Suara.com - Senator asal Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menemui Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/1/2019). GKR Hemas menuturkan, kedatangannya untuk menjelaskan konflik internal DPD yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO).
"Dalam hal ini beliau (Jokowi) meminta kami menjelaskan persoalan di DPD. Sudah kami jelaskan dan beliau memahami dan yang harus kami lakukan berikutnya," ujar GKR Hemas setelah pertemuan.
Kepada Jokowi, GKR Hemas mengaku diberhentikan karena dianggap melanggar Undang-undang MD3, tata tertib DPD RI dan kode etik.
"Iya. Karena saya dianggap tidak patuh sehingga beliau ingin tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Saya mengatakan, saya masih masuk ranah hukum untuk menyelesaikan ini. Dan beliau banyak bertanya secara hukumnya," kata dia.
Istri dari Sri Sultan Hamengkubuwono X itu menuturkan, dirinya tidak mengakui kepemimpinan OSO, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis di DPD. Sebab saat ini dirinya mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak menyatakan bahwa kepemimpinan OSO yang sah.
"Jadi dengan keluarnya itu mungkin bapak Presiden ingin penjelasan dari kami. Dan kami mengatakan bahwa kami tetap akan melakukan upaya hukum," ucapnya.
Lebih lanjut, Jokowi kata GKR Hemas, mendukung langkah dirinya yang ingin menggugat dualisme kepemimpinan di DPD ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Hemas langkah tersebut merupakan bagian dari langkah hukum dirinya melawan kepemimpinan OSO di DPD.
"Bapak Presiden sangat sangat setuju dan ini untuk meluruskan sebuah lembaga negara yang masih mempunyai kepemimpinan dua," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Kehormatan DPD RI resmi menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian sementara kepada senator asal Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
Baca Juga: Bantah Ikut Prostitusi Online, Polisi: Kami Bukan Sengaja Buka Aib Vanessa
GKR Hemas yang merupakan Ratu Keraton Yogyakarta diberhentikan sementara karena selalu tidak menghadiri sidang paripurna, sehingga dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang MD3, tata tertib DPD RI, serta kode etik.
Namun, GKR Hemas menolak sanksi tersebut. Ia menuturkan, seringkali menandatangani absensi kehadiran dalam sidang paripurna.
“Saya tandatangan datang, tapi tidak ikut sidang sebagai bentuk protes dan tidak mengakui kepemimpinan Ketua DPD RI sekarang (Oesman Sapta Odang),” kata GKR Hemas saat konferensi pers di Gedung DPD RI Perwakilan DIY, Jumat (21/12/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK