Suara.com - Pengacara Syarif Adnan Baharuddin, Memed Adiwinata menyebutkan Rizki Amelia (RA) diberhentikan sementara sebagai staf ahli anggota pengawas BPJS Ketenagakerjaan bukan karena terlibat skandal dengan kliennya. Menurutnya, Amelia kena sanksi skors karena dianggap tidak disiplin.
Menurutnya, pemberian skors tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku dalam manajamen Dewan Pengawas BPJS Ketenegakerjaan.
"Perlu diketahui, RA bukan dipecat melainkan diskors karena tingkah lakunya," kata Memed Adiwinata di gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2018).
Saat ditanya awak media seperti apa tingkah laku Amelia selama bekerja sebagai staf ahli Syarif, Memed enggan menjelaskan. Namun, Memed memastikan Amel melakukan kesalahan berat sebagai pegawai sehingga layak untuk diskors.
"Sekarang kan temen temen sudah punya logika bagaimana orang sampai diskors pasti ada yang tidak sesuai dengan aturan, Bukan karena masalah personal," terangnya.
Sampai saat ini, Memed menegaskan jika Amelia masih terdaftar sebagai pegawai BPJS.
Sebelumnya, Amelia yang diduga korban pemerkosaan eks anggota pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syarif Adnan Baharuddin sempat menerima skorsing dari pihak Dewan Pengawas BPJS. Skorsing itu ternyata telah habis sejak 31 Desember tahun lalu.
Menanggapi hal tersebut Amelia mengaku belum berfikir untuk kembali bekerja sebagai staf ahli di BPSJ Ketenagakerjaan.
"Saya belum tahu karena belum terpikir kembali atau tidak ke BPJS setelah perlakuan (aksi pemerkosaan) ini," kata Amel Hal itu dikataknya saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/1/2018).
Baca Juga: Ngaku Bingung Didesak Mundur, Waketum PAN Jelaskan Kondisi di Dapil
Lebih lanjut dirinya juga belum berkomunikasi dengan pihak BPJS TK terkait hal tersebut. Pihak BPJS belum memberikan kejelasan terkait status kepegawaian Amelia pasca kasus ini bergulir.
"Sampai saat ini saya belum dengar dari BPJS TKnya langsung untuk mencabut atau bagaimana pertanggung jawban pihak mereka. Karena sampai saat ini email koorporet saya pun mash di deaktif langsung . Begitu terkena status phk semua langsung di cabut," bebernya
Berita Terkait
-
Dituduh Jadi Pemerkosa, Eks Pejabat BPJS Polisikan Amel dan Ade Armando
-
Akibat Kecanduan Nonton Bokep di HP, Kasus Pemerkosaan di Jambi Meningkat
-
Trauma Diperkosa Eks Atasan, Amel Pikir-pikir Kembali Kerja di BPJS
-
Korban Pemerkosaan: Rekrutmen Staf Ahli BPJS Tergantung Selera Dewan
-
Ajak Nonton Film Porno dan Dikasih Upah, Taktik Kakek CN Cabuli Cucu
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
-
Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan
-
Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun