Suara.com - Pengacara Syarif Adnan Baharuddin, Memed Adiwinata menyebutkan Rizki Amelia (RA) diberhentikan sementara sebagai staf ahli anggota pengawas BPJS Ketenagakerjaan bukan karena terlibat skandal dengan kliennya. Menurutnya, Amelia kena sanksi skors karena dianggap tidak disiplin.
Menurutnya, pemberian skors tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku dalam manajamen Dewan Pengawas BPJS Ketenegakerjaan.
"Perlu diketahui, RA bukan dipecat melainkan diskors karena tingkah lakunya," kata Memed Adiwinata di gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2018).
Saat ditanya awak media seperti apa tingkah laku Amelia selama bekerja sebagai staf ahli Syarif, Memed enggan menjelaskan. Namun, Memed memastikan Amel melakukan kesalahan berat sebagai pegawai sehingga layak untuk diskors.
"Sekarang kan temen temen sudah punya logika bagaimana orang sampai diskors pasti ada yang tidak sesuai dengan aturan, Bukan karena masalah personal," terangnya.
Sampai saat ini, Memed menegaskan jika Amelia masih terdaftar sebagai pegawai BPJS.
Sebelumnya, Amelia yang diduga korban pemerkosaan eks anggota pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syarif Adnan Baharuddin sempat menerima skorsing dari pihak Dewan Pengawas BPJS. Skorsing itu ternyata telah habis sejak 31 Desember tahun lalu.
Menanggapi hal tersebut Amelia mengaku belum berfikir untuk kembali bekerja sebagai staf ahli di BPSJ Ketenagakerjaan.
"Saya belum tahu karena belum terpikir kembali atau tidak ke BPJS setelah perlakuan (aksi pemerkosaan) ini," kata Amel Hal itu dikataknya saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/1/2018).
Baca Juga: Ngaku Bingung Didesak Mundur, Waketum PAN Jelaskan Kondisi di Dapil
Lebih lanjut dirinya juga belum berkomunikasi dengan pihak BPJS TK terkait hal tersebut. Pihak BPJS belum memberikan kejelasan terkait status kepegawaian Amelia pasca kasus ini bergulir.
"Sampai saat ini saya belum dengar dari BPJS TKnya langsung untuk mencabut atau bagaimana pertanggung jawban pihak mereka. Karena sampai saat ini email koorporet saya pun mash di deaktif langsung . Begitu terkena status phk semua langsung di cabut," bebernya
Berita Terkait
-
Dituduh Jadi Pemerkosa, Eks Pejabat BPJS Polisikan Amel dan Ade Armando
-
Akibat Kecanduan Nonton Bokep di HP, Kasus Pemerkosaan di Jambi Meningkat
-
Trauma Diperkosa Eks Atasan, Amel Pikir-pikir Kembali Kerja di BPJS
-
Korban Pemerkosaan: Rekrutmen Staf Ahli BPJS Tergantung Selera Dewan
-
Ajak Nonton Film Porno dan Dikasih Upah, Taktik Kakek CN Cabuli Cucu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja