Suara.com - Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S. Djambak mengatakan pihaknya masih mengejar pengedit video ujaran kebencian terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin. Hingga saat ini polisi baru menangkap penyebar video Ma'ruf Amin mengucapkan Hari Raya Natal dengan editan topi dan jubah sinterklas.
"Penyebarnya sudah ditangkap. Sedangkan pelakunya masih dikejar. Perbuatan mereka merupakan tindak pidana," kata Rio di Banda Aceh, seperti dilansir dari Antara, Kamis (27/12/2018).
Rio mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian. Apalagi ujaran kebencian ditujukan kepada Capres maupun Cawapres peserta Pemilu 2019.
Kepolisian, kata dia, memiliki teknologi yang bisa mengungkap semua penyebaran ujaran kebencian di dunia maya. Jadi, siapa pun pelakunya akan diungkap.
"Jika pelaku ujaran kebencian terhadap Cawapres Ma'ruf Amin ini memiliki sindikasi, maka akan kami tangkap semua. Perbuatan mereka sudah mendiskreditkan orang lain," tegas Rio.
Sebelumnya, tim gabungan Polres Lhokseumawe mengamankan seorang berinisial S (31) diduga penyebar ujaran kebencian berupa video terhadap Cawapres Ma'ruf Amin.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono mengatakan, pelaku merupakan warga Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.
"Pelaku menggunakan YouTube menyebarkan video Cawapres Ma'ruf Amin mengucapkan selamat natal dan tahun baru, namun pakaiannya diedit mengenakan baju santaklause," kata dia.
Ery menerangkan, pelaku menyebarkan video tersebut pada Senin 24 Desember 2018. Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi keberadaannya pada 25 Desember 2018.
Baca Juga: Sandiaga Sebut Ada Kekhawatiran Pengusaha Pribumi Terhadap Hutang dan TKA
"Pelaku berinisial S akan diproses secara hukum dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE," kata Ery.
Berita Terkait
-
Abrasi Pantai di Aceh Utara, Garis Pantai dan Jalan Rusak Parah
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Krisis Keuangan, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura
-
Kronologi EO MTQ di Aceh Kabur, Sosok Pemilik PT Qpro Creasindo Viral
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Australia di Hotel Tempat Menginap, Ini yang Dibahas
-
Angka Perkawinan Anak Turun Jadi 5,9 Persen, KemenPPPA Waspadai Perubahan ke Nikah Siri
-
Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
-
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?
-
Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Pemberdayaan Kepada Perempuan
-
Ribka Dilaporkan ke Bareskrim soal Ucapan Soeharto Pembunuh, Pelapor Ada Hubungan dengan Cendana?
-
Fakta Kelam Demo Agustus: 3.337 Orang Ditangkap dan Ada yang Tewas, Rekor Baru Era Reformasi?
-
Gaji Petugas MBG Telat, Kepala BGN Janji Bakal Tuntaskan Pekan Ini