Suara.com - Gara-gara ulahnya berpura-pura menjadi korban perampokan, lelaki paruh baya bernama Surip (53) dan putranya, JS (19) harus meringkuk di penjara. Bapak dan anak itu nekat membuat laporan palsu di kantor polisi.
Kepada polisi, JS mengaku ditodong menggunakan pisau oleh empat bandit jalanan. Saat membuat laporan palsu, remaja itu menjelaskan jika peristiwa perampokan itu tejadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan pada Senin (31/12/2018).
"JS mengaku ditodong menggunakan pisau oleh 4 orang tak dikenal OTK saat melintas di lokasi. 1 unit HP, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 3978 VBJ, 1 buah dompet diambil para pelaku," kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, hari ini.
Namun, polisi mengendus adaya kejanggalan dari laporan kasus tersebut. Sebab, kata Faisal ada perbedaan keterangan JS dan warga yang diperiksa sebagai saksi.
"Berdasarkan keterangan JS bahwa di lokasi dalam keadaan sunyi. Sementara berdasarkan keterangan masyarakat bahwa di lokasi kejadian arus lalu lintas padat dan tidak terjadi apa-apa," terangnya.
Setelah kembali diinterogasi, akhirnya JS mengakui telah berbohong dengan berpura-pura menjadi korban perampokan. Ternyata sepeda motor Honda Vario itu digadai oleh orang lain di Medan seharga Rp 1,6 juta.
"Sementara HP-nya telah dijual," kata Faisal.
Saat diperiksa, JS mengaku dipaksa sang ayah untuk membuat laporan palsu di kantor polisi. Modus laporan palsu ini, agar Surip tak lagi membayar kredit sepeda motor dan untuk mendapatkan asuransi atas kehilangan sepeda motor itu.
"Dari pelaku disita barang bukti 1 lembar Surat Tanda Laporan, 1 lembar formulir pernyataan, dan 1 buah dompet," kata dia.
Terkait kasus laporan palsu ini, bapak dan anak itu kini telah meringkuk di penjara. "Keduanya dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) dari KUHP," tandasnya.
Baca Juga: Hair River Filter, Ketika Limbah Rambut Jadi Solusi Atasi Pencemaran Sungai
Berita Terkait
-
Tak Becus Bawakan Lagu, Pengunjung Diduga Bupati Pukul Penyanyi Klub Malam
-
Jadi Tiga Orang, Polisi Bekuk Tersangka Baru Hoaks 7 Kontainer Surat Suara
-
Polisi Tewas saat Menjinakkan Bom di Dekat Gereja
-
Polisi Bekuk Pembunuh Nurhayati yang Tewas di Lorong Green Pramuka CIty
-
Penghuni Apartemen Sempat Dengar Teriakan Nurhayati Minta Tolong
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre