Suara.com - Pengacara Syarif Adnan Baharuddin, Memed Adiwinata menyebutkan Rizki Amelia (RA) diberhentikan sementara sebagai staf ahli anggota pengawas BPJS Ketenagakerjaan bukan karena terlibat skandal dengan kliennya. Menurutnya, Amelia kena sanksi skors karena dianggap tidak disiplin.
Menurutnya, pemberian skors tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku dalam manajamen Dewan Pengawas BPJS Ketenegakerjaan.
"Perlu diketahui, RA bukan dipecat melainkan diskors karena tingkah lakunya," kata Memed Adiwinata di gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2018).
Saat ditanya awak media seperti apa tingkah laku Amelia selama bekerja sebagai staf ahli Syarif, Memed enggan menjelaskan. Namun, Memed memastikan Amel melakukan kesalahan berat sebagai pegawai sehingga layak untuk diskors.
"Sekarang kan temen temen sudah punya logika bagaimana orang sampai diskors pasti ada yang tidak sesuai dengan aturan, Bukan karena masalah personal," terangnya.
Sampai saat ini, Memed menegaskan jika Amelia masih terdaftar sebagai pegawai BPJS.
Sebelumnya, Amelia yang diduga korban pemerkosaan eks anggota pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syarif Adnan Baharuddin sempat menerima skorsing dari pihak Dewan Pengawas BPJS. Skorsing itu ternyata telah habis sejak 31 Desember tahun lalu.
Menanggapi hal tersebut Amelia mengaku belum berfikir untuk kembali bekerja sebagai staf ahli di BPSJ Ketenagakerjaan.
"Saya belum tahu karena belum terpikir kembali atau tidak ke BPJS setelah perlakuan (aksi pemerkosaan) ini," kata Amel Hal itu dikataknya saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/1/2018).
Baca Juga: Ngaku Bingung Didesak Mundur, Waketum PAN Jelaskan Kondisi di Dapil
Lebih lanjut dirinya juga belum berkomunikasi dengan pihak BPJS TK terkait hal tersebut. Pihak BPJS belum memberikan kejelasan terkait status kepegawaian Amelia pasca kasus ini bergulir.
"Sampai saat ini saya belum dengar dari BPJS TKnya langsung untuk mencabut atau bagaimana pertanggung jawban pihak mereka. Karena sampai saat ini email koorporet saya pun mash di deaktif langsung . Begitu terkena status phk semua langsung di cabut," bebernya
Berita Terkait
-
Dituduh Jadi Pemerkosa, Eks Pejabat BPJS Polisikan Amel dan Ade Armando
-
Akibat Kecanduan Nonton Bokep di HP, Kasus Pemerkosaan di Jambi Meningkat
-
Trauma Diperkosa Eks Atasan, Amel Pikir-pikir Kembali Kerja di BPJS
-
Korban Pemerkosaan: Rekrutmen Staf Ahli BPJS Tergantung Selera Dewan
-
Ajak Nonton Film Porno dan Dikasih Upah, Taktik Kakek CN Cabuli Cucu
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Jalan Ketiga Lukas Luwarso: Buru Ijazah Asli Jokowi, Bongkar Dugaan 'Operasi' Penutupan Fakta
-
Menunggu Nasib Lima Anggota DPR Nonaktif di Tangan MKD, Hati-hati Publik Marah Bila...
-
Tragis! Dikeroyok Teman Satu Tongkrongan, Luis Tewas di Depan Masjid usai Pesta Miras
-
Zulkifli Hasan Klaim Program MBG Bisa Tingkatkan IQ Anak Indonesia
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!
-
Usut 'Borok' Sahroni hingga Eko Patrio, MKD Gandeng Kriminolog hingga Analis Perilaku
-
Sosok Teuku Faisal Fathani: Penemu Alat Pendeteksi Longsor yang Kini Pimpin BMKG
-
Kepala BMKG Diganti: Profesor UGM Teuku Faisal Gantikan Dwikorita, Menhub Peringatkan Hal Ini
-
Perintah Tegas Prabowo Usai Airbus A400M Mendarat: Sulap Jadi Ambulans Udara dan Damkar
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!