Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru kasus penguburan bayi hidup-hidup oleh kedua orangtuanya di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.
Fakta baru tersebut didapatkan polisi setelah intensif memeriksa tersangka RM, ayah sekaligus pengubur bayi buah cintanya diluar nikah dengan ML di makam Desa Kwangsan.
Sebelum mengubur bayi perempuannya secara hidup-hidup, Minggu (30/12/2018) sore, ML (16) sempat meminum obat penggugur kandungan yang dibeli RM melalui online sejak Sabtu (29/12/3018) siang dan diminum 3 jam sekali.
"Sebelum melahirkan, ML meminum obat penggugur kandungan," ucap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Komisaris M Harris, Jumat (4/1/2019), seperti diwartakan Beritajatim.com.
Nah, Minggu (30/12), lanjut Harris, ML merasa perutnya mual-mual sehingga mengajak teman perempuannya berinisial DV ke rumah teman lelakinya berinisial ANG.
Setibanya di rumah ANG, ML pamit ke kamar mandi. Karena lama tak kunjung kembali, DV penasaran kemudian mengintip dari pintu kamar mandi dan kaget melihat kondisi ML dengan posisi melahirkan.
Saat dalam keadaan kontraksi, saksi DV menghubungi RM via telpon dan menyuruh membawakan sarung untuk membungkus bayi usia 8 bulan yang telah dilahirkan ML.
Setelah lahir normal, bayi menangis di pangkuan ibunya. Khawatir ada yang mendengar tangisannya, oleh ML, bayi tersebut diberi ASI.
Karena ML sudah lama berada di rumah ANG, ia memutuskan untuk pulang sejenak agar orang tuanya tidak curiga.
Baca Juga: Tewas Dekat Makam, Ada Bekas Tempelan Pistol di Kepala Bripka Matheus
Sewaktu ditinggal ML pulang, bayi tersebut terus menangis sehingga tiga orang yang merawat membelikan peralatan bayi. Termasuk susu bayi di minimarket.
Setelah pukul 17.00 WIB, ML kembali lagi ke rumah ANG. Mereka berempat berunding agar bayi tersebut diberitahukan kepada orang tuanya. Setelah sepakat, mereka membawa ke rumah ML.
"Si perempuan ini ingin membawa kekasihnya dan bayinya untuk menemui orang tuanya. Tujuannya agar permasalahannya selesai dan mengakui apa yang sudah diperbuat selama dalam percintaan," tambah Harris menirukan pengakuan tersangka dan saksi.
Namun, waktu di perjalanan menuju rumah ML, mereka berdua melintasi pemakaman umum di Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati. Muncul niat RM untuk mengubur bayi tersebut secara hidup-hidup.
Sebelum dikubur hidup-hidup, RM sempat meminjam cethok kepada warga setempat untuk menggali tanah.
Sedangkan setelah ditimbun tanah dengan kedalaman kurang lebih 40 sentimeter, bayi yang telah dikubur menangis dan membuat ML tidak tega dan meminta agar diambil kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas