Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) Nasir Djamil mengusulkan kepada Capres - Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk mengangkat soal penegakan hukum di sektor penyediaan lembaga pemasyarakatan (lapas). Dia menganggap hal itu menjadi celah kelemahan capres petahana Joko Widodo karena selama ini pemerintahan tidak bisa mengatur soal lapas yang kelebihan kapasitas.
Nasir menjelaskan bahwa faktor penyebab lapas-lapas di Indonesia yang kelebihan kapasitas dikarenakan dipenuhi oleh pelaku-pelaku kasus narkoba. Padahal, kata dia pembangunan lapas sejatinya untuk menampung para pelaku-pelaku yang memiliki latar belakang kasus yang berbeda.
"Memang harus seperti itu sehingga lapas itu karena banyak masalah perlu dipertimbangkan jadi badan sendiri meski agak berat dalam konteks pembinaannya," kata Nasir di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2018).
Nasir berpendapat kalau Undang-Undang yang mengatur terkait dengan narkoba seharusnya bisa direvisi khususnya soal penanganan para pelaku kasus narkoba. Hal tersebut dinilainya bisa mengurangi kelebihan kapasitas di lapas selama ini.
Selain kelebihan kapasitas, Nasir juga menyoroti soal banyaknya narapidana kasus narkoba yang mendekam di penjara malah melanjutkan bisnisnya dan memutarkan roda penjualan narkoba di balik jeruji besi.
"Usulan ini muncul karena banyak di lapas dan setelah dikorek-korek karena over capacity dan ini enggak terlepas dari penanganan narkoba yang nggak profesional," ujarnya.
Tak hanya itu, Nasir juga mengusulkan kepada Prabowo - Sandiaga agar membuat Lapas dibuat menjadi badan tersendiri terpisah dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal tersebut diusulkannya lantaran banyaknya masalah yang terjadi diantara lembaga-lembaga terkait.
"Usulkan Prabowo-Sandi misal lapas tersendiri, badan sendiri, sudah lama usulan, di Kemenkumham dua rektorat (yang) bermasalah adalah imigrasi dan lapas," pungkasnya.
Baca Juga: Penipuan Wedding Organizer di Palembang, Keluarga Mau Lapor Polisi
Berita Terkait
-
Moeldoko ke Kubu Prabowo: Jangan Main-main, Saya Juga Punya Mainan
-
PKS Nilai Ada Sisi Gelap Penegakan Hukum Era Jokowi
-
Prabowo Diserang Isu Penculikan Aktivis, Mardani: Hoaks yang Miskin Konten
-
Habis Ditagih Prabowo, PKS Klaim Sudah Sumbang Dana Kampanye Pilpres
-
Cawagub DKI dari PKS Ditolak Banyak Fraksi, Gerindra: Bukan Urusan Kami
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!