Suara.com - Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S. Djambak mengatakan pihaknya masih mengejar pengedit video ujaran kebencian terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin. Hingga saat ini polisi baru menangkap penyebar video Ma'ruf Amin mengucapkan Hari Raya Natal dengan editan topi dan jubah sinterklas.
"Penyebarnya sudah ditangkap. Sedangkan pelakunya masih dikejar. Perbuatan mereka merupakan tindak pidana," kata Rio di Banda Aceh, seperti dilansir dari Antara, Kamis (27/12/2018).
Rio mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian. Apalagi ujaran kebencian ditujukan kepada Capres maupun Cawapres peserta Pemilu 2019.
Kepolisian, kata dia, memiliki teknologi yang bisa mengungkap semua penyebaran ujaran kebencian di dunia maya. Jadi, siapa pun pelakunya akan diungkap.
"Jika pelaku ujaran kebencian terhadap Cawapres Ma'ruf Amin ini memiliki sindikasi, maka akan kami tangkap semua. Perbuatan mereka sudah mendiskreditkan orang lain," tegas Rio.
Sebelumnya, tim gabungan Polres Lhokseumawe mengamankan seorang berinisial S (31) diduga penyebar ujaran kebencian berupa video terhadap Cawapres Ma'ruf Amin.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono mengatakan, pelaku merupakan warga Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.
"Pelaku menggunakan YouTube menyebarkan video Cawapres Ma'ruf Amin mengucapkan selamat natal dan tahun baru, namun pakaiannya diedit mengenakan baju santaklause," kata dia.
Ery menerangkan, pelaku menyebarkan video tersebut pada Senin 24 Desember 2018. Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi keberadaannya pada 25 Desember 2018.
Baca Juga: Sandiaga Sebut Ada Kekhawatiran Pengusaha Pribumi Terhadap Hutang dan TKA
"Pelaku berinisial S akan diproses secara hukum dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE," kata Ery.
Berita Terkait
-
Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh
-
Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
-
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
-
Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan