Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru kasus penguburan bayi hidup-hidup oleh kedua orangtuanya di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.
Fakta baru tersebut didapatkan polisi setelah intensif memeriksa tersangka RM, ayah sekaligus pengubur bayi buah cintanya diluar nikah dengan ML di makam Desa Kwangsan.
Sebelum mengubur bayi perempuannya secara hidup-hidup, Minggu (30/12/2018) sore, ML (16) sempat meminum obat penggugur kandungan yang dibeli RM melalui online sejak Sabtu (29/12/3018) siang dan diminum 3 jam sekali.
"Sebelum melahirkan, ML meminum obat penggugur kandungan," ucap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Komisaris M Harris, Jumat (4/1/2019), seperti diwartakan Beritajatim.com.
Nah, Minggu (30/12), lanjut Harris, ML merasa perutnya mual-mual sehingga mengajak teman perempuannya berinisial DV ke rumah teman lelakinya berinisial ANG.
Setibanya di rumah ANG, ML pamit ke kamar mandi. Karena lama tak kunjung kembali, DV penasaran kemudian mengintip dari pintu kamar mandi dan kaget melihat kondisi ML dengan posisi melahirkan.
Saat dalam keadaan kontraksi, saksi DV menghubungi RM via telpon dan menyuruh membawakan sarung untuk membungkus bayi usia 8 bulan yang telah dilahirkan ML.
Setelah lahir normal, bayi menangis di pangkuan ibunya. Khawatir ada yang mendengar tangisannya, oleh ML, bayi tersebut diberi ASI.
Karena ML sudah lama berada di rumah ANG, ia memutuskan untuk pulang sejenak agar orang tuanya tidak curiga.
Baca Juga: Tewas Dekat Makam, Ada Bekas Tempelan Pistol di Kepala Bripka Matheus
Sewaktu ditinggal ML pulang, bayi tersebut terus menangis sehingga tiga orang yang merawat membelikan peralatan bayi. Termasuk susu bayi di minimarket.
Setelah pukul 17.00 WIB, ML kembali lagi ke rumah ANG. Mereka berempat berunding agar bayi tersebut diberitahukan kepada orang tuanya. Setelah sepakat, mereka membawa ke rumah ML.
"Si perempuan ini ingin membawa kekasihnya dan bayinya untuk menemui orang tuanya. Tujuannya agar permasalahannya selesai dan mengakui apa yang sudah diperbuat selama dalam percintaan," tambah Harris menirukan pengakuan tersangka dan saksi.
Namun, waktu di perjalanan menuju rumah ML, mereka berdua melintasi pemakaman umum di Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati. Muncul niat RM untuk mengubur bayi tersebut secara hidup-hidup.
Sebelum dikubur hidup-hidup, RM sempat meminjam cethok kepada warga setempat untuk menggali tanah.
Sedangkan setelah ditimbun tanah dengan kedalaman kurang lebih 40 sentimeter, bayi yang telah dikubur menangis dan membuat ML tidak tega dan meminta agar diambil kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol