inilah kemungkinan yang memicu terjadinya tsunami.
Sejak Sabtu (22/12/2018) diamati adanya letusan tipe Surtseyan yaitu aliran lava atau magma yang keluar kontak langsung dengan air laut. Hal ini berarti debit volume magma yang dikeluarkan meningkat dan lubang kawah membesar. Kemungkinan terdapat lubang kawah baru yang dekat dengan ketinggian air laut. Sejak itulah letusan berlangsung tanpa jeda. Gelegar suara letusan terdengar beberapa kali per menit.
Saat ini aktivitas letusan masih berlangsung yaitu berupa letusan Strombolian disertai lontaran lava pijar dan awan panas. Pada Rabu (26/12/2018) kemarin terpantau letusan berupa awan panas dan Surtseyan. (Antara)
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Siaga, Jarak Bahaya Diperluas Jadi 5 Km
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik