Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru kasus penguburan bayi hidup-hidup oleh kedua orangtuanya di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.
Fakta baru tersebut didapatkan polisi setelah intensif memeriksa tersangka RM, ayah sekaligus pengubur bayi buah cintanya diluar nikah dengan ML di makam Desa Kwangsan.
Sebelum mengubur bayi perempuannya secara hidup-hidup, Minggu (30/12/2018) sore, ML (16) sempat meminum obat penggugur kandungan yang dibeli RM melalui online sejak Sabtu (29/12/3018) siang dan diminum 3 jam sekali.
"Sebelum melahirkan, ML meminum obat penggugur kandungan," ucap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Komisaris M Harris, Jumat (4/1/2019), seperti diwartakan Beritajatim.com.
Nah, Minggu (30/12), lanjut Harris, ML merasa perutnya mual-mual sehingga mengajak teman perempuannya berinisial DV ke rumah teman lelakinya berinisial ANG.
Setibanya di rumah ANG, ML pamit ke kamar mandi. Karena lama tak kunjung kembali, DV penasaran kemudian mengintip dari pintu kamar mandi dan kaget melihat kondisi ML dengan posisi melahirkan.
Saat dalam keadaan kontraksi, saksi DV menghubungi RM via telpon dan menyuruh membawakan sarung untuk membungkus bayi usia 8 bulan yang telah dilahirkan ML.
Setelah lahir normal, bayi menangis di pangkuan ibunya. Khawatir ada yang mendengar tangisannya, oleh ML, bayi tersebut diberi ASI.
Karena ML sudah lama berada di rumah ANG, ia memutuskan untuk pulang sejenak agar orang tuanya tidak curiga.
Baca Juga: Tewas Dekat Makam, Ada Bekas Tempelan Pistol di Kepala Bripka Matheus
Sewaktu ditinggal ML pulang, bayi tersebut terus menangis sehingga tiga orang yang merawat membelikan peralatan bayi. Termasuk susu bayi di minimarket.
Setelah pukul 17.00 WIB, ML kembali lagi ke rumah ANG. Mereka berempat berunding agar bayi tersebut diberitahukan kepada orang tuanya. Setelah sepakat, mereka membawa ke rumah ML.
"Si perempuan ini ingin membawa kekasihnya dan bayinya untuk menemui orang tuanya. Tujuannya agar permasalahannya selesai dan mengakui apa yang sudah diperbuat selama dalam percintaan," tambah Harris menirukan pengakuan tersangka dan saksi.
Namun, waktu di perjalanan menuju rumah ML, mereka berdua melintasi pemakaman umum di Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati. Muncul niat RM untuk mengubur bayi tersebut secara hidup-hidup.
Sebelum dikubur hidup-hidup, RM sempat meminjam cethok kepada warga setempat untuk menggali tanah.
Sedangkan setelah ditimbun tanah dengan kedalaman kurang lebih 40 sentimeter, bayi yang telah dikubur menangis dan membuat ML tidak tega dan meminta agar diambil kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP