Suara.com - Kepala Kejari Surabaya Teguh Dharmawan menyebutkan jika nama politisi Hanura Wisnu Wardhana telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Terkait status itu, Wisnu yang terjerat korupsi pelepasan aset milik perusahaan milik Pemprov Jawa Timur dibekuk petugas Intel Kejari Surabaya di Jalan Raya Kenjeran, tepatnya di depan gang Lebak Jaya II Surabaya, Rabu (9/1/2019) pagi.
"Tiga minggu ini kita tetapkan sebagai DPO," ujar Kepala Kejari Surabaya Teguh Dharmawan seperti dikutip Beritajatim.com.
Menurutnya, eksekusi terkait penangkapan itu setelah pengadilan menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap calon legislatif (Caleg) DPRD Jatim tersebut.
"Ini kan eksekusi yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, kalau mau proses hukum lebih lanjut yakni PK (Peninjauan Kembali) ya nanti urusan dia, yang jelas PK tidak bisa menghalangi proses eksekusi ini," kata dia.
Dharmawan juga menyampaikan, Kejati Jatim sudah melayangkan cekal ke luar negari kepada Wisnu. Terkait penindakan cegah itu, kejakasaan meminta Wisnu untuk bersikap kooperatif.
Dalam kasus ini, Wisnu dinyatakan bersalah oleh hakim Tipikor Surabaya dan dihukum tiga tahun penjara. Wisnu yang kala itu menjabat sebagai Kepala Biro dan Ketua Tim Penjualan aset membuat kebijakan dalam melepas aset negara tersebut. Hakim menyatakan Wisnu merugikan negara sebesar Rp 11 miliar.
Tak terima dengan vonis hakim di tingkat pertama, Wisnu melakukan upaya hakim banding. Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur menganulir putusan hakim PN Tipikor dan mengkroting hukuman terhadap Wisnu menajdi satu tahun penjara.
Sumber: Beritajatim.com
Baca Juga: Rocky Gerung: Kapal Jokowi Oleng karena Ulah Timnya Sendiri
Berita Terkait
-
Kabur Pakai Mobil, Petugas Kejari Luka Saat Tangkap Buronan Wisnu Wardhana
-
Ingatkan KPU, Ketum Hanura: Saya Punya Konstituen!
-
Soal Pengunduran Diri OSO, Yusril: KPU Tak Fair Kalau Ngotot
-
Tempati Jalur Hijau, DPRD Minta DKI Hentikan Pembungaan Pusat Kuliner Pluit
-
Polemik Status Pencalonan OSO, Mahfud MD Sarankan Ini ke KPU
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka