Suara.com - Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S. Djambak mengatakan pihaknya masih mengejar pengedit video ujaran kebencian terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin. Hingga saat ini polisi baru menangkap penyebar video Ma'ruf Amin mengucapkan Hari Raya Natal dengan editan topi dan jubah sinterklas.
"Penyebarnya sudah ditangkap. Sedangkan pelakunya masih dikejar. Perbuatan mereka merupakan tindak pidana," kata Rio di Banda Aceh, seperti dilansir dari Antara, Kamis (27/12/2018).
Rio mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian. Apalagi ujaran kebencian ditujukan kepada Capres maupun Cawapres peserta Pemilu 2019.
Kepolisian, kata dia, memiliki teknologi yang bisa mengungkap semua penyebaran ujaran kebencian di dunia maya. Jadi, siapa pun pelakunya akan diungkap.
"Jika pelaku ujaran kebencian terhadap Cawapres Ma'ruf Amin ini memiliki sindikasi, maka akan kami tangkap semua. Perbuatan mereka sudah mendiskreditkan orang lain," tegas Rio.
Sebelumnya, tim gabungan Polres Lhokseumawe mengamankan seorang berinisial S (31) diduga penyebar ujaran kebencian berupa video terhadap Cawapres Ma'ruf Amin.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono mengatakan, pelaku merupakan warga Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.
"Pelaku menggunakan YouTube menyebarkan video Cawapres Ma'ruf Amin mengucapkan selamat natal dan tahun baru, namun pakaiannya diedit mengenakan baju santaklause," kata dia.
Ery menerangkan, pelaku menyebarkan video tersebut pada Senin 24 Desember 2018. Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi keberadaannya pada 25 Desember 2018.
Baca Juga: Sandiaga Sebut Ada Kekhawatiran Pengusaha Pribumi Terhadap Hutang dan TKA
"Pelaku berinisial S akan diproses secara hukum dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE," kata Ery.
Berita Terkait
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar