Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra telah duduk bersama untuk membahas kandidat yang diusung untuk mengisi kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Dari hasil rapat, diperoleh kesepakatan mengenai jadwal fit and proper test untuk kandidat wagub DKI.
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo mengatakan, dari hasil rapat bersama dengan Gerindra, kedua partai pengusung sepakat untuk menggelar rapat koordinasi antara tim Panitia Seleksi (Pansel) tes uji kepatutan dan kelayakan pada 14 Januari 2019 mendatang.
"Tadi kami telah menyusun timeline, Insyallah berikutnya akan dilaksanakan rapat koordinasi antara tim pansel 4 orang dari PKS dan Gerindra pada 14 Januari 2019," kata Syakir saat ditemui di Kantor DPW PKS DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Rapat koordinasi itu akan menjadi rapat perdana antara tim pansel kedua partai. Syakir mengakui, masih ada tersisa waktu selama sepekan untuk menghubungi keempat orang yang masuk dalam tim pansel.
PKS sendiri telah menunjuk Eko Prasojo dan Ubeidilah Badrun menjadi tim fit and proper test. Sementara, Gerindra telah menunjuk Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif dan peneliti LIPI Siti Zuhro sebagai tim fit and proper test.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan, setelah keempat anggota tim pansel melakukan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap ketiga kandidat wagub, nantinya akan terpilih dua kandidat. Ia menargetkan pada 25 Januari dua nama itu sudah terpilih.
"Setelah 25 Januari maka partai pengusung dan tim sudah selesai tugasnya. Baru melakukan lobi ke DPRD. Mudah-mudahan cepet selesai mendapatkan calon dari proses fit and proper test ," ungkap Syarif.
Awalnya kandidat wagub yang diusulkan hanya dua yakni mantan Wakil Wali kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Umum DPW PKS DKI. Kekinian, nama Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi resmi dimasukkan ke dalam kandidat wagub DKI.
Baca Juga: Beda Kasta, Persija Tak Pandang Kepri 757 Jaya Sebelah Mata
Berita Terkait
-
ICW: Baru Gerindra yang Menyumbang Dana Kampanye Prabowo - Sandiaga
-
Gerindra Bantah Relawan Prabowo Jadi Tersangka Hoaks Surat Suara Tercoblos
-
Disebut Kelemahan Jokowi, Prabowo Diminta Bahas Lapas di Debat Perdana
-
PKS Nilai Ada Sisi Gelap Penegakan Hukum Era Jokowi
-
Prabowo Diserang Isu Penculikan Aktivis, Mardani: Hoaks yang Miskin Konten
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu