Suara.com - Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyimpan sejumlah amunisi yang akan digunakan pada sesi debat Capres - Cawapres putaran pertama, 17 Januari mendatang. Salah satu yang akan dicuatkan pihaknya ialah soal kasus penyiraman air keras Novel Baswedan yang tak kunjung usai.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan merupakan pelanggaran yang paling disorot pada pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dahnil memastikan, jika Prabowo dan Sandiaga terpilih menjadi Presiden - Wakil Presiden periode 2019-2024, langsung akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelesaikan kasus yang menyebabkan mata kanan Novel mengalami kerusakan hingga 60 persen.
"Apabila beliau berdua terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden ini akan menjadi salah satu perhatian khusus untuk bikin TGPF segera mungkin menyelesaikan kasus penyiraman, siapa pelaku apa motifnya," kata Dahnil di kawasan Meruya Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (3/1/2018).
Kubu Prabowo, kata dia, menilai pihak kepolisian lambat menemukan pelaku penyiraman air keras kepada Novel.
Penyiraman air keras kepada Novel Baswedan yang terjadi pada 11 April 2017 menjadi salah satu isu pelanggaran yang menjadi pegangan bagi Prabowo - Sandiaga untuk menyerang Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin pada sesi debat pertama.
Selain itu, Dahnil menyebut masih banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi saat kepemimpinan Jokowi namun hingga kini belum juga terselesaikan.
"Di era Jokowi pelanggaran HAM terhadap aparat penegak hukum ini menurut saya lebih tragis, bukan hanya pelanggaran HAM yang dirasa masyarakat biasa tapi juga orang-orang yang berusaha bekerja untuk keadilan," ujarnya.
Meski demikian, Dahnil memastikan tidak akan turut mengajak Novel berdiskusi sebelum debat. Dahnil mengklaim pihaknya sudah memiliki sejumlah data dan fakta yang terkait dengan kasus penyiraman air keras Novel.
Baca Juga: Warga Korban Banjir Pandeglang Mulai Terserang ISPA dan Gatal-gatal
"Kita akan dalam posisi misalnya memenuhi tuntutan kawan-kawan masyarakat sipil kemudian Novel sendiri terkait TGPF karena kami yakin kalau TGPF ini dibentuk kasus itu akan segera selesai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasusnya Terlantar, Kapolda Idham Akui Masih Berutang ke Novel Baswedan
-
Masih Mandek, Kompolnas Klaim Serius Awasi Kasus Novel Baswedan
-
Disebut Tak Koperatif, Novel Baswedan Balas Ombudsman RI
-
Polisi Kaji Temuan Maladministasi di Kasus Novel Baswedan
-
Pesimisme Novel Baswedan: Penyerangan yang Sengaja Tak Diungkap
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana