Suara.com - Senator asal Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menemui Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/1/2019). GKR Hemas menuturkan, kedatangannya untuk menjelaskan konflik internal DPD yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO).
"Dalam hal ini beliau (Jokowi) meminta kami menjelaskan persoalan di DPD. Sudah kami jelaskan dan beliau memahami dan yang harus kami lakukan berikutnya," ujar GKR Hemas setelah pertemuan.
Kepada Jokowi, GKR Hemas mengaku diberhentikan karena dianggap melanggar Undang-undang MD3, tata tertib DPD RI dan kode etik.
"Iya. Karena saya dianggap tidak patuh sehingga beliau ingin tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Saya mengatakan, saya masih masuk ranah hukum untuk menyelesaikan ini. Dan beliau banyak bertanya secara hukumnya," kata dia.
Istri dari Sri Sultan Hamengkubuwono X itu menuturkan, dirinya tidak mengakui kepemimpinan OSO, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis di DPD. Sebab saat ini dirinya mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak menyatakan bahwa kepemimpinan OSO yang sah.
"Jadi dengan keluarnya itu mungkin bapak Presiden ingin penjelasan dari kami. Dan kami mengatakan bahwa kami tetap akan melakukan upaya hukum," ucapnya.
Lebih lanjut, Jokowi kata GKR Hemas, mendukung langkah dirinya yang ingin menggugat dualisme kepemimpinan di DPD ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Hemas langkah tersebut merupakan bagian dari langkah hukum dirinya melawan kepemimpinan OSO di DPD.
"Bapak Presiden sangat sangat setuju dan ini untuk meluruskan sebuah lembaga negara yang masih mempunyai kepemimpinan dua," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Kehormatan DPD RI resmi menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian sementara kepada senator asal Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
Baca Juga: Bantah Ikut Prostitusi Online, Polisi: Kami Bukan Sengaja Buka Aib Vanessa
GKR Hemas yang merupakan Ratu Keraton Yogyakarta diberhentikan sementara karena selalu tidak menghadiri sidang paripurna, sehingga dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang MD3, tata tertib DPD RI, serta kode etik.
Namun, GKR Hemas menolak sanksi tersebut. Ia menuturkan, seringkali menandatangani absensi kehadiran dalam sidang paripurna.
“Saya tandatangan datang, tapi tidak ikut sidang sebagai bentuk protes dan tidak mengakui kepemimpinan Ketua DPD RI sekarang (Oesman Sapta Odang),” kata GKR Hemas saat konferensi pers di Gedung DPD RI Perwakilan DIY, Jumat (21/12/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara
-
Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi